Mon,20 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Komisi II DPR Targetkan RUU Pemilu Rampung Dibahas November 2026

Komisi II DPR Targetkan RUU Pemilu Rampung Dibahas November 2026

komisi-ii-dpr-targetkan-ruu-pemilu-rampung-dibahas-november-2026
Komisi II DPR Targetkan RUU Pemilu Rampung Dibahas November 2026
service

Jakarta, NU Online

Komisi II DPR RI menetapkan tenggat waktu penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu agar dapat diselesaikan dalam kurun waktu tahun 2026. DPR menargetkan draf RUU Pemilu rampung pada Juni 2026, sehingga pembahasan lanjutan dapat dilakukan secara intensif dan tuntas hingga November 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan bahwa setelah draf RUU Pemilu difinalisasi, pembahasan substantif akan segera dimulai pada masa persidangan berikutnya.

Ia berharap tidak ada jeda panjang antara penyusunan draf dan pembahasan agar agenda legislasi dapat berjalan sesuai target. “Ya setelah persidangan ini kita harapkan Juni kita sudah bisa selesailah drafnya. Juni itu sudah pembahasanlah. Rancangannya sebelum Juni lah,” ujar Aria Bima.

Menurut Aria, penyelesaian RUU Pemilu pada tahun 2026 memiliki urgensi tinggi karena harus disesuaikan dengan tahapan pemilu yang terus berjalan. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembahasan berpotensi mengganggu kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

“Iya betul. Kan kita juga harus melihat tahapan pemilu. Tahapan pemilu kan berjalan, makanya 2026-nya harus selesai ini. Sampai akhir 2026 November itu semua selesai. November 2026,” katanya.

Saat ini, Komisi II DPR masih berada pada tahap awal pembahasan dengan fokus menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.
Aria menjelaskan bahwa mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan digelar beberapa kali sebelum Komisi II membentuk panitia kerja (panja) untuk pembahasan lebih teknis.

“Kita akan banyak belanja dulu. Mengundang untuk periode persidangan ini kita ada tiga kali. Tiga kali. Ini yang pertama RDPU. Betul-betul kita ingin menyerap dari kalangan akademisi terutama,” jelasnya.

Undang akademisi

Ia menambahkan, Komisi II secara khusus mengundang akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan daerah untuk memperkaya perspektif dalam penyusunan RUU Pemilu.

Sejumlah universitas dari berbagai wilayah telah masuk dalam daftar narasumber, termasuk dari Sulawesi Selatan, Jawa, hingga Sumatra, serta kelompok masyarakat sipil.

“Dari Unhas ada, dari UGM ada, dari Ul ada, dari Medan ada, dari Padang, kemudian dari penggiat civil society. Kita akan undang yang tidak dalam satu cara berpikir,” katanya.

Aria menilai perbedaan pandangan di antara para narasumber justru penting agar regulasi pemilu yang disusun mampu menjawab kompleksitas persoalan kepemiluan secara komprehensif dan inklusif.

“Kita justru akan mengundang para narasumber. Misalnya di Ul hari ini ada Mbak Hurriyah, Mbak Khusnul juga sudah kita siapkan untuk kita undang,” pungkasnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.