● Nilai tukar rupiah terus menorehkan rekor terburuknya.
● Namun mengandalkan BI semata untuk menguatkan nilai tukar ibarat menggarami lautan.
● Di samping tekanan global, kondisi ini tak lepas dari buruknya pengelolaan fiskal untuk MBG, Koperasi Merah Putih, dan Danantara.
Nilai tukar rupiah semakin babak belur hingga menyentuh Rp18.173 per dollar Amerika Serikat per Senin, 8 Juni 2026. Dengan posisi ini, rupiah masuk dalam peringkat lima besar mata uang terlemah di dunia.
Angka ini bahkan sudah melebihi asumsi makro dalam Rancangan APBN 2027. Artinya, kondisi perekonomian saat ini sudah mengindikasikan skenario buruk.
Tekanan ekonomi global memang menjadi faktor penting. Kenaikan harga BBM mengakibatkan biaya transportasi naik, sehingga merembet harga barang pun ikut naik dan menekan konsumsi masyarakat.
Namun, desain kebijakan fiskal dan moneter nasional yang buruk juga memperparah kerentanan ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal.
Read more: Krisis baru setelah Hormuz akan terus berdatangan, sekuat apa ekonomi kita meredamnya?
BI dikambinghitamkan
Hingga Mei 2026, Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan sekitar US$10 miliar atau Rp182 triliun dari cadangan devisa untuk mengintervensi pasar valuta asing. Namun, jika tekanan terhadap rupiah tetap berlanjut, gejolak saat ini jauh lebih besar daripada yang dapat diatasi melalui intervensi moneter semata.
BI terlihat seolah menjadi pemain tunggal untuk menstabilkan nilai tukar. Padahal persoalan yang dihadapi saat ini bukan cuma dari sisi moneter, melainkan ada celah besar pada sisi fiskal yang membuat kita sampai pada kondisi ini.
Mengandalkan intervensi moneter secara terus-menerus sebagai instrumen utama stabilisasi nilai tukar ibarat mencoba menahan ombak dengan kedua tangan. Sumber dayanya akan habis, tekanannya tidak berkurang dan pada akhirnya kita berisiko kehilangan kepercayaan investor.
Suka tidak suka, program mercusuar pemerintah yang menelan anggaran besar, yakni Makan Bergizi Gratis/ MBG (yang akan diturunkan menjadi sekitar Rp200 triliun), Koperasi Desa Merah Putih/KDMP (Rp84 triliun dari APBN dan Rp34,57 triliun dari dana desa) memicu kondisi nasional seburuk ini.
Dalam MBG, pemerintah sering kali mengglorifikasi penciptaan lapangan kerja. Namun alih-alih membuktikan klaim tersebut, masalah dugaan penyalahgunaan justru menjerat eks petinggi Badan Gizi Nasional.
MBG sejatinya dapat terus dijalankan, dengan sejumlah perbaikan. Misalnya dengan membatasi alokasinya pada kisaran maksimal satu persen dari total APBN dan memfokuskan sasarannya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang secara substantif membutuhkan intervensi tersebut.
Read more: Darurat krisis: Pemerintah perlu dan bisa memangkas anggaran MBG hingga Rp200 triliun
Serupa dengan MBG, program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga masih dipertanyakan terkait persiapan dan dampak ekonomi yang ditimbulkan kelak.
Akan lebih baik jika dana pemerintah dialokasikan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dari sektor swasta yang tidak bergantung pada uang negara. Sektor ini justru memperkuat sisi penerimaan negara melalui kontribusi pajak.
Dengan demikian, pertumbuhan lapangan kerja tidak hanya sebatas peningkatan kuantitas, melainkan juga kualitas.

Oleh karena itu, kualitas lapangan kerja menjadi indikator yang lebih relevan dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal secara komprehensif. Ini dapat diwujudkan melalui bauran kebijakan terpadu serta pemberian insentif yang mendorong pertumbuhan sektor swasta.
Danantara juga menyedot ratusan triliun APBN
Selain MBG dan KDMP, pembentukan Danantara juga berdampak pada struktur anggaran pemerintah.
Sebelum lembaga ini dibentuk, dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disetor langsung ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga tahun 2024, seluruh BUMN menyetor Rp85,5 triliun ke kas negara.
Kini, aliran keuntungan BUMN tersebut dialihkan langsung ke lembaga ini, sehingga negara kehilangan salah satu pos penerimaan bahkan sebelum prosesnya penganggaran dimulai.
Read more: Ekspor satu pintu Danantara dan bayangan risikonya dalam perdagangan internasional
Tidak selesai sampai di situ, perkembangan terkini menunjukkan bahwa Danantara tetap memiliki potensi untuk menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang bersumber dari APBN.
Jika sebuah lembaga mengambil dari pos penerimaan sekaligus tetap berhak atas pos belanja, prinsip akuntabilitas dan transparansi fiskal yang semestinya menjadi fondasi pengelolaan keuangan negara dipertaruhkan.
Opsi kebijakan moneter potensial
Contoh lain kebijakan BI yang terkesan reaktif adalah dengan menaikkan suku bunga acuan sebanyak 50 basis poin menjadi 5,25% pada Mei lalu, dan kembali naik sebesar 25 basis poin bulan ini. Artinya, BI telah menaikan suku bunga sebesar 75 basis poin dalam kurun waktu yang relatif singkat.
Keputusan untuk menaikan suku bunga secara agresif tidak terlepas dari upaya untuk meredam gejolak pelemahan rupiah, selain melalui intervensi langsung.
Bukan berarti kebijakan BI tidak berdampak sama sekali. Namun, sampai saat tulisan ini dibuat, dampak yang timbul dari tiap-tiap kebijakan masih sangat minimal.
Dalam studi ekonomi, inflasi dibedakan menjadi dua jenis, yakni inflasi di sisi permintaan (demand-pull inflation) dan inflasi dari sisi penawaran (cost-push inflation). Inflasi jenis pertama adalah inflasi yang baik, karena artinya daya beli masyarakat tinggi, sehingga permintaan naik.
Namun yang terjadi saat ini adalah inflasi yang terjadi bersumber dari sisi penawaran, yakni ketika kenaikan harga barang-barang produksi menekan kapasitas produksi dan mendorong harga naik. Ini terjadi bukan karena permintaan yang berlebih, melainkan karena biaya yang meningkat.
Read more: Bukan hanya pemilik mobil mewah, dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi bakal dirasakan semua orang
Akibatnya, daya beli masyarakat yang sudah tertekan akibat kenaikan harga akan semakin melemah seiring dengan penurunan investasi dan perlambatan aktivitas ekonomi yang mengikutinya.
Salah satu opsi kebijakan moneter yang layak dipertimbangkan adalah pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) untuk menggairahkan kredit ke sektor-sektor berorientasi ekspor—tang tentunya harus dibarengi dengan kebijakan serupa dari fiskal negara. Sebab, kondisi pelemahan rupiah merupakan insentif alami bagi eksportir untuk meningkatkan kinerja ekspornya.
Instrumen nonkonvensional lain yang patut dipertimbangkan adalah pelebaran rentang jual-beli nilai tukar. Aksi spekulan di pasar valuta asing harus ditekan dengan tetap memberikan ruang yang memadai bagi transaksi yang berlandaskan kebutuhan sektor riil.
Penting kiranya bagi BI dan pemerintah menunjukan kepada publik, bahwa kebijakan yang diambil lebih mengedepankan pendalaman pasar.
Yang dibutuhkan publik saat ini bukan sekadar pernyataan yang menenangkan, melainkan kebijakan yang mampu meyakinkan publik dan investor bahwa pemerintah memiliki strategi kredibel untuk menghadapi tekanan ekonomi.





Comments are closed.