Mon,4 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Kasus Lula Lahfah, Kemenkes minta publik tak gunakan N2O di luar medis

Kasus Lula Lahfah, Kemenkes minta publik tak gunakan N2O di luar medis

kasus-lula-lahfah,-kemenkes-minta-publik-tak-gunakan-n2o-di-luar-medis
Kasus Lula Lahfah, Kemenkes minta publik tak gunakan N2O di luar medis
service

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau warga tak menyalahgunakan gas medik gas nitrous oxide (N2O) terkait temuan tabung pink (whip pink) sebagai barang bukti kasus kematian Lula Lahfah (26).

“Kami berharap memang masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan,” kata Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes El Iqbal dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

El Iqbal mengatakan gas medik itu hanya digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh petugas yang memiliki kompetensi terkait gas medik tersebut.

Dia menjelaskan, nitrous oxide memiliki fungsi yang beragam, juga dapat digunakan di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pangan, pertanian, hingga otomotif.

“Jadi memang fungsi dari gas nitrous oxide ini cukup beragam,” ucapnya.

Maka itu, dia menegaskan khusus di sektor kesehatan, gas tersebut dikategorikan sebagai gas medis dengan penggunaan yang diatur ketat.

“Kami memiliki aturan bagaimana gas nitrous oxide ini berfungsi sebagai gas medis,” ucapnya.

Menurutnya, N2O hanya boleh digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut atau rumah sakit sebagai anestesi umum dalam pembedahan, serta sebagai analgesik, sedatif, dan anxiolytic dalam prosedur medis tertentu, termasuk kedokteran gigi.

“Pengaturan mengenai penggunaan gas N2O ini sudah kami atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medic dan Vakum Medic pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” ucapnya.

Kemudian, pada Keputusan Menteri Kesehatan mengenai Formularium Nasional, gas medic ini juga termasuk dalam obat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit, khususnya pada pelayanan anestesi.

Dia menilai penyalahgunaan gas medis merupakan persoalan serius karena dapat menimbulkan dampak kesehatan berat hingga berujung pada kematian.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak menggunakan gas N2O di luar peruntukannya.

Kepolisian mengaku tak bisa menyimpulkan kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah karena permintaan keluarga yang tak ingin autopsi.

Maka itu, Kepolisian menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.

Kepolisian menemukan tabung warna merah muda (whip pink) dan bercak darah di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang berada di kawasan Jakarta Selatan usai dinyatakan meninggal.

Satu buah tabung “whip pink” itu berukuran 2.050 gram (gr) untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA).

Kemudian, satu buah kotak warna “pink” berisi 44 tablet obat-obatan untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB.

“Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1).

Baca juga: Reza Arap hadir dalam proses evakuasi jenazah Lula Lahfah

Baca juga: Ini penjelasan dokter soal surat kematian Lula Lahfah

Baca juga: Tak autopsi, polisi tak bisa simpulkan penyebab henti napas Lula

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.