Jakarta, Arina.id—Kebakaran hebat melanda Desa Adat Sade di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (22/8/2026) malam sekitar pukul 20.00 WITA. Peristiwa tersebut menghanguskan ratusan rumah warga di kawasan permukiman adat Suku Sasak.
Sebanyak 150 rumah terdampak dalam peristiwa tersebut. Besarnya kobaran api membuat warga tidak memiliki cukup waktu untuk menyelamatkan harta benda mereka.
Kawasan ini dikenal sebagai permukiman masyarakat Suku Sasak yang masih mempertahankan rumah tradisional, tenun, kesenian, adat istiadat dan kehidupan sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Sade bukan hanya tempat wisata. Di balik rumah-rumah tradisional yang menjadi daya tarik pengunjung, kawasan tersebut merupakan tempat warga menjalani kehidupan sehari-hari sekaligus mempertahankan identitas budaya mereka.
Sejarah mencatat, Desa Adat Sade dikenal sebagai salah satu permukiman tradisional yang telah dihuni sejak sekitar abad ke-16. Bahkan ada yang menyebut bahwa desa tersebut sudah ada sejak 500 tahun yang lalu.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyiapkan skema rekonstruksi untuk ratusan rumah di Desa Adat Sade akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
“Saya akan segera berkomunikasi dengan Bupati Lombok Tengah untuk mengambil langkah cepat dan tepat. Nanti kami pikirkan bagaimana merekonstruksi kembali Desa Adat Sade,” kata Iqbal.
Kementerian Pariwisata menyebut masyarakat Sade selama ini mempertahankan arsitektur, tradisi, kerajinan, serta tata kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, proses pembangunan kembali nantinya tidak hanya berkaitan dengan mendirikan bangunan baru, tetapi juga menjaga nilai dan karakter arsitektur tradisional Sasak.
Di balik peristiwa kebakaran tersebut, Desa Sade memiliki sejarah panjang sebagai permukiman masyarakat Sasak. Desa ini telah dihuni selama puluhan generasi dan menjadi salah satu tempat yang memperlihatkan kehidupan tradisional Suku Sasak di Lombok.
Selama puluhan generasi, masyarakat Sade mempertahankan berbagai warisan leluhur, mulai dari bentuk rumah, pola permukiman, tradisi, hingga tata kehidupan sehari-hari. Desa Sade memiliki luas sekitar 5,5 hektare dengan sekitar 150 rumah.
Setiap rumah umumnya dihuni oleh satu kepala keluarga. Seluruh penduduk Desa Sade merupakan masyarakat Suku Sasak Lombok.
Kehidupan masyarakat di desa adat tersebut juga masih memiliki ikatan kekerabatan yang kuat. Penduduk Desa Sade dikenal masih berasal dari satu keturunan karena adanya perkawinan antarkerabat dalam komunitas mereka.
Sebagian besar masyarakat Desa Sade menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian. Mereka menanam padi di sawah tadah hujan sehingga aktivitas pertanian sangat bergantung pada kondisi musim.
Karena tidak memiliki sistem irigasi, masa panen padi umumnya berlangsung satu kali dalam setahun. Sembari menunggu masa panen, masyarakat memiliki pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satu pekerjaan yang banyak dilakukan adalah menenun. Aktivitas menenun juga menjadi bagian dari tradisi masyarakat Sasak sekaligus menghasilkan produk kerajinan yang dapat dijual kepada wisatawan.
Keberadaan Desa Sade juga membuat kawasan tersebut menjadi salah satu tempat untuk mengenal lebih dekat budaya masyarakat Sasak dan sejarah kehidupan masyarakat lokal di Pulau Lombok. Desa Adat Sade berada di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.




Comments are closed.