Wed,13 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kasus Bansos Ponorogo Mandek 5 Bulan, Kejari Masih Tunggu Audit Kerugian Negara

Kasus Bansos Ponorogo Mandek 5 Bulan, Kejari Masih Tunggu Audit Kerugian Negara

kasus-bansos-ponorogo-mandek-5-bulan,-kejari-masih-tunggu-audit-kerugian-negara
Kasus Bansos Ponorogo Mandek 5 Bulan, Kejari Masih Tunggu Audit Kerugian Negara
service

Ringkasan Berita:

  • Kasus dugaan korupsi bansos Ponorogo belum menetapkan tersangka hingga 5 bulan penyidikan.
  • Kejari telah memeriksa 33 saksi dari kepala desa hingga pegawai Dinsos PPPA.
  • Penetapan tersangka menunggu hasil audit kerugian negara.
  • Penyidik masih membuka kemungkinan pemanggilan ulang saksi.

Ponorogo (beritajatim.com) – Kurang lebih sudah lima bulan sejak penggeledahan dilakukan, publik masih menanti kepastian penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Ponorogo yang hingga pertengahan Mei 2026 belum menunjukkan titik terang.

Kasus ini mulai mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo pada Desember 2025. Sejak saat itu, proses penyidikan terus berjalan namun masih berfokus pada pendalaman keterangan saksi serta koordinasi dengan pihak auditor untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, menjelaskan bahwa proses penyidikan tetap berlangsung sesuai tahapan hukum yang berlaku.

“Hingga saat ini, sudah ada 33 saksi yang kami periksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bansos di Ponorogo,” kata Ugra, Selasa (12/5/2026).

Dari total saksi tersebut, 24 merupakan kepala desa, tiga penyedia jasa sembako, dan enam pegawai internal Dinsos PPPA Ponorogo.

Meski pemeriksaan saksi sudah dilakukan secara intensif, Kejari Ponorogo belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Menurut pihak kejaksaan, penetapan tersangka tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena harus didasarkan pada kecukupan alat bukti serta hasil analisis menyeluruh, termasuk audit kerugian negara.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil perhitungan resmi dari tim auditor untuk memperkuat konstruksi perkara.

Ugra menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan ulang terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.

“Saksi-saksi yang sudah diperiksa bisa saja nantinya akan dipanggil kembali, untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasus yang tengah didalami ini mencakup dugaan penyalahgunaan dana bansos tahun anggaran 2023–2024, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Program yang menjadi objek penyelidikan meliputi bantuan sosial tunai dan non-tunai di lingkungan Dinsos PPPA Ponorogo.

Dengan proses yang masih bergantung pada hasil audit kerugian negara, publik kini menanti apakah penyidikan yang telah berjalan sejak akhir 2025 tersebut akan segera berujung pada penetapan tersangka, atau justru masih berlanjut dalam tahap pendalaman lanjutan. [end/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.