Fri,22 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Imigrasi Bali beri izin tinggal darurat WNA imbas konflik Timur Tengah

Imigrasi Bali beri izin tinggal darurat WNA imbas konflik Timur Tengah

imigrasi-bali-beri-izin-tinggal-darurat-wna-imbas-konflik-timur-tengah
Imigrasi Bali beri izin tinggal darurat WNA imbas konflik Timur Tengah
service

Badung, Bali (ANTARA) –

Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, memberikan izin tinggal keadaan terpaksa (ITKT) kepada warga negara asing (WNA) karena penerbangannya terganggu sehubungan terjadi konflik di Timur Tengah.

“Hingga saat ini dari data sementara, kami sudah terbitkan 54 ITKT,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

Durasi ITKT tersebut berlangsung selama 30 hari dan dapat diperpanjang selama 30 hari lagi apabila masih dalam keadaan darurat.

Warga negara asing yang dapat mengajukan ITKT itu adalah mereka yang memiliki surat keterangan dari maskapai bahwa penerbangan WNA itu terdampak/dibatalkan.

Selain itu, membawa paspor asli dan bukti tiket penerbangan yang telah dibatalkan.

Adapun berdasarkan data sementara asal kewarganegaraan yang mengajukan ITKT itu yakni dari Belanda sebanyak tujuh orang, Italia (4), Lithuania (1), Prancis (5), Ukraina (4), Inggris (4), Turki (1), Swiss (1), Brasil (2), Jerman (3), Amerika Serikat (1), Rusia (3), Slovakia (1), Austria (1), dan Spanyol (4).

“Kami menjamin proses penerbitan ITKT selesai pada hari yang sama. Petugas kami sudah disiagakan untuk melayani kondisi darurat ini agar WNA tidak perlu khawatir dengan status keimigrasian mereka selama menunggu jadwal penerbangan baru,” imbuh Bugie.

Selain memberikan kebijakan ITKT, pihaknya juga menerapkan nol rupiah kepada warga negara asing tersebut yang melewati izin tinggal (overstay).

Sesuai regulasi Undang-Undang Keimigrasian, WNA yang overstay kurang dari 60 hari maka dikenakan denda per hari sebesar Rp1 juta.

Mengingat keadaan darurat, maka pihaknya tidak menerapkan denda tersebut.

Hingga saat ini, sudah ada lima WNA yang melebihi izin tinggal selama satu hari dan kelimanya sudah meninggalkan Bali dengan membeli tiket baru sehingga tidak transit di wilayah Timur Tengah yang terdampak penutupan ruang udara yakni Doha, Dubai dan Abu Dhabi.

Pihaknya juga membuka posko layanan bantuan di lantai dua Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk memberikan informasi, mengarahkan WNA, sekaligus melakukan pendataan seputar penumpang terdampak yang membutuhkan fasilitas keimigrasian.

WNA yang ingin mengajukan ITKT dapat melalui posko layanan di bandara itu untuk registrasi dan selanjutnya mengurus penerbitan ITKT di Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran, Kabupaten Badung.

Berdasarkan data sementara Imigrasi Ngurah Rai sejak 28 Februari hingga 2 Maret, total sebanyak 4.426 orang WNA terdampak karena penerbangan mereka dibatalkan.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.