Hingga hari Senin, 20 Juli 2026, asap tebal masih terus mengepul dari balik lapisan tanah di perbatasan Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, dan Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Di atas permukaan, api yang berkobar hebat memang telah berhasil dikendalikan oleh tim gabungan. Tetapi di bawah permukaan, bara api yang tersembunyi di dalam tanah gambut yang mengering masih terus mendidih, memuntahkan asap pekat yang mengancam paru-paru warga dan kelestarian alam sekitarnya.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan perbatasan tersebut telah memasuki hari keenam operasi penanganan. Berdasarkan hasil pemantauan menggunakan pesawat tanpa awak (drone), luas lahan yang hangus terbakar di Pematang Pudu diperkirakan telah meluas hingga mencapai sekitar 81 hektare.
Hamparan semak belukar dan perkebunan kelapa sawit yang meranggas akibat sengatan musim kemarau menjadi bahan bakar yang sangat mudah menyulut lidah api.
Kombinasi antara karakteristik lahan gambut yang kering dan hembusan angin kencang di lapangan sempat membuat kobaran api melesat cepat ke berbagai arah. Medan yang ekstrem ini memaksa sebanyak 117 personel lintas instansi diterjunkan ke titik api.
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bengkalis, Polsek Pinggir, Polsek Mandau, Koramil 03 Mandau, Manggala Agni dari Daops Dumai, Siak, dan Pekanbaru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) harus bersiasat melawan bahaya.
Sebagai upaya menjinakkan api dari darat, tim mengepung area kebakaran dengan memanfaatkan sumber air dari kanal terdekat, mengoperasikan delapan unit pompa mini striker, satu unit mesin Shibaura, serta membentangkan puluhan rol selang bertekanan tinggi.
Tak hanya dari darat, serangan udara juga dikerahkan melalui tiga unit helikopter bom air (water bombing) untuk mengguyur area gambut yang tidak terjangkau oleh kaki-kaki petugas.
“Penanganan asap sama pentingnya dengan memadamkan api. Selama masih ada asap, berarti masih ada panas di bawah permukaan yang harus kami dinginkan. Karena itu operasi akan terus kami lakukan sampai lokasi dinyatakan benar-benar aman,” kata Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto.
Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Fahrian menegaskan, strategi di lapangan tidak bisa dilakukan dengan setengah-setengah. Karakteristik gambut menuntut penanganan yang tuntas hingga ke perut bumi.
“Fokus utama tim di lapangan tidak hanya sekadar mematikan api yang berkobar di permukaan, melainkan melakukan pendinginan total demi memastikan tidak ada bara tersembunyi yang bisa memicu kebakaran baru, sekaligus menyelamatkan warga dari ancaman kabut asap,” ujar Fahrian.
Di sisi lain, pihak kepolisian masih terus mendalami kepemilikan lahan serta penyebab pasti dari bencana ini. Petugas dari Polres Bengkalis telah mengumpulkan dokumentasi, memetakan delapan titik panas (hotspot) utama, serta memeriksa saksi-saksi di lapangan guna mengungkap apakah ada unsur kesengajaan di balik petaka lingkungan ini.
Labirin Gambut di Riau
Ketika kebakaran di wilayah lain seperti Desa Kasang Padang di Rokan Hulu dan Desa Barangan di Indragiri Hulu berhasil dipadamkan total, Pematang Pudu di Bengkalis justru menjadi palagan pertempuran terlama yang menguras energi.
Lahan gambut layaknya spons raksasa. Ketika basah ia menyimpan air, tapi ketika kemarau tiba, ia berubah menjadi timbunan batu bara yang siap menyala kapan saja.
Para petugas Manggala Agni paham betul bahwa kemunculan asap adalah tanda bahaya belum berlalu. Penanganan asap sama pentingnya dengan memadamkan api yang terlihat oleh mata telanjang.
Selama kepulan putih masih keluar dari pori-pori tanah, artinya masih ada hawa panas di bawah permukaan yang sewaktu-waktu bisa memicu kebakaran susulan jika terhempas angin kencang.
Ledakan Api di Semester Pertama 2026
Tragedi yang terjadi di Pematang Pudu, Bengkalis, bukanlah sebuah peristiwa yang berdiri sendiri. Kebakaran ini merupakan bagian dari potret besar kerusakan lingkungan di Provinsi Riau sepanjang paruh pertama tahun ini.
Berdasarkan hasil analisis citra satelit bersama yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH), luas karhutla di Provinsi Riau sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026 telah menembus angka 15.477,9 hektare.
Dari total luasan yang mengerikan tersebut, mayoritas wilayah yang terbakar justru berada di lahan gambut, yakni mencapai 14.277,3 hektare, sedangkan 1.250,7 hektare sisanya merupakan lahan mineral.
Jika melihat peta sebarannya, Kabupaten Bengkalis menempati posisi puncak sebagai wilayah dengan tingkat kerusakan terparah di seluruh Provinsi Riau. Luas karhutla di Bengkalis selama semester pertama 2026 melonjak luar biasa tajam hingga mencapai 8.239,5 hektare.
Lonjakan angka kebakaran di Bengkalis menjadi bukti adanya kelonggaran dalam sistem pengawasan dan pencegahan dini dari otoritas terkait.
Sebagai perbandingan, pada periode yang sama di tahun 2025, luas lahan yang terbakar di Bengkalis hanya berada di angka 48,3 hektare. Sementara pada tahun 2024 seluas 214,7 hektare, tahun 2023 seluas 723,2 hektare, dan tahun 2022 seluas 256,8 hektare.
Angka 8.239,5 hektare di tahun 2026 ini menunjukkan lompatan kerusakan yang tidak wajar dan menjadi rapor merah bagi pengelolaan lingkungan hidup daerah.
Di peringkat kedua, Kabupaten Pelalawan menyusul dengan catatan luas kebakaran mencapai 4.582 hektare, melonjak drastis dibandingkan tahun 2025 yang hanya 647,8 hektare.
Selanjutnya di Kabupaten Indragiri Hilir mencatat luasan 956,6 hektare, Kota Dumai seluas 607,1 hektare, Kabupaten Rokan Hilir sebesar 289,6 hektare, dan Kabupaten Siak sebesar 281,1 hektare.
Daerah-daerah lain seperti Kepulauan Meranti (199,3 hektare), Kuantan Singingi (103,1 hektare), Kampar (90,1 hektare), Indragiri Hulu (80,7 hektare), dan Rokan Hulu (40,5 hektare) turut menyumbang angka kerusakan ekologi ini, dengan Kota Pekanbaru sebagai wilayah terkecil yang hanya mencatat 8,4 hektare.
Secara kumulatif, total karhutla Riau di semester pertama 2026 naik berlipat-lipat ganda dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya mencapai 907,8 hektare.
Lonjakan dramatis dari ratusan hektare menjadi belasan ribu hektare dalam waktu satu tahun ini menjadi tamparan keras bagi strategi mitigasi yang selama ini didengungkan oleh pemerintah.
Ferdian mengingatkan, rentetan angka-angka statistik ini bukanlah sekadar hiasan di atas kertas laporan tahunan, melainkan sebuah ancaman riil yang sedang dihadapi di lapangan.
“Data ini kami sajikan secara head to head dengan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya agar menjadi bahan evaluasi bersama. Kembali lagi, ini bukan hanya masalah angka, tetapi harus menjadi perhatian dan pembelajaran penting agar semua pihak terus bahu-membahu mencegah karhutla dan merespons sedini mungkin apabila terjadi kebakaran di wilayahnya,” kata Ferdian.
Ekosistem yang Terbakar, Warga yang Terlantar
Dampak dari melonjaknya angka kebakaran hutan dan lahan ini membawa konsekuensi nyata yang mengerikan bagi ruang hidup masyarakat dan kelestarian ekosistem alam.
Saat belasan ribu hektare lahan gambut hangus, triliunan metrik ton karbon yang selama ini tersimpan rahasia di bawah tanah terlepas begitu saja ke atmosfer Bumi.
Hal ini mempercepat laju perubahan iklim lokal yang membuat suhu udara di Riau semakin membakar dan tidak menentu. Siklus hidrologi alami gambut yang rusak juga memicu ancaman ganda: kekeringan ekstrem di musim kemarau dan potensi banjir bandang saat musim hujan tiba karena tanah kehilangan daya serapnya.
Karhutla menjadi teror kesehatan tahunan yang tidak kunjung selesai dimitigasi oleh negara. Asap pekat yang mengandung partikel berbahaya beracun berterbangan bebas, mengepung pemukiman, meracuni sistem pernapasan anak-anak, hingga memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Sektor ekonomi warga lokal, terutama petani kecil yang menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan nontenurial, ikut lumpuh total karena lahan mereka hangus menjadi abu.
Pemerintah dituntut tidak hanya responsif saat api sudah membesar dan kepulan asap telah mengganggu penerbangan atau negara tetangga.
Evaluasi mendasar terhadap penegakan hukum bagi korporasi yang lalai menjaga konsesinya, serta penguatan kapasitas deteksi dini di tingkat tapak harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar menjadi pemanis pidato dalam rapat koordinasi tahunan.





Comments are closed.