Audio dibuat menggunakan AI.
Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis
KATA PEMRED #25
PinterPolitik.com
Pada Oktober 2024, ketika Prabowo Subianto mengucapkan sumpah sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia, sebuah peta yang lebih besar dari peta apa pun mulai ditulis ulang. Bukan peta di dinding, tetapi peta di kepala lingkar terdekatnya — peta tentang bagaimana negara ini akan bekerja, bukan sekadar tentang siapa yang akan memerintah. Di banyak rumah tangga Indonesia pada pertengahan 2026, peta yang sama dibaca dengan cara yang lebih sederhana: apakah harga beras turun dari minggu lalu, apakah anak di sekolah dasar mendapat sarapan, apakah jalan ke pasar masih utuh setelah hujan. Antara peta di kepala dan peta di dapur itulah politik Indonesia sedang ditulis ulang.
Indonesia pada tahun 2026 sedang menemukan dialeknya yang baru. Hilirisasi nikel, program makan bergizi gratis yang menyasar 82 juta penerima manfaat, kawasan industri yang mengubah Sulawesi Tengah dari pinggiran menjadi simpul global, keberanian diplomatik bergabung dengan BRICS pada Januari 2025, dan Jakarta Treaty dengan Australia pada Februari 2026 yang membuka format pakta keamanan baru di Indo-Pasifik: semua itu bukan kebetulan. Itulah tata bahasa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mantan jenderal dan mantan kandidat tiga pemilu, yang kini memimpin republik yang dulu mengujinya dalam tradisi politik yang berbeda. Pemilih biasanya menyukai hal-hal yang bekerja.
Pergeseran ini lebih besar dari satu pemerintahan. Abad ke-21 sedang memperlihatkan rehabilitasi global terhadap negara yang efektif. Setelah pandemi, perang, dan krisis rantai pasok, banyak masyarakat mulai menilai pemerintah bukan dari seberapa liberal ia terdengar, tetapi dari seberapa kompeten ia bekerja. Asia sejak lama mengenal pelajaran ini: legitimasi sering lahir bukan dari seberapa bebas negara terdengar, melainkan dari seberapa konkret negara hadir di dapur, di sekolah, di jalan raya. Presiden Prabowo bukan penyebab gelombang ini. Ia adalah ekspresi dari kelelahan publik terhadap demokrasi prosedural yang panjang tetapi sering terasa lamban menghasilkan sesuatu yang konkret.
Pola ini tidak khas Indonesia. Hungaria menamai dirinya illiberal democracy pada 2014, India bergerak ke majoritarian constitutionalism di bawah Modi, Turki memformat ulang presidensial efektif pada referendum 2017, Filipina membayar pelajaran serupa di masa Duterte. Dalam setiap kasus, demokrasi tidak dihancurkan; ia dikonfigurasi ulang. Indonesia, dengan mandat 58,6% dan ambisi negara hasil, sedang membaca pelajaran yang sama dari pengalaman negara-negara lain. Tetapi dengan satu keunggulan langka: sejarah panjang masyarakat sipil dan pers yang masih berdaya, dan tradisi politik yang berakar pada negosiasi, bukan pada perintah.
Di balik gejala-gejala itu ada konsep yang lebih besar. Indonesia sedang memasuki fase ketika efektivitas negara mulai memperoleh legitimasi lebih tinggi dibanding kompetisi demokratis itu sendiri. Ini bukan negara ideologi seperti era Soekarno. Bukan negara militer seperti tahun-tahun awal Orde Baru. Bukan negara agama seperti yang dibayangkan sebagian gerakan politik. Ini adalah sesuatu yang lebih halus dan, justru karena itu, lebih sulit dibaca: negara hasil. Dalam negara hasil, keberhasilan pembangunan perlahan dapat menggantikan kebutuhan terhadap kompetisi politik yang intens. Kinerja boleh menjadi bahasa kekuasaan; ia tidak boleh menjadi pengganti bagi mandat.
Di lapisan struktural, ada sesuatu yang perlahan bergeser. Pergeseran itu bukan tentang niat seorang presiden. Ia tentang gravitasi sebuah model. Revisi UU TNI yang lolos parlemen pada Maret 2025. Wacana pilkada tak langsung yang kembali bergema di ruang parlemen setelah dua dekade tenggelam. Ambang batas parlemen 4% yang menahan empat partai di luar Senayan, termasuk PPP yang lolos lima pemilu sebelumnya. Penegakan hukum yang elastisitasnya, diwarisi dari dua dekade terakhir, masih belum sepenuhnya diluruskan. Semua ini bukan cermin niat satu orang. Semua ini adalah akumulasi kultur politik yang dibiarkan berlama-lama, kini bertemu dengan mandat elektoral 58,6% — terkuat sejak Reformasi — dan ambisi besar negara hasil. Sebuah negara yang hanya pandai membangun tidak menjamin ia pandai memperbarui dirinya.
Yang muncul bukan otoritarianisme klasik. Ia adalah sesuatu yang lebih halus: penggunaan hukum, prosedur, dan institusi demokrasi untuk memperluas efektivitas negara tanpa harus membubarkan demokrasi itu sendiri — apa yang oleh sebagian ilmuwan politik, mengikuti Kim Lane Scheppele, disebut autocratic legalism. Ini bukan diagnosis terhadap pemerintahan tertentu, melainkan kerangka analitis untuk fenomena global. Pratap Bhanu Mehta dari India memberikan satu istilah pendamping yang lebih halus: penggunaan mandat mayoritas untuk menggerus hak minoritas tanpa pernah secara formal melanggar konstitusi. Hukum yang elastis adalah karet yang akan ditarik oleh tangan berikutnya, bukan tangan ini.
Sejarah punya pelajaran yang jarang kita dengarkan. Liga Hansa, jaringan kota dagang Baltik yang menguasai perdagangan Eropa Utara selama tiga abad, runtuh bukan karena dikalahkan. Mereka mengantarkan barang tepat waktu, mengamankan rute laut, menjaga harga garam dan ikan stabil. Hansetag, dewan perwakilan kota mereka, perlahan mengeras menjadi dekorasi. Ketika Belanda dan Inggris muncul dengan kapal yang lebih cepat dan teknik perdagangan yang lebih modern, Hansa tidak punya mekanisme adaptasi politik. Mereka punya hasil, tetapi mereka tidak lagi punya cara untuk memperbarui dirinya. Pada 1669, Hansetag terakhir hanya dihadiri sembilan kota dari delapan puluh. Tidak ada keruntuhan dramatis. Hanya redup. Keshogunan Tokugawa di Jepang menulis cerita yang sama dengan tinta berbeda: 250 tahun perdamaian, surplus beras, kelas samurai yang patuh, dan pada akhir cerita, sebuah sistem yang tidak punya kapasitas adaptasi politik ketika empat kapal hitam Komodor Perry datang pada 1853.
Keduanya bukan tentang demokrasi versus otoritarianisme. Keduanya tentang sistem yang menukar fleksibilitas politik dengan efisiensi hasil, dan membayar harganya satu generasi kemudian. Demokrasi jarang runtuh karena negara gagal. Ia berubah justru ketika negara terlalu efektif untuk dipertanyakan.
Paradoksnya ada di tempat yang jarang diperhatikan. Demokrasi yang berfungsi memiliki satu kelebihan diam-diam: ia memberikan jalan keluar ketika kinerja gagal. Pemilih mengganti pemerintah, dan sistem tetap berdiri. Negara hasil tidak punya kemewahan itu. Ketika kinerja berhenti, tidak ada mekanisme yang menyerap kegagalan; krisis ekonomi langsung menjadi krisis legitimasi. Negara hasil, bertentangan dengan citranya yang kokoh, sesungguhnya lebih rapuh dari demokrasi yang sehat. Republik ini pernah mempelajari pelajaran itu dengan harga yang tidak murah.
Inilah titik di mana opini ini ingin membaca peta yang lebih luas. Di Beijing, kombinasi negara hasil dengan demokrasi yang menyempit dibaca sebagai konvergensi dengan model mereka, sebuah konfirmasi diam-diam bahwa Indonesia tidak akan ditarik oleh tekanan demokratisasi eksternal ke orbit Washington, dan bahwa puluhan miliar USD investasi mereka di kawasan industri nikel berada di tangan yang stabil. Di Washington, opini yang sama dibaca dengan kecemasan yang berbeda: sebuah argumen bagi mereka yang khawatir bahwa Indonesia, swing state terbesar Indo-Pasifik dengan ekspor USD 28 miliar ke pasar Amerika, perlahan kehilangan gen institusional yang membuatnya berbeda dari sebagian tetangga regional. Di Riyadh, ia dibaca sebagai paralel halus dengan Vision 2030 dan sebagai sinyal bahwa pintu kerja sama dengan Danantara terbuka lebar. Di Jakarta sendiri, ia dibaca sebagai cermin yang tidak ingin menyalahkan, tetapi juga tidak ingin menipu. Di empat ibukota itu, Indonesia dibaca sebagai negara yang sedang berhasil, dan justru karena itu, sebagai negara yang paling banyak punya yang bisa hilang.
Presiden Prabowo, dalam pembacaan jujur sejarah, adalah pewaris papan catur yang sudah lama bengkok sekaligus arsitek strategis yang membentuk pertaruhan berikutnya. Ambang batas parlemen yang menyempit, revisi konstitusi yang berulang, kultur penegakan hukum yang elastis: semua itu sudah ada sebelum ia mengucapkan sumpah pada Oktober 2024. Tetapi pewaris punya pilihan yang tidak dimiliki pendahulunya. Negara hasil yang lupa menjaga demokrasi sedang menabung utang yang tidak ada di neraca. Utang itu akan jatuh tempo pada satu titik yang tidak diketahui kapan — mungkin pada tahun ketika harga nikel turun, atau pada tahun ketika tarif Trump kembali naik, atau pada satu krisis yang belum bisa dibayangkan hari ini. Pada saat itulah pertanyaan sederhana akan muncul kembali: jika satu hari kinerja berhenti memuaskan, apa yang masih tersisa untuk menahan republik ini tetap utuh?
Pada Oktober 2024, peta di kepala lingkar Istana mulai dibaca. Pada pertengahan 2026, peta di dapur Klaten, Tarakan, Atambua dibaca dengan cara yang lebih sederhana. Antara kedua peta itu, ujian seorang negarawan bukan kekuasaan yang ia kumpulkan, melainkan kekuasaan yang ia disiplinkan. Dan mungkin, di situlah pertanyaan terbesar Indonesia abad ke-21 dimulai: ketika negara akhirnya mampu bekerja lebih efektif, siapa yang masih merasa perlu membatasi kekuasaannya?
**********************
Tentang Penulis
Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis
Hak cipta dilindungi berdasarkan Pasal 113 UU 28/2014 tentang Hak Cipta.





Comments are closed.