Jakarta, Arina.id—Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) bersama Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar menghadiri peluncuran buku terbaru karya KH Ma’ruf Amin berjudul “Fikroh, Manhaj, dan Harakah Nahdhiyyah dalam Perspektif KH Ma’ruf Amin”. Acara yang mempertemukan sejumlah tokoh penting keagamaan dan pejabat negara ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (5/8/2026) malam.
Acara ini juga turut menyertakan Pengasuh Ponpes Bina Insan Mulia Cirebon KH Imam Jazuli, Pengasuh Ponpes Al-Muhajirin Purwakarta KH Abun Bunyamin. Hadir pula jajaran tokoh nasional lainnya, di antaranya Sekjen Kemenag RI Prof Kamaruddin Amin, Wakil Ketua Baznas RI KH Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua Kopnus Syariah Abdul Kholid Soleh, Wasekjend MUI Bidang Dakwah KH Arif Fahruddin, serta Wasekjend MUI Bidang Infokomdigi Dr Asrori S. Karni.
Buku ini merangkum pemikiran KH Ma’ruf Amin selama lebih dari lima dekade berkiprah di lingkungan NU. Ulama berusia 83 tahun yang juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut dikenal sebagai salah satu perumus utama Sistem Pengambilan Keputusan Hukum Islam NU pada Munas Alim Ulama Lampung 1992, sekaligus dijuluki “Singa” Bahtsul Masail atas kedalaman ilmunya.
Mengupas tuntas tiga pilar utama organisasi, fikroh (cara berpikir), manhaj (metode), dan harakah (gerakan), buku ini lahir dari pengakuan bahwa keberagamaan umat kerap hanya berjalan sebagai tradisi (amaliyah) tanpa pemahaman mendalam atas arah gerakannya.
Dalam pengantarnya, Kiai Ma’ruf menegaskan agar NU tidak sekedar dipandang sebagai organisasi administratif. “NU adalah sistem yang hidup. Jangan dibiarkan NU dilepas tanpa arah, tanpa irsyadat (petunjuk), tanpa taujihat (bimbingan),” tegas Kiai Ma’ruf, mengulangi pesannya saat bertemu para masyayikh di Bangkalan, Juni lalu.
Kiai Ma’ruf juga menekankan pentingnya memegang teguh khittah—garis perjuangan yang telah diletakkan para pendiri NU (mā ‘alaihim mu’assisūn) baik dalam ucapan, perbuatan, langkah, maupun cara berpikir. Gerakan Nahdhiyyah selanjutnya harus mencakup tiga fungsi utama: Himāyah (menjaga), Iṣlāḥ (memperbaiki), dan Taqwiyah (menguatkan), yang diterapkan di bidang keagamaan (harakah diniyyah), keagamaan (harakah waṭhaniyyah), dan ekonomi (harakah iqtiṣādiyyah).
Sektor ekonomi mendapat porsi pembahasan khusus dalam buku ini. Mengambil akar sejarah dari berdirinya Nahḍat at-Tujjār (1918) oleh KH Abdul Wahab Hasbullah dengan dukungan Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari, Kiai Ma’ruf menggarisbawahi bahwa kemandirian ekonomi adalah fondasi utama tegaknya dakwah dan menghargai bangsa.
Dalam konteks modern, gagasan tersebut diterjemahkan melalui “Gerakan Koin NU” sebuah inisiatif filantropi lokal yang dirintis di Sragen pada tahun 2015 oleh KH Ma’ruf Islamuddin dan berkembang menjadi gerakan nasional melalui Kirab Koin Raksasa Banten-Banyuwangi pada tahun 2018. Gerakan ini membuktikan kontribusi bahwa kecil dan kolektif masyarakat bawah mampu menjadi kekuatan finansial mandiri.
Lebih jauh lagi, Kiai Ma’ruf menawarkan konsep tasyri’iyyah al-iqtisadiyyah, yaitu menghadirkan fikih muamalah ke dalam regulasi, akad, dan kebijakan ekonomi syariah nasional yang konkret demi mewujudkan keadilan distributif bagi seluruh rakyat.
Dalam lembar penutup, Kiai Ma’ruf berpesan agar warga NU berorganisasi secara ‘alā baṣhīrah berdasar pada pemahaman, keyakinan, dan argumentasi (hujjah) yang kuat, bukan sekadar kebiasaan turun-temurun. Ia menegaskan bahwa cinta Tanah Air (hubbul wathan) merupakan bagian integral dari tanggung jawab keimanan yang harus diwujudkan dalam kontribusi nyata pembangunan nasional.
Buku ini menjadi panduan berharga bagi umat dan pemimpin bangsa menjelang Muktamar NU dan menyongsong peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, mengingatkan kembali bahwa kebebasan tanpa manhaj akan melahirkan anarki, dan kemandirian ekonomi adalah prasyarat mutlak bagi kedaulatan bangsa.





Comments are closed.