Tue,5 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Kemlu: Tiga WNI ditangkap di Malaysia karena diduga siksa WNI lain

Kemlu: Tiga WNI ditangkap di Malaysia karena diduga siksa WNI lain

kemlu:-tiga-wni-ditangkap-di-malaysia-karena-diduga-siksa-wni-lain
Kemlu: Tiga WNI ditangkap di Malaysia karena diduga siksa WNI lain
service

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia karena diduga terlibat dalam penyiksaan sadis terhadap sesama WNI berinisial DAK beberapa waktu yang lalu.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia (PDRM) terkait kelanjutan kasus itu, sementara tim pelindungan dari KBRI telah bertemu korban.

“Melalui koordinasi dengan PDRM, diperoleh informasi bahwa pelaku sejumlah enam orang telah ditangkap dan dilakukan penahanan untuk keperluan investigasi. Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang KTP Malaysia,” kata Judha dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/10).

Ia menerangkan bahwa “dari investigasi awal, diperoleh indikasi pelaku utama adalah WNI.”

Menurut Judha, KBRI menerima pengaduan terkait penyiksaan terhadap DAK pada 12 Oktober 2025 dan keesokan harinya, tim pelindungan KBRI langsung menemui DAK di rumah sakit tempat ia dirawat.

Dari korban diperoleh informasi bahwa dia mengalami penyiksaan yang dilakukan sesama WNI dan warga negara Malaysia karena masalah pribadi pada 7 Oktober 2025.

Dengan bantuan warga setempat, DAK kemudian dibawa ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk perawatan medis.

Judha memastikan bahwa kondisi korban saat ini berangsur pulih, bisa berkomunikasi dengan baik dan dapat berjalan tanpa alat bantu.

Selain berkoordinasi dengan PDRM, KBRI juga terus berkomunikasi dengan rumah sakit tempat DAK dirawat, mempersiapkan dokumen untuk membantu penyelidikan, dan menyediakan pendamping hukum.

“KBRI akan terus memantau proses kasus dimaksud, termasuk pendampingan hukum bagi korban,” kata Judha.

Dia mengimbau kepada para WNI di luar negeri untuk senantiasa menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum negara lain.

Sementara itu, anggota DPR non-aktif Uya Kuya diketahui sempat membesuk DAK saat dirawat di Kuala Lumpur. Di Instagram, dia menyebut DAK sebagai korban pembunuhan berencana dan mengalami penyiksaan sadis sebelum ditemukan selamat di pinggir jalan tol oleh warga setempat.

Baca juga: Dubes RI bersyukur WNI korban rudapaksa di Malaysia dapatkan keadilan
Baca juga: Dipulangkan, tiga nelayan Indonesia yang terbawa arus ke Malaysia

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.