Gresik (beritajatim.com)– Aksi pembegalan terhadap driver ojek online (ojol) di Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik, akhirnya berhasil diungkap cepat oleh Unit Reskrim Polsek Menganti Gresik. Pelaku berhasil diringkus saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Semampir, Surabaya.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui bernama Rohan (33), warga Desa Banjartabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.
“Pelaku sudah kami amankan di wilayah Semampir, Kota Surabaya,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Rohan yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan dan tinggal di kawasan Kenjeran, Surabaya, ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku diamankan kemudian dibawa ke
Mapolsek Menganti guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy L 6338 CAF yang merupakan hasil curian dari korban driver ojol.
Menurut polisi, modus pelaku cukup sadis. Rohan berpura-pura menjadi penumpang ojek online sebelum melancarkan aksinya.
“Pelaku memesan ojol, lalu saat di lokasi sepi korban dipukul menggunakan pipa besi sebelum motornya dibawa kabur,” ungkap AKP Arif Rahman.
Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka dan trauma setelah diserang secara tiba-tiba. Beruntung, korban ditolong warga sehingga nyawanya tertolong.
Kini, Rohan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kasus ini sempat membuat resah para driver ojol di wilayah Gresik dan Surabaya. Polisi pun mengimbau para pengemudi ojek online untuk tetap waspada, terutama saat menerima order pada malam hari atau menuju lokasi yang sepi. (dny/ted)




Comments are closed.