Sun,26 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Jurnalistik
  3. Cacingan picu kematian balita di Sukabumi: Birokrasi rumit, anak miskin terabaikan

Cacingan picu kematian balita di Sukabumi: Birokrasi rumit, anak miskin terabaikan

cacingan-picu-kematian-balita-di-sukabumi:-birokrasi-rumit,-anak-miskin-terabaikan
Cacingan picu kematian balita di Sukabumi: Birokrasi rumit, anak miskin terabaikan
service

● Seorang balita di Sukabumi, Jawa Barat meninggal akibat komplikasi penyakit infeksi cacingan parah.

● Cacingan rentan dialami anak masyarakat miskin dan terlantar dengan sanitasi buruk.

● Mereka berisiko luput dari perhatian negara akibat kebijakan berlapis dan birokrasi yang rumit.


Kematian Raya, seorang balita di Sukabumi, Jawa Barat pada Agustus lalu bukanlah sekadar tragedi dalam keluarga.

Raya didiagnosis mengalami kematian langsung akibat meningitis tuberkulosis dan sepsis karena malnutrisi berat.

Temuan cacing gelang Ascaris lumbricoides yang menggerogoti tubuhnya, merupakan pangkal masalah yang tidak hanya memicu kematiannya, tapi juga mencerminkan kegagalan sistemik negara dalam melindungi anak-anak miskin yang tergolong paling rentan.

Cacing gelang menular melalui tanah karena sanitasi buruk (tidak ada kamar mandi dan jamban), kebiasaan buang air besar di tempat terbuka, ataupun anak memasukkan tangan yang mengandung telur cacing ke dalam mulut usai bermain di tanah.

Jika jumlah telur cacing yang tertelan banyak, cacing tumbuh dan akan mengambil nutrisi dari tubuh inangnya.

Tanpa penanganan lanjutan, kasus cacingan parah bisa menyebabkan anak mengalami malnutrisi, stunting, anemia, radang usus buntu, abses hati, hingga komplikasi penyakit yang dapat berujung kematian.

Seperti Raya, kasus cacingan berat rentan dialami anak dari keluarga miskin dengan sanitasi buruk. Padahal, Indonesia punya berbagai kerangka hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35/2014) yang menegaskan hak anak untuk memperoleh pengasuhan dan perlindungan.

Kebijakan berlapis, terbentur birokrasi

Laporan UNICEF (2020), memperkirakan sembilan juta anak Indonesia hidup dalam kerentanan akibat kemiskinan multidimensi.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (2023) menyebutkan bahwa hampir 40% anak usia dini tinggal di rumah yang tak layak huni.

Jika 23 juta penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan, maka kemungkinan ada banyak anak rentan seperti Raya di daerah-daerah lainnya.


Read more: Masyarakat Indonesia masih rentan jatuh miskin, apa penyebabnya?


Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah sebenarnya memiliki sejumlah kebijakan, misalnya jaringan posyandu untuk memantau kesehatan ibu dan balita yang sudah ada sejak tahun 1980-an.

Selain itu, ada Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial bersyarat yang sejak 2007 ditujukan untuk meningkatkan pendidikan dan kesehatan keluarga miskin. Pendataan PKH semestinya menjadi pintu masuk untuk memetakan keluarga yang hidup di ambang garis kemiskinan.

Pada tahun 2023, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bahkan menggagas program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) untuk memantau tumbuh kembang anak dan kualitas keluarga di tiap desa.

PKH harusnya bisa menjadi pintu masuk untuk mendata anak dari keluarga miskin.

PKH harusnya bisa menjadi pintu masuk untuk mendata anak dari keluarga miskin. Arsip situs / Dinsos DKI Jakarta

Kendati instrumen kebijakannya berlapis, penerapan kebijakan di lapangan kerap terbentur oleh birokrasi yang rumit.

1. Anak keluarga miskin belum didata secara akurat

Evaluasi program PKH mengisyaratkan capaian positif, seperti penurunan angka putus sekolah serta peningkatan akses layanan kesehatan ibu dan anak.

Namun di sisi lain, penelitian tahun 2025 menyoroti tantangan serius dalam penerapan program PKH, mulai dari akurasi data penerima, keterbatasan jangkauan di daerah terpencil, hingga minimnya integrasi dengan layanan perlindungan anak yang lebih luas.

Sebagai ujung tombak pelayanan publik, pemerintah daerah juga belum mendata anak terlantar di wilayahnya dengan akurat.

Meskipun ada regulasi Kartu Identitas Anak (KIA), studi kasus di Jakarta Selatan (2025) menunjukkan bahwa pendataan tidak akurat karena adanya hambatan administratif, seperti ketiadaan dokumen orang tua, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen identitas.

2. Data publik belum terintegrasi dengan baik

Basis data kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial di Indonesia masih kerap terfragmentasi antarlembaga.

Padahal, di negara maju seperti Australia, sistem jaminan sosial berbasis data tunggal menjadi tulang punggung kebijakan kesejahteraan keluarga. Jika basis data lemah, anak rentan berisiko gagal terdeteksi.

Karena itu, data konkret dari posyandu, desa, sekolah, dan layanan sosial harus diintegrasikan agar anak dari keluarga miskin bisa dipantau.

3. Layanan sosial untuk anak miskin masih lemah

Celah kebijakan lainnya ada pada lemahnya layanan pengasuhan alternatif di Indonesia, baik yang berbasis keluarga asuh maupun residensial melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Ini merupakan layanan pengasuhan bagi anak-anak (khususnya dari keluarga miskin) yang kehilangan atau tidak dapat tinggal bersama orang tua kandung.

Pola pengasuhan berbasis keluarga asuh sering dipandang sebagai jalur alamiah. Namun, minimnya dukungan pemerintah membuat banyak anak miskin akhirnya dibesarkan oleh kakek-nenek atau kerabat tanpa pencatatan resmi maupun mekanisme pengawasan. Kondisi ini justru rawan menimbulkan kasus penelantaran baru.

Sayangnya, riset tahun 2024 mencatat kualitas LKSA masih sangat rendah. Sejumlah keterbatasan (seperti minimnya pendanaan, tingginya rasio anak per pengasuh, dan kurangnya tenaga terlatih) membuat anak-anak di LKSA rentan mengalami kekurangan gizi, keterlambatan perkembangan, serta minim dukungan psikososial.

Dampaknya, alih-alih menjadi ruang aman, lembaga pengasuhan alternatif justru kerap memperbesar risiko siklus kerentanan anak.

4. Program sanitasi dan obat cacing belum merata

Anak yang terlantar rentan tinggal di lingkungan dengan sanitasi buruk, sehingga risiko mengalami cacingan sangat besar. Kasus ini masih menghantui sebagian besar anak di Indonesia, dengan prevalensi rata-rata 28% di 181 kabupaten/kota.

Sebenarnya pemerintah telah menargetkan untuk mengurangi angka prevalensi cacingan menjadi <10%, salah satunya melalui program obat cacing massal (POPM) yang diberikan sebanyak dua kali dalam setahun.

Pemberian obat cacing bertujuan untuk menurunkan beban infeksi cacingan, tetapi baru 36,97 juta anak yang mendapatkan obat ini di tahun 2021.

Selain itu, program ini perlu diawasi untuk menghindari resistansi obat cacing (kondisi ketika cacing kebal terhadap obat).

Ilustrasi cacingan yang rentan dialami anak terlantar dengan sanitasi buruk.

Ilustrasi cacingan yang rentan dialami anak terlantar dengan sanitasi buruk. eveleen / Shutterstock

Akses terhadap sanitasi yang layak dan air bersih menjadi faktor penting dalam pengendalian cacingan. Karena itu, pemberian obat cacing saja tidaklah cukup tanpa disertai perbaikan sanitasi dan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah infeksi cacingan pada anak.

Apabila anak masih buang air besar di tempat terbuka, maka dirinya tetap rentan terinfeksi kembali.

Selain itu, surveilans pemeriksaan feses populasi sebelum dan setelah intervensi pemberian obat cacing juga sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar beban infeksi cacingan di suatu populasi dan seberapa efektif intervensi pemberian obat cacing yang telah dilakukan.

5. Kolaborasi antarlembaga tidak berjalan mulus

Masalah berikutnya adalah kolaborasi antarlembaga sering kali tidak berjalan mulus. Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), misalnya, dirancang sebagai kebijakan kolaboratif antara 11 kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan layanan pendidikan, gizi, kesehatan, dan perlindungan anak.

Di atas kertas, program ini mestinya mampu mendeteksi anak berisiko. Namun kenyataannya, anak-anak seperti Raya masih luput dari radar negara.


Read more: Miskin menurut siapa? Solusi menaikkan garis kemiskinan Indonesia


Kolaborasi antarlembaga seharusnya juga melibatkan warga, dengan fokus menekan kasus cacingan melalui pembangunan jamban, serta edukasi masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah bisa melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah daerah, serta masyarakat seperti program pemberantasan cacingan yang sukses dilakukan di Yogyakarta pada tahun 1970-an.

6. Adminsitrasi kesehatan berbelit

Aktivasi BPJS dan sistem pelayanan rujukan berjenjang membuat waktu penanganan lebih lama. Kedua hal ini ditengarai jadi penyebab keterlambatan penanganan kasus Raya.

Dalam keadaan darurat, seharusnya Raya segera mendapatkan layanan di rumah sakit meskipun pihak keluarga tidak menyetujui rujukan. Puskesmas setempat perlu memberikan edukasi pola asuh dan kesehatan keluarga lebih intens.

Selain itu, pemerintah perlu memeratakan pelayanan kesehatan di daerah, serta melonggarkan aturan BPJS yang mempersulit warga miskin, seperti kewajiban peserta untuk mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga dan harus mempunyai rekening bank.

Sebuah titik balik

Kasus Raya bukanlah kebetulan, melainkan puncak gunung es dari masalah sosial ekonomi yang jauh lebih besar di akar rumput. Tragedi ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk aktif mendata anak-anak rentan.

Kerangka kebijakan sebenarnya sudah banyak tersedia. Tantangan terbesar kini terletak pada penerapan yang terukur dan konsisten.


0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.