Tue,21 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Dari Hutan Adat dan Pampa, Perempuan To Kulawi Uma Merawat Kedaulatan Pangan

Dari Hutan Adat dan Pampa, Perempuan To Kulawi Uma Merawat Kedaulatan Pangan

dari-hutan-adat-dan-pampa,-perempuan-to-kulawi-uma-merawat-kedaulatan-pangan
Dari Hutan Adat dan Pampa, Perempuan To Kulawi Uma Merawat Kedaulatan Pangan
service

NGEEENG.. brum brum brum!

“Kak, pakai maskernya, ya! Setelah ini jalannya berdebu, masih ada sekitar tiga jam lagi untuk sampai di Desa Banasu,” ujar Owen, pengemudi ojek motor yang aku tumpangi saat kami menyisir hutan berliku nan berbatu. Suara bising dari knalpot motor bebek yang aku tumpangi mengiringi perjalananku ke Desa Banasu di Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada 6 Mei 2026 lalu.

Aku bertolak dari Kota Palu ke Desa Gimpu dengan mobil selama 2 jam, lalu lanjut dari Desa Gimpu menuju Desa Banasu sejauh 35 km dengan waktu tempuh 4 jam. Total perjalananku kurang lebih 6 jam dengan kondisi cuaca panas lalu diguyur hujan.

Satu-satunya moda transportasi yang dapat membawaku menuju Desa Banasu hanyalah ojek motor yang dikemudikan warga lokal. Sebelum motor masuk desa sekitar tahun 2003, warga setempat menggunakan kuda atau berjalan kaki untuk menuju desa ini. 

Ini adalah pengalaman pertamaku menginjakkan kaki di Sulawesi Tengah untuk mengunjungi dua desa terpencil di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Desa Banasu dan Desa Lonca. Akses menuju kedua desa ini tak hanya terjal dan cadas, tetapi juga rawan bencana seperti gempa bumi dan longsor.

Baca Juga: Surat dari Nausus: Perempuan Adat Rawat Pangan Lokal dan Lawan Perusakan Alam

Meski menempati wilayah dengan medan yang sulit diakses, masyarakat adat To Kulawi Uma yang sejak dahulu bermukim di dua wilayah di Kabupaten Sigi ini terus bertahan melalui hutan, kebun, dan ladang untuk mencapai kedaulatan pangan mereka.

Medan hutan ekstrem berlumpur dan berbatu menuju Desa Banasu. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Masyarakat Adat di Desa Banasu: Dorong Pengakuan Negara Atas Status Hutan Adat

Hamparan padi ladang dan pohon kokoa (cokelat) dengan buahnya yang berwarna hijau kemerahan tersebar di sepanjang jalan menuju Desa Banasu. Tanaman ini menjadi komoditas utama untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat. Mereka biasanya memanen hasil cokelat dari kebun saat pertengahan tahun.

Selain cokelat, masyarakat adat di Desa Banasu menghidupi kebutuhan pangan sehari-hari dengan menanam padi ladang atau padi gogo yang biasa dipanen enam bulan sekali untuk dimakan sendiri.

Jika cokelat dan padi ladang dapat kita temui di sepanjang jalan, bak penggalan lagu “tongkat kayu dan batu jadi tanaman”, kekayaan varietas tumbuhan seperti pinus, rotan, damar, pandan hutan, dan berbagai tanaman obat-obatan juga dapat kita temukan dalam hutan Banasu. Namun, hutan mereka terancam setelah taman nasional masuk di desa pada 1993.

Negara mulai menetapkan kawasan hutan mereka sebagai hutan negara (hutan lindung). Status ini berubah sejak berlakunya UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Sejak awal sampai wacana revisinya muncul, regulasi ini telah menuai banyak kritik karena secara konseptual masih menempatkan hutan adat sebagai bagian dari hutan negara. Ini menjadikan status hutan adat rentan karena menempatkan negara sebagai pihak dominan untuk menguasai wilayah adat.

Baca Juga: Meneropong Hilal RUU Masyarakat Adat dari Lensa Perempuan Adat

“Kalau hutan kami menjadi hutan yang dimiliki Pemerintah, maka di mana kami, masyarakat Desa Banasu mencari kebutuhan kami? Kami pertahankan hutan kami. Kalau Pemerintah miliki hutan kami, maka ke depan pasti ada proyek-proyek, maka rusaklah kami punya wilayah. Kami minta hutan adat kami kembali,” ujar Demetrius L Kana, Ketua Lembaga Adat To Kulawi Uma di Desa Banasu saat Konde.co temui di Balai Desa Banasu, 6 Mei 2026.

Lembaga Adat To Kulawi Uma di Desa Banasu. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Bagi masyarakat adat di Banasu yang hidupnya berbasis pada berkebun dan bertani, hutan adalah sumber kehidupan yang dirawat secara turun temurun dari nenek moyang mereka. Terlebih, bagi para perempuan adat, hutan menjadi ruang pengetahuan antargenerasi tentang banyak hal seperti sumber obat-obatan, pangan, benih, hingga praktik merawat alam. Jika ruang ini dibatasi, hilang sudah identitas mereka.

Secara historis, masyarakat adat di Banasu merupakan suku asli Kulawi Uma. Jauh sebelum pemerintah mengatur hubungan sosial masyarakat adat dengan pemanfaatan sumber daya alam, mereka telah hidup berlandaskan filosofi adat “Taluhi Katuvua”—yang bermakna “Tungku Kehidupan”—mengatur relasi sosial masyarakat dengan masyarakat lainnya (hintuwu), masyarakat dengan alam (katuvua), dan masyarakat dengan sang pencipta (petukua).

Dalam hal penguasaan lahan, mereka mengenal kepemilikan lahan komunal (huaka) dan individu (dodoha). Namun pada dasarnya, wilayah adat adalah milik bersama (komunal) yang dikelola sebagai wilayah teritori adat (huaka). Sementara kepemilikan individu (dodoha) biasanya berasal dari hutan primer yang diolah menjadi kebun pertanian (pampa).

“Hutan ini adalah hutan yang dipercayakan oleh pencipta kita untuk dikelola oleh manusia, dan sudah dikelola oleh orang tua atau leluhur kami. Sampai saat ini ada bukti-bukti yang ada di hutan-hutan yang sudah mereka kelola berupa tanaman yang sudah berpuluh-puluh tahun ada seperti bambu, durian, mangga, tanaman-tanaman tahunan yang orang tua kami tanam sampai hari ini kami sudah nikmati hasilnya,” lanjut Demetrius.

“Kalau hutan ini tidak kami pertahankan, bagaimana biaya kehidupan kami, anak-anak kami sekolah. Sedangkan dari hutan itulah kami memenuhi kebutuhan rumah tangga, makan, sekolah, dan lain-lain,” pungkasnya.

Baca Juga: “Kami Tidak Akan Angkat Kaki,” Perempuan Adat Melawan Penggusuran PT Krisrama

Saat aku berkeliling di Desa Banasu, aku melihat sendiri bagaimana aktivitas pertanian dilakukan secara komunal. Para petani perempuan paling banyak aku temui, mereka tampak sibuk berkumpul menggarap sawah, memisahkan padi dari batangnya, menjemur biji kokoa, bahkan mengisi lumbung padi.

Aktivitas para petani perempuan di Desa Banasu. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Sejak 2023, masyarakat adat di Desa Banasu secara aktif mendorong wilayah hutan mereka yang luasnya 1.951 Ha itu untuk menjadi hutan adat. Dasar dari pengajuan ini adalah untuk mendapatkan kembali ruang hidup mereka yang selama ini terbatas karena menjadi kawasan hutan negara dan memastikan pagar wilayah adat dilindungi regulasi yang jelas. 

Perjuangan mereka sedikit demi sedikit memanen kemenangan. Pemerintah Kabupaten Sigi pada 2025 akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3-160 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat To Kulawi Uma di Banasu.

Baca Juga: Perempuan, Perintis Perjuangan Masyarakat Adat Dongi

Meski SK Bupati sudah terbit, perjuangan masyarakat adat di Banasu belum selesai. Sebab, SK yang telah ditanda tangani Bupati Kabupaten Sigi selanjutnya harus dibawa secara vertikal untuk ditetapkan secara resmi sebagai hutan adat oleh pemerintah pusat. Proses ini menjadi tahap penting karena tanpa pengakuan final dari pemerintah pusat, masyarakat adat masih menghadapi kerentanan.

Sampai tulisan ini naik, mereka masih menunggu respons lanjutan dari pemerintah pusat.

“Kami bermohon taman nasional diturunkan statusnya menjadi hutan adat. Kalau itu jadi hutan adat kan bisa untuk kepentingan masyarakat. Jadi dari status hutan yang nggak bisa diapa-apain bisa untuk dimanfaatkan masyarakat yang ada di situ. Sedangkan kendalanya kita di kementerian terus ke lingkungan hidup, Kementerian Kehutanan juga, terus juga lewat mitra-mitra yang ada,” terang Mohamad Rizal Intjenae, Bupati Sigi saat Konde.co temui pada 7 Mei 2026 di kantornya.

Mohamad Rizal Intjenae, Bupati Sigi. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Sikap masyarakat adat di Banasu yang menegaskan pentingnya pengakuan status hutan adat berakar pada pengalaman nyata mereka dalam mempertahankan wilayah leluhur dari berbagai bentuk penguasaan dan perampasan.  Sebab, meski terdapat perubahan substansi UU Kehutanan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012 (MK.35) yang menyatakan bahwa Hutan Adat bukan lagi Hutan Negara, realitasnya masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia masih terus menghadapi perampasan wilayah adat, kriminalisasi, bahkan kekerasan atas nama pembangunan.

Baca Juga: ‘Hidup Mati Kami di Sini’ Perlawanan Perempuan di tengah Terjal 15 Tahun RUU Masyarakat Adat

Belum lagi proses pengukuhan status hutan adat dari pemerintah pusat yang memakan waktu lama dan berbelit semakin merentankan posisi hutan wilayah masyarakat adat.

Data dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) 2025 menunjukkan, lambannya pengukuhan hutan adat oleh pemerintah tak sebanding dengan perluasan perizinan di atas wilayah adat. Sebanyak 7,4 juta hektar wilayah adat berada di dalam penguasaan berbagai izin konsesi seperti izin konsesi kehutanan, pertambangan, dan perkebunan skala besar. Dari data BPS 2024, sebanyak 39.247 desa yang berada di dalam kawasan hutan sebagian besar di antaranya merupakan desa wilayah masyarakat adat.

Secara geologis, Kabupaten Sigi termasuk wilayah tektonik aktif yang memiliki andil penting dalam proses pembentukan mineral. Wilayah ini kerap menjadi objek pertambangan emas ilegal. Jika tak dilindungi dengan regulasi yang kuat, wilayah ini rentan mengalami eksploitasi sumber daya alam, perampasan ruang hidup, dan perusakan ekologis yang mengancam keseimbangan ekosistem.

Jika ekosistem rusak, situs budaya, lumbung pangan, dan pengetahuan masyarakat adat, utamanya perempuan adat, juga akan ikut hilang. Maka dari itu, harus ada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menjamin wilayah ini.

Tobine Mohintuwu, Menuju Kedaulatan Pangan Lewat Pampa

“Ini hasil panen sayuran dari Pampa,” ujar Yarni sumringah sambil menunjukkan baskom merah besar berisi sayuran di teras rumahnya.

Yarni Ijo sedang menunjukkan sayuran hasil Pampa. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Dari Desa Banasu, aku melanjutkan perjalanan menuju Desa Lonca di Kecamatan Kulawi dengan medan yang tak kalah terjal. Desa ini dipimpin oleh Yarni Ijo, perempuan pertama yang menjabat sebagai kepala desa di wilayah tersebut. Dalam kepemimpinannya, ia mengaktifkan komunitas perempuan tani bernama Tobine Mohintuwu.

Baca Juga: Padi Jadi Jagung, Cara Masyarakat Adat Kaluppini Bertahan dalam Perubahan Iklim

Bersama petani perempuan adat To Kulawi Uma yang tergabung dalam Tobine Mohintuwu, mereka memperjuangkan kedaulatan pangan sekaligus mengembangkan ruang sosial budaya melalui Pampa—kebun yang biasanya ditanami jagung, ubi, sayuran, bumbu dapur, cokelat, kayu-kayuan, hingga pandan dan dikelola petani perempuan.

Forum Tobine Mohintuwu—yang berarti ‘forum perempuan bersatu atas dasar kebersamaan’-–beranggotakan 18 orang termasuk Kepala Desa Lonca, Yarni Ijo. Mulanya, komunitas dibentuk dari inisiatif para perempuan adat di Lonca setelah krisis pangan melanda pascabencana gempa pada 2018.

Dalam prosesnya, mereka mendapat pendampingan dan dukungan dari sejumlah organisasi yang bekerja di wilayah tersebut, termasuk Kemitraan dan Karsa Institute. Dari ruang-ruang diskusi yang terbangun, perempuan adat kemudian sepakat membentuk forum sebagai wadah untuk memperkuat solidaritas, berbagi pengetahuan, dan mengembangkan berbagai inisiatif di komunitas. 

Komunitas lalu dibentuk melalui musyawarah warga pada 2024 dengan dorongan dari Yarni, berfokus mengelola Pampa serta menjalankan koperasi simpan-pinjam yang dikelola secara swadaya oleh para anggotanya.

Perempuan Tobine Mohintuwu. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

“2018 itu betul-betul tidak ada persiapan ketahanan pangan, waktu itu bencana sehingga buntu semua pikiran. Nah dengan beberapa NGO yang masuk ke desa, memfasilitasi semua kegiatan seperti ini akhirnya kami tertarik dan punya pikiran, bagaimana kalau kita buat seperti ini? Kalau saya lihat, mereka (perempuan) berhasil. Salah satu keberhasilan ini contohnya bagaimana kelompok ini bisa berpikiran yang sama untuk membantu koperasi dengan modal dari pribadi sendiri, kemudian diperpinjamkan ke semua anggota,” terang Yarni saat istirahat di sela ia menggarap Pampa.

Baca Juga: Semula Ditinggal, Perempuan Adat Kaluppini Berhasil Perjuangkan Aturan Desa Inklusi

Pampa yang mereka kelola biasanya ditanami jagung, rica (cabai), atau kacang merah, dengan jenis tanaman yang disesuaikan pada kebutuhan anggota komunitas. Mereka bersama-sama mengerjakan Pampa, mulai dari pembibitan, perawatan, panen, sampai proses distribusi penjualan hasil kebun.

Perempuan Tobine Mohintuwu sedang menggarap Pampa. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Bagi Magdalena (37), menjadi anggota Tobine Mohintuwu sejak awal adalah hal yang menyenangkan karena kebersamaan antaranggota yang ia rasakan.

“Sebelumnya tidak ada forum seperti ini. Di dalamnya ada kebersamaan, saling melengkapi. Pertama saat pembukaan lahan, pembersihan lahan, sama-sama dengan anggota yang lain, semua ibu-ibu ikut, saat penanaman juga sama panen, bersama-sama,” ujarnya.

Masyarakat adat di desa juga hidup berdampingan dan saling bekerja sama, baik laki-laki maupun perempuannya. Tidak ada pembagian tugas spesifik berdasarkan gender. Secara sadar, kerja-kerja mereka tumbuh dengan setara.

“Di sini tidak ada pembagian kerja khusus, sama saja, laki-laki dan perempuannya sama saja (saling bantu),” lanjut Magdalena sambil tersenyum.

Magdalena sedang beristirahat di saung. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Serupa Magdalena, Devianti Bao (25), anggota perempuan termuda di komunitas bercerita bahwa mereka baru saja menanam jagung sebulan lalu di Pampa, sementara panen akan dilakukan empat bulan setelah waktu tanam. Selepas panen, mereka biasanya bekerja sama dengan para petani laki-laki untuk mendistribusikan penjualan hasil kebun ke Kota Palu.

Baca Juga: Mengapa Kita Memilih Pangan Ultra-Processed dan Meledek Rempah?: Refleksi Jalur Rempah dari Perempuan Adat

“Kalau di sini sama aktifnya laki-laki dan perempuan. Terus di sini kalau berkebun dari jam 8 sampai jam 2 siang. Ibu-ibu di sini biasa saling bantu. Laki-laki sama juga. Kalau di rumah, ibu-ibu bangun pagi, siap-siap ke kebun, jadi bukan cuma suami yang pergi, perempuan juga.”

“Selama ini yang sudah ditanami itu jagung, sama rica (cabai), ada juga kacang merah. Kalau tanam jagung ini satu bulan lalu baru tanam, sampai panen butuh waktu empat bulan,” terang Devianti kepada Konde.co, saat sedang beristirahat di Pampa milik komunitas, 7 Mei 2026.

Devianti Bao sedang menyiangi rumput di antara tanaman jagung. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Uang hasil panen Pampa kemudian dikelola bersama melalui koperasi simpan-pinjam. Koperasi ini menjadi upaya efektif untuk memutar keuntungan demi kesejahteraan ekonomi anggota Tobine Mohintuwu. Komunalisme di sini tidak hanya tercermin pada proses produksi sampai distribusi hasil kebun, tetapi juga melalui upaya perawatan yang dilakukan sesama anggotanya. 

Menurut keterangan Elna Hada (45), perempuan anggota Tobine Mohintuwu, iuran modal koperasi awalnya berjumlah Rp60 ribu. Kini, dari iuran dan hasil panen Pampa, total modal yang mereka dapatkan sudah menyentuh Rp40 juta. Komunitas juga menerapkan sistem denda Rp5 ribu jika ada anggota yang tidak hadir ke pertemuan. Rp3 ribu jika menitipkan pekerjaan dan Rp50 ribu jika tidak datang ke ladang. Hasil dari koperasi akan dibagi rata. Anggota dapat memanfaatkan pinjaman koperasi dengan bunga dua persen (2%) untuk urusan rumah tangga atau berbagai kebutuhan lainnya.

“Modalnya (koperasi) awal Rp60 ribu. Ada juga denda, tidak hadir Rp5 ribu satu pertemuan, kalau nitip (kerja) saja Rp3 ribu, Rp50 ribu kalau tidak ke ladang,” tutur Elna.

Elna Hada (kiri) dan Keti Kapura (kanan). Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co 

Jauh sebelum program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir di Desa Lonca, perempuan adat yang tergabung dalam Tobine Mohintuwu telah membangun koperasi simpan-pinjam berbasis gotong royong. Inisiatif ini menunjukkan bahwa model ekonomi kolektif yang mengutamakan kebutuhan komunitas dan pengelolaan swadaya telah lama tumbuh dari akar rumput.

Baca Juga: 80 Tahun Tak Jadi Merdeka: Tak Mau Terpuruk Dari Penggusuran, Perempuan Bangkit Dengan Koperasi
Meski Efisiensi Membatasi, Perempuan Tetap Berdikari

Mengelola forum berbasis komunitas adat bukan tanpa masalah. Selama ini, bibit yang ditanam di Pampa komunitas berasal dari bantuan pemerintah. Namun, dengan alasan efisiensi yang digalakkan pemerintahan Presiden Prabowo, tahun ini pemerintah desa tidak menganggarkan dana untuk Pampa dan fokus pada pemanfaatan hutan desa.

Pun dalam upaya pemberdayaan anggotanya, Tobine Mohintuwu beberapa kali menghadapi keterbatasan kapasitas organisasi dan pengelolaan kelompok, terutama dalam hal administrasi, manajemen, dan pengembangan komunitas secara berkelanjutan. 

“Jadi kelemahan kami yaitu bagaimana untuk membuat kelompok ini berkembang. Karena jujur, untuk pengelolaan kelompok kami ini memang betul-betul munculnya dari pikiran sendiri. Untuk pengurus saja kami hanya belajar ya beberapa dari yayasan Karsa Institute bersama Kemitraan, memfasilitasi kami untuk buat salah satu pelatihan kapasitas kepengurusannya. Sehingga untuk pengelolaan administrasi terkait kelompok mereka mulai paham sedikit-sedikit,” ujar Yarni.

Meski begitu, forum ini terus bertumbuh, menjadi hidup sekaligus ruang identitas bagi para perempuan adat di Desa Lonca. Melalui Pampa mereka meneruskan pengetahuan adat, mengukuhkan posisi perempuan adat dalam kehidupan sosial, memperjuangkan ketahanan sekaligus kedaulatan pangan, dan merawat kearifan budaya dari lingkup paling kecil di desa.

Meski tantangan kian beragam, para perempuan berharap komunitas akan terus ada dan semakin berkembang ke depannya.

Perempuan Trauma Untuk Hamil Karena Akses Sulit
Jembatan gantung yang harus dilewati untuk menuju Desa Banasu. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Jalanan berbatu menuju Desa Lonca saat malam hari. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Baik Desa Banasu di Kecamatan Pipikoro maupun Desa Lonca di Kecamatan Kulawi keduanya masih menghadapi permasalahan yang sama: akses jalan menuju desa yang sulit dan rawan bencana longsor. Bahkan untuk Desa Banasu, akses jalan cukup ekstrem karena hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua (ojek). Di desa ini listrik juga sulit diakses karena warga hanya mengandalkan pembangkit listrik tenaga air (PLTMh) dari sungai desa.

Novianti (32) menceritakan beberapa pengalamannya sebagai tenaga kesehatan perempuan (bidan) di Desa Banasu. Ia menetap di sana sejak 2015 untuk bekerja lalu menikah dengan suaminya yang kini menjadi Kepala Desa Banasu. 

Keterbatasan akses listrik, medan yang ekstrem, dan jumlah tenaga kesehatan yang minim menjadi masalah utama pelayanan kesehatan warga. Sebagian besar layanan akhirnya dilakukan di rumah warga karena listrik belum menjangkau puskesmas. Untuk mengecek pasien pun, Novianti sering kali harus “menjemput bola” atau melakukan pemeriksaan keliling ke rumah-rumah warga secara langsung.

Baca Juga: Ceritaku Meliput Banjir Sumatera: Melihat Ibu Kehilangan Anak Hingga Sulitnya Akses Air Saat Menstruasi

Dari pengalamannya, beberapa perempuan hamil yang hendak melahirkan terpaksa dibawa menggunakan tandu bambu selama berjam-jam untuk mencapai rumah sakit di kota. Kondisi ini menimbulkan trauma bagi sebagian perempuan Banasu terhadap proses kehamilan dan persalinan akibat minimnya akses kesehatan. Banyak dari mereka akhirnya mempertimbangkan ulang untuk pergi ke rumah sakit karena medan perjalanan yang ekstrem.

“Di Mapahi baru-baru contohnya, ada perempuan hamil tua, sudah lahir bayinya tapi plasentanya tidak bisa keluar. Sudah kita manual kasih keluar tapi plasentanya lengket. Akhirnya kita rujuk. Dokter setempat bilang ‘kita berdoa saja’ sambil kami gemetar semua. Kami akhirnya bapikul ibu hamil sambil diinfus dari jam 11 malam, saya bajalan naik motor, bajalan naik motor begitu terus karena capek. Sampai di Gimpu jam 6 pagi (35 km) pakai tandu. Sudah pusing, boru muka tak karuan,” kenangnya sedih.

“Sampai rumah sakit ditanya ‘kenapa lama?’ ini bukan kemauan kami. Karena ini ibu dipikul. Sampai sana, ibu ini tidak bisa dikuret, harus operasi angkat kandungan,” lanjut Novianti.

“Untuk melahirkan, ibu hamil biasa di rumah sendiri. Di sini angka kelahirannya tidak terlalu banyak, jarang orang hamil di sini. Biasa trauma. Dulu di sini kurang bidan, di sini banyak anaknya sampai lima tapi meninggal karena belum ada akses kesehatan, jauh di Pipikoro Barat sana,” ungkap Novianti dengan berat hati.

Ia berharap agar pemerintah segera memperhatikan akses jalan ke desa agar layanan kesehatan dapat berjalan semestinya.

Baca Juga: Kematian Irene Sokoy, Aktivis dan Akademisi Desak Perbaikan Akses Layanan Kesehatan Bagi Perempuan Papua

“Semoga maunya secepatnya jalan jadi, jadi ambulans kami bisa parkir di puskesmas, lampu juga ada di puskesmas jadi persalinan itu kayak dari desa-desa lain: Kalamanta, Masewo, bisa melahirkan puskesmas di atas, bisa dipakai itu alat-alat di puskesmas. Karena selama ini itu alat tidak bisa digunakan. Karena mau gunakan bagaimana? Listrik tidak ada, sedangkan alat sterilisasi saja kan itu dicolok itu tidak, jadi, kami cuma merebus. Sterilisasinya cuma direbus Kak, tidak ada seperti di kota-kota,” ungkap Novianti dengan nada prihatin.

Ia juga berharap agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan.

“Tahu kapan kita diperhatikan Pak Prabowo. Seperti guru-guru kemarin, kan libur, tapi kami? Kami (para tenaga kesehatan) masuk (kerja) terus,” pungkas Novianti.

Novianti, bidan di Desa Banasu. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Di Desa Lonca, Yarni Ijo juga menceritakan hal serupa. Sebelumnya, jalanan menuju Lonca sempit, serta rawan bencana gempa dan longsor. Masyarakat desa yang ingin menjual hasil bumi atau mereka yang sakit terpaksa harus menempuh perjalanan jauh.

Pada 2026 ini, akses jalan mulai diperlebar. Meski perluasan jalannya mengorbankan kebun milik masyarakat adat, termasuk kebun milik Yarni, mereka secara sukarela sepakat menandatangani dokumen persetujuan bersama. Sebab, memiliki akses jalan yang layak adalah impian masyarakat adat di Lonca sejak lama.

Akses menuju Desa Lonca setelah diperlebar. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Yeni Bao (57), perempuan anggota Tobine Mohintuwu mengaku bahwa akses jalan saat ini sudah lebih layak daripada sebelumnya yang hanya bisa ditempuh menggunakan motor atau berjalan kaki untuk mencapai kota.

“Perjalanan sekarang jadi lebih lancar. Tadinya perjalanannya sungguh luar biasa ini karena masih kecil sekali jalannya ini, cuma bisa motor saja, atau jalan kaki dua sampai tiga jam lebih. Dulu kita bajual dari sini pergi ke Kulawi di pasar gitu bapikul 9 km jalan kaki. Dari sini biasa jam 12 malam, pakai bambu dan obor, sampai di pasar subuh,” ungkapnya.

Yeni Bao (tengah) sedang beristirahat di saung. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria/Konde.co

Ibu hamil yang akan melahirkan juga mendapatkan akses yang lebih layak daripada sebelumnya.

Baca Juga: Sakit Saat Hamil dan Melahirkan: Ini Nyata, Saatnya Kita Bicarakan Secara Jujur

“Pernah waktu itu ada ibu hamil digotong pakai bambu untuk ke rumah sakit, jalan kaki sambil di panggul, 9 km sampai di puskesmas,” timpal Devianti.

Akses jalan ke desa yang tidak ramah bagi kelompok rentan berdampak secara nyata ke perempuan di banyak aspek, termasuk kesehatan, ketahanan dan kedaulatan pangan, juga ekonomi. Namun di tengah kesulitan ini, para perempuan adat di Desa Banasu dan Desa Lonca menolak diam saja. Mereka terus berinisiatif, berkumpul, menanam, mengambil keputusan, sambil terus merawat alam yang ada di sekitar mereka.

Program Estungkara dan Pentingnya Interseksi dalam Pelibatan Kelompok Rentan

Inisiatif yang muncul dari Desa Banasu dan Lonca dijembatani oleh Program Kesetaraan untuk Menghapus Ketidakadilan dan Diskriminasi (Estungkara), sebuah inisiasi dari Kemitraan yang bekerja sama dengan Karsa Institute untuk wilayah dampingan masyarakat adat Sulawesi Tengah.

Program Estungkara telah melakukan berbagai upaya berdampak di berbagai desa di Sulawesi Tengah, dua di antaranya adalah Desa Banasu dan Desa Lonca, termasuk mendorong pengadaan SK Hutan Adat, pendataan sekaligus pengadaan akomodasi bagi orang dengan disabilitas, fasilitator pelatihan kelompok tani perempuan Tobine Mohintuwu, pengembangan Pampa, dan banyak lagi.

Seperti dalam isu disabilitas, contohnya. Pada 2025, untuk memperkuat GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) dalam konteks masyarakat adat, Program Estungkara melalui Karsa Institute mendorong tokoh adat, kader desa, dan kelompok perempuan melakukan berbagai program pemenuhan hak disabilitas seperti pemberian alat bantu untuk disabilitas serta penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu per bulan yang biasanya disalurkan setiap triwulan.

Baca Juga: Ruang Publik Yang Ramah Disabilitas, Kami Butuh Realisasi Bukan Janji

Sebanyak 19 orang dengan ragam disabilitas berbeda di Desa Banasu disebut telah mendapat akomodasi sesuai dengan kebutuhan disabilitasnya. Program ini dinyatakan oleh Karsa Institute sebagai program terkait disabilitas pertama yang diinisiasi oleh Desa Banasu dari seluruh desa lain di Kabupaten Sigi.

“Karsa ikut mendorong terkait bagaimana membangun perspektif terkait pemenuhan hak disabilitas, termasuk misalnya alat bantu untuk disabilitas, sekitar 19 orang. Bahkan di Kabupaten Sigi, Desa Banasu pertama yang mengalokasikan dana desanya untuk disabilitas,” terang Desmon Mantaili, Koordinator Program Estungkara dari Karsa Institute. 

Namun, saat aku berkunjung langsung ke rumah perempuan disabilitas penerima bantuan di Desa Banasu, alat bantu yang diceritakan tampak menganggur di sudut ruangan. Menurut keterangan perempuan disabilitas fisik penerima bantuan, ia mengaku sudah tidak lagi menggunakan kursi roda karena kondisi fisiknya. Jadi, kursi roda tersebut mangkrak dan tidak digunakan lagi.

“Nggak bisa (pakai kursi roda),” ujarnya.

“Biasanya sudah disimpan saja begini sudah (kursi roda),” kata Edwin Kudjere, Kepala Desa Banasu melengkapi pernyataan perempuan disabilitas penerima bantuan.

Kepala Desa juga menyebut belum ada proses monitoring lanjutan sejak alat bantu diberikan tahun lalu.

Di tambah lagi, efisiensi juga berdampak di sini. Akhirnya, dana desa yang seharusnya dapat memenuhi berbagai kekurangan dan kebutuhan operasional warga di desa menjadi sangat terbatas.

Kursi roda di sudut rumah warga yang sudah tidak dipakai. Foto: Khoirunnisa Nur Fithria

Seperti pengalaman Devianti, Novianti, Magdalena, Yarni, dan perempuan lainnya, perempuan adat memiliki pengalaman, pengetahuan, dan perspektif yang penting dalam pengelolaan ruang hidup dan hutan adat. Pemerintah, dalam konteks ini juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan inklusivitas diimplementasikan melalui kebijakan terkait masyarakat adat.

Pun jika pemerintah daerah sudah melakukan upaya inisiasi, pemerintah pusat juga harus merespons dengan tangan terbuka dan komitmen nyata. Keduanya harus berjalan beriringan dan sejalan, terlebih jika elemen lain seperti lembaga independen atau organisasi non-pemerintah, juga masyarakat adat itu sendiri secara aktif terbuka untuk dilibatkan. Seluruh elemen harus dapat terintegrasi.

Baca Juga: 15 Tahun RUU Masyarakat Adat Tak Juga Disahkan, Aktivis Gugat Pemerintah ke PTUN

Dalam konteks Banasu dan Lonca, berbagai lapisan masalah yang dialami kelompok rentan juga perlu diurai secara interseksi. Artinya, masalah seperti akses jalan, fasilitas kesehatan, representasi perempuan dan kelompok rentan, hak atas hutan adat, bahkan efisiensi dana desa memiliki dampak yang berbeda pada setiap individu kelompok rentan. Pengalaman personal dan identitas inilah yang juga penting untuk diperhatikan.

Mengimplementasikan program pemberdayaan kelompok rentan yang inklusif memang bukan perkara mudah. Representasi tak bisa hanya dibaca sebatas memenuhi hak dasarnya lalu selesai.

Karena itu, upaya ini membutuhkan konsistensi, pendampingan, serta monitoring berkala yang melibatkan masyarakat adat, termasuk kelompok rentan secara aktif. Jangan sampai berbagi asesmen atau program yang dibuat terjebak pada paradigma tokenistik yang menempatkan kelompok rentan sebagai objek program atau kehadiran simbolis semata.

Perlu juga memastikan agar berbagai inisiatif yang telah diupayakan dari akar rumput tidak lantas mandek atau “sulit” saat sampai di lingkup pemerintah pusat karena adanya kepentingan politis tertentu.

Bagaimana kedaulatan pangan masyarakat adat dapat benar-benar tercipta jika pemerintah belum dapat menjamin pelibatan yang setara?

Liputan ini merupakan bagian dari media field visit yang didukung KEMITRAAN dan Karsa Institute melalui program Estungkara atas dukungan INKLUSI. 

(Editor: Luthfi Maulana Adhari)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.