Tue,28 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lifestyle
  3. Anak Masih Bisa Akses Medsos Meski Pembatasan Sudah Berlaku, Kok Bisa?

Anak Masih Bisa Akses Medsos Meski Pembatasan Sudah Berlaku, Kok Bisa?

anak-masih-bisa-akses-medsos-meski-pembatasan-sudah-berlaku,-kok-bisa?
Anak Masih Bisa Akses Medsos Meski Pembatasan Sudah Berlaku, Kok Bisa?
service

Jakarta

Anak-anak kini masih bisa update di media sosial meski sudah ada pembatasan usia, Bunda. Tak sedikit orang tua yang ingin tahu mengapa hal ini bisa terjadi.

Di Indonesia, pemerintah sudah menetapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial pada 28 Maret 2026. Aturan ini bertujuan supaya anak-anak tidak bebas mengakses platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.

Meski begitu, kenyataannya beberapa anak tetap bisa masuk ke akun media sosial mereka tanpa adanya hambatan. Dikutip dari laman BBC, kasus serupa juga terjadi di Australia, di mana Komisi Keselamatan Daring di Australia, eSafety, menilai perusahaan media sosial belum cukup serius menegakkan aturan ini bagi anak-anak.

Banyak anak yang masih bisa mengakses berbagai platform meski sudah ada undang-undang yang membatasi.

Di Australia, pemerintah sempat menuduh perusahaan teknologi besar seperti Meta, TikTok, dan Google melanggar aturan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menegaskan bahwa semua ini sebenarnya bukan hal yang mustahil dilakukan oleh perusahaan teknologi besar. Ia menilai, perusahaan seharusnya bisa menegakkan aturan dengan lebih baik.

“Semua ini bukan hal yang mustahil. Bahkan, semua ini bukanlah hal yang sulit bagi perusahaan teknologi besar yang inovatif dan bernilai miliaran dolar. Apa yang ditunjukkan oleh pembaruan ini tidak dapat diterima,” kata Wells, dilansir dari The Guardian.

“Jika perusahaan-perusahaan ini ingin berbisnis di Australia, mereka harus mematuhi hukum Australia,” jelasnya.

Sebuah survei terhadap 900 orang tua di Australia menemukan bahwa sekitar 31 persen mengatakan anak-anak mereka masih memiliki satu atau lebih akun media sosial setelah larangan diberlakukan.

Dari total anak di bawah 16 tahun yang punya akun seperti Instagram, Snapchat, dan TikTok sebelum larangan, sekitar 70 persen tetap mempertahankan akses mereka.

Pemerintah mengatakan bahwa lebih dari 4,7 juta akun media sosial telah dinonaktifkan, dihapus, atau dibatasi pada hari-hari pertama setelah larangan di Australia mulai berlaku pada 10 Desember 2025. Namun, mereka tidak membeberkan terkait berapa banyak akun yang telah dihapus dari setiap platform.

Meski pemerintah Australia sempat memuji keberhasilan larangan ini, kenyataannya banyak anak yang masih online sehingga kebijakan terlihat belum sepenuhnya efektif.

Ilustrasi Anak Main GadgetIlustrasi/Foto: iStock

Menilik dari BBC, sebuah sekolah di Sydney menunjukkan bahwa sebagian besar siswa yang sudah menggunakan media sosial sebelum adanya larangan tetap bisa mengakses akun mereka.

Seorang siswi menceritakan bahwa dari 180 siswi di angkatannya, ia hanya mengetahui tiga orang yang pernah diminta keluar dari akun mereka. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar siswa tetap bisa mengakses akun pribadinya.

Bicara soal ini, pemerintah di Albania menyadari tidak semua anak akan langsung dikeluarkan dari akun mereka. Dalam laporannya, eSafety menyampaikan bahwa alasan anak-anak masih memiliki akun media sosial adalah karena mereka belum diminta untuk memverifikasi usia.

“Alasan paling umum anak-anak masih memiliki akun media sosial adalah karena mereka belum diminta oleh platform tersebut untuk memverifikasi usia mereka. Lalu, menimbulkan kekhawatiran atas sejumlah ‘praktik buruk’ yang dituduhkan kepada platform-platform tersebut,” tulis keterangan tersebut.

Selain itu, beberapa platform juga belum menyediakan cara bagi orang tua untuk melaporkan pengguna yang masih di bawah umur. Hal ini yang membuat anak-anak masih bisa update di media sosial.

eSafety menambahkan bahwa sistem perkiraan usia wajah di beberapa platform bisa saja salah, Bunda. Akibatnya, beberapa anak yang masih berusia 14 atau 15 tahun tetap bisa ‘lolos’ verifikasi karena dianggap sudah lebih dari 16 tahun.

Itulah informasi tentang alasan anak-anak masih bisa bebas akses media sosial meski pembatasan sudah diberlakukan.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/fir)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.