Jakarta (ANTARA) – Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) menegaskan tidak pernah ada wacana untuk menjadikan Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi di tengah sorotan terhadap independensi bank sentral.
“Tidak pernah ada wacana untuk kemudian memasukkan Bank Indonesia menjadi bagian dari pemerintah. Karena itu sudah bagian dari konstitusi kita,” kata Fithra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis.
Menurut Fithra, posisi BI sebagai bank sentral yang independen telah memiliki dasar konstitusional sehingga pembahasan mengenai independensi BI tidak semestinya hanya dilihat dari hubungan kelembagaan dengan pemerintah.
Baca juga: BI sebut sejumlah PJP lain mulai daftar jadi penerbit KKI segmen ritel
Ia menilai yang lebih penting untuk diperhatikan adalah operational independence, yakni kemampuan bank sentral untuk menjalankan kebijakan sesuai mandatnya.
“Independen itu bukan artinya kita beda rumah. Rumahnya sama. Ada koridor-koridornya memang. Tapi ada pintunya di mana kita bisa saling berkoordinasi. Itu adalah operational independence,” ujarnya.
Fithra menjelaskan koordinasi antara pemerintah dan BI tetap diperlukan karena kebijakan fiskal dan moneter memiliki sasaran yang berbeda.
Pemerintah, kata dia, antara lain berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, sementara bank sentral memiliki fokus pada stabilitas moneter.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.