Jakarta, Arina.id—Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya, setelah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) di tengah tekanan ekonomi global dan domestik menjadi tantangan tersendiri bagi peningkatan nilai tukar Rupiah.
“Siapapun yang nantinya memimpin bank sentral akan menghadapi pekerjaan berat untuk membawa Rupiah menguat di tengah mengancam geopolitik dan tekanan fiskal dalam negeri,” kata Ibrahim dalam keterangan yang diterima Arina.id, Senin (27/7/2026).
Menurut Ibrahim, pelemahan Rupiah saat ini tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan moneter, tetapi juga faktor eksternal dan kondisi ekonomi domestik yang masih menghadapi sejumlah tantangan.
“Siapapun yang menjadi Gubernur Bank Indonesia saat ini akan sangat sulit untuk memperkuat Rupiah. Karena persoalannya bukan hanya dari sisi kebijakan moneter, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi geopolitik global dan persoalan ekonomi dalam negeri,” ujar Ibrahim.
Dia menilai, tekanan terhadap Rupiah juga berasal dari kondisi domestik, terutama terkait kebutuhan anggaran untuk sejumlah program pemerintah.
Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), menurutnya, membutuhkan dukungan fiskal yang besar.
“Kita lihat program pemerintah seperti MBG dan Kopdes membutuhkan anggaran yang besar. Ketika terjadi persoalan dalam pengelolaan maupun perubahan alokasi dan hal tersebut dapat mempengaruhi kekuatan fiskal dalam negeri dan berdampak terhadap nilai tukar Rupiah,” ungkapnya.
Prabowo Siapkan Keppres
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri tersebut.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasinya selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,”ucap Pras dikutip laman Sekretariat Presiden RI, Senin (27/6/2026).
Selanjutnya, Pras mengatakan bahwa pemerintah akan memproses publikasi Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Sesuai ketentuan peraturan-undangan, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” katanya.
Pras menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Pemerintah juga akan terus menjaga koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, termasuk menjaga stabilitas moneter dan fiskal.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peran untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap dalam koordinasi yang erat,” ujarnya.




Comments are closed.