Bekasi, Arina.id—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi memberikan imbauan kepada para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam (THM) untuk menutup sementara kegiatan operasional selama bulan suci Ramadan.
Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud mengatakan langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian bulan Ramadan.
“Kami menghimbau para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup kegiatannya demi menghormati Bulan Suci Ramadan,” tulisnya dalam surat edaran Nomor: 02/MUI/KAB-BKS/II/2026 tentang Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 H./2026 M dikutip Jumat (13/2).
Selain itu, para pemilik restoran, rumah makan, warung kopi, dan usaha sejenis diminta untuk menyesuaikan operasional pada siang hari selama Ramadan.
Penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga suasana kondusif dan saling menghormati antar sesama warga.
“Kepada para pemilik restoran dan sejenisnya, kami mohon untuk menyesuaikan usahanya pada siang hari sebagai bentuk penghormatan terhadap Bulan Suci Ramadan,” tambahnya.
MUI juga mendorong para Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan pengurus mushala untuk semakin menggiatkan syi’ar amaliyah Ramadan.
Termasuk di dalamnya pelaksanaan takbir, tahmid, dan tahlil pada malam Idulfitri dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Kami mengajak DKM dan pengurus musala untuk mensyiarkan kegiatan amaliyah Ramadan serta mengumandangkan takbir pada malam Idulfitri dengan tetap menjaga kenyamanan lingkungan sekitar,” ungkap Prof. Mahmud.
Prof. Mahmud mengajak seluruh umat Islam untuk menyambut Ramadan dengan penuh kebahagiaan dan kesiapan lahir batin.
“Mari kita sambut Bulan Suci Ramadan 1447 H dengan penuh kebahagiaan, niat yang ikhlas, hati yang bersih, serta menjaga kesehatan demi kesempurnaan ibadah Ramadan,” ujarnya.
MUI Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan selama Ramadan.
Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan puasa, salat wajib berjamaah, salat sunah termasuk tarawih, tadarus Al-Qur’an, serta memperbanyak infaq dan sedekah.
“Ramadan adalah momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt memperbanyak ibadah, menunaikan zakat fitrah dan zakat maal, serta menyalurkannya sesuai ketentuan syariat,” jelasnya.





Comments are closed.