Thu,23 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Dokter RSUD Diduga Nyabu, Diamankan Polres Sampang

Dokter RSUD Diduga Nyabu, Diamankan Polres Sampang

dokter-rsud-diduga-nyabu,-diamankan-polres-sampang
Dokter RSUD Diduga Nyabu, Diamankan Polres Sampang
service

Sampang (beritajatim.com) – Seorang dokter yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Mohammad Zyn berinisial M diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sampang. Diamankan karena diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Selain dokter, polisi turut mengamankan juru parkir inisial S dan menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto membenarkan adanya penangkapan oknum dokter dan juru parkir.

“Kami masih mendalami sumber narkotika yang diduga digunakan para terduga serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Sementara Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Andy Andrian Hasan, membenarkan bahwa M merupakan salah satu dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut.

Ia menegaskan pihak rumah sakit menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.

“Saya belum menerima informasi final dari pihak kepolisian. Saat ini proses hukumnya masih berlangsung,” katanya.

Andy menambahkan, manajemen RSUD menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika.

Apabila terdapat pegawai yang terbukti terlibat berdasarkan putusan atau proses hukum yang berlaku, rumah sakit akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian dari pekerjaan.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang bebas dari narkoba. Siapa pun pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. [sar/but]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.