Mon,27 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

kerja-sama-antara-umat-islam-dan-non-muslim
Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim
service

Mubadalah.id – Preseden relasi damai antara umat Islam dan non-Muslim juga tercatat dalam sejumlah peristiwa penting lain dalam kehidupan Nabi Muhammad Saw.

Salah satunya terjadi ketika Nabi terusir dari Kota Tha’if dan menghadapi ancaman untuk kembali ke Makkah. Dalam situasi tersebut, suaka justru diberikan oleh Muth’im bin ‘Adi, seorang tokoh Quraisy yang tidak memeluk Islam.

Peran Muth’im bin ‘Adi diakui secara terbuka oleh Nabi Muhammad Saw. Apresiasi tersebut terekam dalam sabda Nabi yang menyatakan bahwa seandainya Muth’im masih hidup dan meminta pembebasan seluruh tawanan Perang Badar.

Kemudian permintaan itu akan Nabi kabulkan. Pernyataan ini menjadi bentuk penghargaan terhadap kontribusi kemanusiaan antar umat beragama.

Contoh lain yang sering kita rujuk adalah Konstitusi Madinah. Dokumen ini menjadi kesepakatan bersama antara Muslim dan non-Muslim untuk membangun tatanan sosial-politik yang berlandaskan keadilan, perlindungan bersama, dan kemaslahatan publik.

Dalam konstitusi tersebut, seluruh kelompok agama menjadi bagian dari satu komunitas politik yang memiliki hak dan kewajiban bersama.

Konstitusi Madinah kerap dipandang sebagai preseden kuat dalam sejarah Islam tentang pentingnya kerja sama lintas iman dalam membangun peradaban. Prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya menunjukkan bahwa perbedaan agama tidak menjadi penghalang untuk hidup berdampingan secara adil dan bermartabat.

Oleh karena itu, preseden-preseden historis ini penting untuk diangkat kembali dalam konteks masyarakat majemuk saat ini. Termasuk juga, pembacaan sejarah Nabi secara utuh dapat membuka ruang bagi relasi antarumat beragama yang lebih inklusif dan kooperatif, juga harus berorientasi pada kemaslahatan bersama. []

Sumber Tulisan: Ayat-ayat Relasi antar Umat Berbeda Agama dalam Perspektif Mubadalah

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.