dunia tidak membutuhkan blok kekuatan yang saling mengancam. Dunia lebih membutuhkan ruang di mana bangsa-bangsa duduk setara, berbicara jujur, dan membangun masa depan bersama tanpa rasa takut.
Jakarta (ANTARA) – Lebih dari tujuh dekade lalu, Bandung menjadi saksi lahirnya sebuah visi besar, yaitu dunia yang bebas dari dominasi, setara dalam martabat, dan berdaulat dalam menentukan nasib sendiri; prinsip yang dituliskan dalam Dasasila Bandung.
Prinsip-prinsip yang lahir dari Konferensi Asia Afrika 1955 itu – menghormati kedaulatan, menolak intervensi, dan mendorong kerja sama damai – merupakan warisan diplomasi yang semakin relevan di tengah dunia yang semakin terpolarisasi.
Polarisasi global hari ini tidak hanya terbatas pada persaingan antarnegara besar. Ia adalah ancaman nyata terhadap tatanan multilateral yang selama ini menjadi pelindung bagi negara-negara berkembang.
Di tengah eskalasi konflik, perang dagang, dan tekanan geopolitik yang semakin keras dan agresif, nilai-nilai Konferensi Asia Afrika itu menjadi landasan paling realistis untuk membangun solidaritas Selatan-Selatan yang bermartabat.
Di sinilah, Dasasila Bandung, kembali menemukan urgensinya sebagai kompas moral bagi bangsa-bangsa yang menolak tunduk pada satu blok kekuatan mana pun.
Isi Dasasila Bandung itu adalah
– Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asa yang termuat di dalam Piagam PBB
– Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
– Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
– Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
– Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
– Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
– Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
– Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
– Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
– Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional
Baca juga: Diplomasi Indonesia “mendayung di antara banyak karang”
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.