Sat,11 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Jampidsus hormati penyidikan kasus korupsi dan TPPU di Polri

Jampidsus hormati penyidikan kasus korupsi dan TPPU di Polri

jampidsus-hormati-penyidikan-kasus-korupsi-dan-tppu-di-polri
Jampidsus hormati penyidikan kasus korupsi dan TPPU di Polri
service

Jakarta (ANTARA) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan menghormati proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dilakukan Kepolisian.

“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Febrie mengatakan bahwa pihaknya memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta hukum agar mendapatkan pemahaman yang benar.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa bidang pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung akan terus melanjutkan penanganan perkara, seperti kasus transfer pricing dan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain penindakan pidana, pidsus juga tetap menangani tugas-tugas lain, seperti Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu menurut dia, Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program MBG, koperasi desa, dan program prioritas nasional lainnya.

Dia menegaskan bahwa komitmen itu bertujuan agar setiap program pemerintah dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” katanya.

Diketahui, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik yang dilaksanakan pihaknya.

Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Febrie pastikan penanganan perkara di pidsus masih terus berjalan

Baca juga: Jampidsus tak pahami hubungan dirinya dengan kasus blackout PLN

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.