MALAM-MALAM buta Bujang Abang mengetuk pintu rumah Temenggung Jon di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi. Ia terlihat ketakutan lalu tangisnya pecah. Kekalutan akan nasib anaknya menghantui lelaki dari Orang Rimba ini.
Penyebabnya adalah banyak video dan foto hoaks beredar di Facebook dan TikTok terkait dengan dua anaknya. Dua anak kandung Bujang Abang dikaitkan dengan Kenzie dan Alvaro, bocah yang hilang namun belum ditemukan.
Video itu viral setelah polisi mengumumkan kasus bocah korban penculikan bernama Punti (bukan nama sebenarnya) di Makassar ditemukan di lokasi permukiman Orang Rimba. Keberhasilan polisi mengembalikan korban penculikan kepada orang tuanya pun berbuah penghargaan dari Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (9/11/2025).
Bujang Abang menjadi khawatir, jika ia dan keluarganya mendapat tuduhan serupa. Ia lantas mendatangi kediaman Temenggung Jon bersama mertuanya, Temenggung Sikar. Mereka memohon agar tudingan anak-anaknya hasil dari aktivitas ilegal penculikan anak segera diredam.
“Jam 12 malam datang ke sini. Minta tolong, nangis-nangis karena anaknya diviralkan. Mereka jadi ketakutan,” kata Temenggung Jon di rumahnya, Kamis (13/11/2025).
Setelah pertemuan tengah malam itu, Bujang Abang dan mertuanya Temenggung Sikar merasa tenang. Temenggung Jon berjanji akan membereskan tudingan.
Keesokan harinya, Temenggung Jon menghubungi tim intel Polres Merangin dan Bungo serta pemuka agama. Ia lalu mengumpulkan mereka semua di rumah Temenggung Sikar untuk pembuktian keaslian anak kandung Bujang Abang.
Hasilnya dokumen akte kelahiran dan kartu keluarga milik Bujang Abang memang asli. Hasil pemeriksaan fisik BM dan KN, anak Bujang Abang yang dikaitkan dengan anak yang hilang Kenzie dari Dusun Danau, kabupaten Bungo dan Alvaro dari Jakarta Selatan tidak ada kemiripan. Bahkan usianya terpaut jauh. Anak Bujang Abang baru 2,5 tahun, sementara Kenzie berusia 7 tahun.
Video klarifikasi pun telah dirilis, Selasa (11/11/2025). Temenggung Jon dan Temenggung Sikar didampingi polisi, pemuka agama dan anak-anak yang dituduh netizen sebagai korban penculikan anak, muncul dalam video klarifikasi tersebut.
“Ini cucu saya. Asli lahir di Mentawak. Tidak boleh lagi diviralkan setelah ini. Semua orang sudah tahu. Kalau masih diviralkan setelah ini, kami akan temui dan tuntut dengan hukum adat,” kata Temenggung Sikar.
Namun pernyataan bersama itu nyaris tidak berdampak di media sosial. Stigma terhadap Orang Rimba sudah menguat, dan netizen tetap menuduh Orang Rimba adalah penculik anak serta menuntut tes DNA.
“Tudingan netizen salah. Kami jelas-jelas dirugikan, mereka jangan lagi viral-viralkan. Kalau masih dilakukan, kami akan tuntut dan berlakukan denda adat,” kata Temenggung Jon.
Jon tidak memandang tuduhan itu hal sederhana, sebab bisa menyulut tindakan main hakim sendiri oleh orang-orang yang terprovokasi. Ini juga berpotensi memicu perang antar kelompok masyarakat. “Kalau sudah jadi penyakit, siapa yang mau bertanggung jawab?” kata Jon.
“Kami tau rasanya orang tua yang kehilangan anak, karena kami juga punya anak. Tapi jangan pula kami dituduh menculik anak orang,” kata Temenggung Jon.
Lantaran peristiwa ini baru pertama kali, Jon tidak akan mempersoalkan. Namun apabila tudingan tidak berhenti, ia akan lapor polisi agar diusut sampai tuntas.
Tudingan yang memicu ketakutan bagi Temenggung Sikar dan keluarganya pun mengundang keprihatinan orang tua Kenzie, bocah yang hilang tiga tahun lalu di Dusun Danau, Kabupaten Bungo.
Merespons banyak tudingan itu, Frida, orang tua Kenzie telah menerima konfirmasi dari polisi dan melihat langsung foto cucu dari Temenggung Sikar. Ia menyebut bocah yang berada di permukiman Orang Rimba, bukanlah anaknya yang hilang.
“Bukan. Sudah dicek, ternyata itu bukan anak saya,” kata Frida.
Meskipun sudah bertahun-tahun hilang, harapan untuk menemukan petunjuk keberadaan anaknya, masih wujud dalam doa dan usaha. “Belum pernah padam, kami masih berharap polisi menemukan anak kami,” kata dia.

Keresahan atas video hoaks itu juga dirasakan oleh Oki Satria Buana, Guru anak-anak Orang Rimba yang masuk dalam pendampingan PT SAL. “Jujur saya resah dengan tudingan kepada keluarga Temenggung Sikar,” kata dia.
Video yang beredar di media sosial itu mulanya direkam oleh Oki pada awal tahun 2025. Namun tidak disangka video itu justru digunakan netizen untuk membuat konten baru dan mengaitkannya dengan kasus penculikan.
Netizen mengedit video itu salah satunya dengan tangkapan layar video dan diduga menggunakan aplikasi AI untuk menajamkan foto hasil tangkapan layar. Dari hasil tangkapan layar inilah hoaks ini bermula.
“Saya kenal orang tua Kenzie. Mereka murid saya dulu. Kalau Kenzie memang ada di sini (permukiman Orang Rimba) pasti saya akan bertindak,” kata Oki.
Bermula dari Kasus Punti
Keramaian dan hoaks yang menyulut stigma pada Orang Rimba bermula dari kasus Punti yang diculik oleh sindikat Adefrianto Syahputra (36) dan Meriana (42).
Sekitar awal November, keduanya mendatangi rumah Temenggung Sikar dengan membawa Punti. “Malam dia [pelaku] ke sini. Jam enam lewat lah. Dio bawa anak itu kemari,” cerita Temenggung Sikar di rumahnya, Kamis (14/11).
Keduanya menawarkan kepada Begendang, menantu Temenggung Sikar, untuk merawat Punti. Dari pembicaraan antara pelaku dengan Begendang, pelaku bercerita sudah dari siang keliling dan berkali-kali menawarkan agar ada orang yang bersedia merawat Punti. Mereka mengaku sudah kewalahan merawat Punti selama ini.
“Kalau ada yang mau merawat, ambillah,” kata Temenggung Sikar menirukan perkataan pelaku. Saat itu Temenggung Sikar melihat Punti tampak kelelahan dan tak terawat.
Pelaku menegaskan jika tidak ada yang merawat, maka Punti akan dibawa keluar daerah, untuk kemudian ditawar-tawarkan ke orang lain. Karena merasa kasihan dan khawatir kesehatan dengan Punti, Begendang mau untuk merawat dan mengadopsi Punti.
“Mau dia merawat, tapi tidak tahu aturan adopsi sesuai aturan pemerintah,” kata Sikar.
Pelaku mengatakan akan menyiapkan semua dokumen adopsi. Begitu bersepakat, keduanya lalu pulang ke Kota Bangko, sementara Punti langsung diserahkan pada keluarga Begendang.
Keesokan paginya, Begendang mengendarai sepeda motor menuju Kota Bangko menemui pelaku di rumahnya, untuk memastikan adanya surat-surat adopsi, seperti yang telah dijanjikan pelaku.
Menjelang siang mereka telah kembali ke rumah dengan membawa surat bertanda tangan, lengkap dengan materai 10.000. “Memang ada surat, kami tidak biso baco tulis,” kata lelaki yang sudah memiliki sepuluh orang cucu.
Pelaku menghapus keraguan Begendang dengan berjanji, jika ada masalah di kemudian hari, mereka akan tanggung jawab. Bahkan mereka membacakan isi surat bahwa orang tua Punti telah menyerahkan anaknya kepada pelaku, karena sedang mengalami kondisi ekonomi sulit.
Untuk melanjutkan pada proses penyerahan anak, pelaku bilang kepada Begendang harus mengganti biaya perawatan Punti sebesar Rp85 juta.
Begendang kaget mendengar nominal itu. Itu adalah uang yang besar, namun pada saat yang sama ia gelisah dan iba dengan nasib Punti. Ia lantas merelakan seluruh uang tabungan Begendang selama setahun, dari hasil kebun dan menjual babi hutan ke pengepul, berpindah tangan ke pelaku.
Sampai saat itu, Begendang dan Temenggung Sikar tidak tahu jika rupanya Punti merupakan korban penculikan.
“Tidak ada kata perhitungan bagi kami, Suku Anak Dalam jika berkaitan dengan anak. Dari dulu kami suka memiliki banyak anak. Sehingga meskipun anaknya ada lima, ia tetap keukeuh merawat Punti,” kata Temenggung Sikar.
Setelah mendapatkan Punti, Begendang pun kembali ke kebunnya yang berada di Bukit Suban, desa penyangga Taman Nasional Bukit Duabelas.
Penjemputan Punti
Kebahagian keluarga Begendang tidak berlangsung lama. Kabar penangkapan sindikat penculikan anak yang melibatkan Adefrianto Syahputra, Meriana, NH, dan SY membongkar fakta asal-usul Punti.
Punti merupakan anak korban penculikan yang dilakukan oleh SY. Ia dijual dengan harga Rp3 juta kepada NH, warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari tangan NH, korban dibawa ke Jambi, hingga akhirnya sampai pada Begendang dengan cara penipuan.
Polisi dari Makassar yang telah mendapatkan petunjuk, pergi ke Jambi untuk melakukan penjemputan korban, Jumat (7/11). Mereka meminta bantuan Temenggung Jon menjadi sebagai mediator untuk membujuk Begendang, agar sukarela menyerahkan Punti.
Jon kemudian membawa polisi untuk bertemu dengan Temenggung Sikar. Komunikasi yang semula lancar sampai mereka berhadapan dengan dua pilihan sulit, yakni polisi harus menyerahkan pelaku kepada Orang Rimba untuk dijatuhi hukuman adat. Kedua, pelaku harus mengembalikan uang milik Begendang sebesar Rp85 juta.
“Dua-duanya tidak bisa dipenuhi polisi. Denda adat maupun kembalikan uang,” kata Temenggung Jon.
Pemberlakuan denda adat, kata Jon karena pelaku sudah menjebak Orang Rimba ke dalam kejahatan penculikan anak. Hukuman paling berat menurut adat adalah tebus bangun atau hukuman mati.
Namun lantaran polisi menyebut pelaku ingin diproses hukum negara, maka Orang Rimba mengalah.
Sementara pilihan mengembalikan uang juga tidak disanggupi polisi dan pelaku, hingga akhirnya ditemukan mobil Pajero milik pelaku. Maka, Jon pun berinisiatif memecah kebuntuan. Ia menyerahkan uang milik pribadinya kepada Begendang. Kemudian mobil pelaku harus ditahan di rumahnya, sampai mereka memiliki kemampuan untuk mengembalikan uang.
“Mobil Pajero jadi jaminan, kini dititip di rumah,” kata Temenggung Jon.

Setelah kesepakatan dicapai, Temenggung Jon dan Temenggung Sikar lantas memastikan Begendang mengikhlaskan Punti untuk diberikan kepada polisi. Mereka lantas pergi menjemput Punti dan Begendang.
Dua jam kemudian, Temenggung Jon dan Temenggung Sikar datang bersama Begendang membawa Punti untuk diserahkan kepada polisi. Namun Punti justru menangis, tak ingin lepas dari Begendang.
“Kita awalnya nunggu sampai anaknya diantar oleh Begendang. Cuma anaknya nangis, dia tidak mau lepas dari orang tua angkatnya,” ujar Nurul Anggraini Pratiwi, pekerja sosial dari Dinas Sosial Merangin yang juga ikut mendampingi proses ini.
Setelah menunggu hampir satu jam, Punti tetap enggan melepaskan pelukan dari Begendang. Dengan perlahan, Nurul membujuk Punti, meraih tangannya, lalu mendekapnya. Kemudian mereka pun pergi.
Begendang menangis mengikhlaskan Punti.
“Secara psikologis juga anak itu kan berpindah-pindah jadi dia merasa aman dengan keluarga Begendang. Ketika diambil korban nangis, karena kondisi gelap, korban bisa jadi takut dengan kami,” kata Nurul.
Selama proses itu Nurul melihat kebaikan dari Orang Rimba yang mau mengikhlaskan Punti meski sudah menjadi bagian dari keluarga mereka. Kebaikan dan keikhlasan itu membuat penjemputan Punti tidak menemui masalah.
“Tidak ada sikap maupun tindakan, yang mau menyulitkan proses penjemputan,” kata Nurul.
Jeratan Stigma Baru
Setelah kepergian Punti, Begendang dan keluarganya melangun, sebuah tradisi Orang Rimba untuk menghilangkan kesedihan dengan cara pergi jauh ke dalam hutan. Biasanya ini dilakukan jika ada anggota keluarga yang meninggal. Kali ini mereka pergi lebih jauh dari pada biasanya, menandakan kesedihan yang mendalam.
Selama tinggal bersama Begendang, Punti terlihat bahagia, bermain bersama dengan anak Begendang lainnya. Begendang pun menyayangi Punti tanpa membedakan anak kandung atau angkat.
“Siapo yang tidak sedih, mereka melangun tak bisa dihubungi,” kata Temenggung Sikar.
Sementara Begendang melangun, di sosial media sentimen terhadap Orang Rimba menjadi negatif. Dari data 650 artikel berita, postingan, dan komentar di media sosial yang dikumpulkan periode 3-16 November 2025 oleh Peneliti dari UIN Sultan Thaha Saefuddin, Ade Novia Maulana menunjukan sentimen negatif mencapai angka 91 persen.
Dalam skala paling ekstrem, posisi Orang Rimba dituding terlibat dalam sindikat perdagangan anak dan harus dijatuhi hukuman berat, kemudian eksotisme Orang Rimba diumbar dengan sentimen kelompok terbelakang, primitif, terisolasi dan tak beradab.
Setelah sumber informasi dari para temenggung membanjiri ruang digital, terjadi anomali dan keseimbangan narasi yang menyebabkan sentimen negatif mulai mereda. Namun membutuhkan waktu lama, untuk menghilangkan persepsi publik terhadap Orang Rimba. Walau menurun, intensitas percakapan publik tetap berkelindan pada kecurigaan dan stigma.
“Semua platform selama periode analisis menguatkan stigma yang ada dan menambah stigma baru bagi SAD,” kata Ade.
Pemberitaan mengenai Orang Rimba harus berhati-hati dan menghindari jebakan sensasional yang dapat memperburuk stigma bagi mereka. Ia berpesan, media jangan lamban memberikan klarifikasi atau temuan baru, agar sentimen negatif dari publik tidak memiliki daya rusak yang tinggi.
Antropolog Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Robert Aritonang menyebut Orang Rimba adalah korban dari situasi sosial, ekonomi, dan struktural yang menjerat mereka selama puluhan tahun.
Masyarakat adat yang hidup dengan kepercayaan Bedewo, menjadikan hutan adalah segalanya, tempat untuk hidup dan berkehidupan. Pepatah adat mereka “piado hutan piado bungo, piado bungo piado dewo artinya tidak ada hutan tidak ada bunga, tidak ada bunga maka tidak ada dewa.
Selama puluhan tahun hutan mereka dibabat. Kini mereka menghadapi tekanan ekonomi dan kesulitan pangan karena krisis iklim. Pada medio 1970, untuk kepentingan ekonomi kelompok transmigran, hutan Orang Rimba ditebang ribuan hektar.
Selanjutnya, untuk hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI), pada 1980 hutan habis dibabat. Biodiversitas juga terancam oleh alih fungsi lahan. Pada 1989 silam, luas ekosistem hutan masih 130.308 ha. Namun, dua dekade berselang, luasnya menyusut tajam, tersisa 60.483 ha pada 2009. Bahkan tahun 2021 luasnya tinggal 48.796 ha.
Relevan dengan data terakhir KKI Warsi, masyarakat adat paling marjinal ini jumlahnya sekitar 5.270 jiwa. Dari angka itu, lebih dari 60 persen berada di wilayah konsesi HTI dan HGU perkebunan sawit yaitu 3.162 orang. Sisanya berada dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) sebanyak 2.108 orang.
Setelah kehilangan hutan, Orang Rimba kesulitan mencari pangan, air, dan sumber penghidupan. Dalam kondisi semacam itu, Orang Rimba sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak luar, yang memiliki kepentingan tertentu.
Hilangnya ruang hidup telah menimbulkan apa yang disebut Robert, sebagai crash landing sosial kondisi di mana Orang Rimba tiba-tiba harus berhadapan dengan perubahan dunia luar yang tidak mereka pahami, secara cepat dan kompleks.
“Dalam situasi yang tidak mereka mengerti, Orang Rimba bisa dengan mudah percaya pada cerita atau bujukan dari orang luar. Mereka tidak sepenuhnya memahami konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan,” tambahnya.
Oleh karena itu, penting memandang jika mereka adalah korban dari sistem yang lebih besar, korban dari kemiskinan struktural, kehilangan wilayah hidup, dan ketidakadilan sosial. Ini berdampak pada Orang Rimba yang mudah tergoda narasi palsu, janji ekonomi, atau bujukan emosional dari orang yang berniat jahat.
Selama ini, Orang Rimba dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kehidupan, menjaga hutan, dan hidup dengan adat yang menghindari konflik. Labelisasi negatif akibat tindakan segelintir orang justru dapat memperparah stigma dan diskriminasi terhadap seluruh komunitas.
“Yang perlu diusut bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi siapa yang memanfaatkan Orang Rimba dan menciptakan kondisi yang membuat mereka terjebak dalam situasi ini,” tegas Robert.




Comments are closed.