Merawat bukan berarti lemah. Ia justru adalah bentuk perlawanan mendalam. Ia melawan kolonialisasi pengetahuan yang menempatkan rasionalitas di atas empati, dan hasil di atas proses.
Selewat satu tahun Prabowo Subianto berkuasa, saya masih kerap merasa kalah dan terpukul.
Di bawah rezim Prabowo, penjahat perang di Timor-Leste yang juga bertanggung jawab atas penculikan aktivis 1998, upaya membangun budaya anti-impunitas memasuki babak terberat sejak runtuhnya rezim otoriter Orde Baru.
Bagaimana mungkin menuntut pertanggungjawaban negara atas berbagai kasus pelanggaran HAM berat jika presidennya merupakan wajah impunitas itu sendiri?
Impunitas, atau kekebalan hukum dan ketiadaan pertanggungjawaban, terus muncul. Hingga kini, misalnya, negara masih belum menunjukkan iktikad untuk membentuk mekanisme penelusuran dan peradilan yang transparan atas terbunuhnya Affan Kurniawan dan sembilan orang lainnya dalam rangkaian demonstrasi pada 26–31 Agustus 2025. Penolakan praperadilan terhadap tahanan politik yang dikriminalisasi atas tuduhan penghasutan justru kian menguatkan upaya negara untuk membungkam dan meredam kritik.
Di tingkat tapak, negara terus mengambil tindakan represif demi mengawal ekspansi bisnis ekstraktif perusak lingkungan. Di Papua, khususnya, serangkaian kekerasan brutal kerap luput dari sorotan pers lantaran pembatasan akses yang diberlakukan pemerintah Indonesia.
Impian akan dunia tanpa impunitas kian terasa jauh setelah kita menyaksikan penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Bagi para penyintas, upaya pemutihan nama pelanggar berat HAM itu begitu menghina martabat.
Sejak Soeharto lengser, pengungkapan kebenaran atau pembongkaran fakta sejarah nyatanya tak cukup untuk mendorong akuntabilitas serta keadilan, sebab belum ada satu pun pelanggar HAM berat yang berhasil diadili. Kita seolah dikutuk untuk terus hidup bersama fakta ini.
Melihat semua ini, satu pertanyaan terus terngiang di kepala: apakah mungkin Indonesia memiliki masa depan tanpa impunitas?
Massa Kritis
Di tengah derasnya represi negara dan kuatnya budaya impunitas, penting untuk membangun gerakan sosial yang berkelanjutan, terorganisasi, dan imajinatif agar dapat memutus siklus kekerasan dan ketidakadilan yang telah berlangsung turun-temurun.
Untuk itu, kita mesti membangun critical mass atau massa kritis. Ini tentu bukan merujuk massa yang berada dalam situasi gawat, tapi massa yang menentukan berhasil atau gagalnya perjuangan.
Seperti dijelaskan John Paul Lederach dalam buku Moral Imagination (2005), massa kritis bukan sekadar hasil luapan kemarahan kolektif, yang justru biasanya tak berumur panjang.
Ambil contoh rangkaian demonstrasi pada Agustus 2025. Protes-protes ini menunjukkan bagaimana kemarahan publik dapat meningkat pesat ketika keluhan sosial, ekonomi, dan politik bertemu. Kematian Affan Kurniawan menjadi simbol yang memberikan momentum dan solidaritas lintas kelompok yang beragam. Namun, setelah negara memukul balik dengan menangkap 4.000an pengunjuk rasa dan memburu para pembela HAM dan demokrasi, gerakan sosial yang ada tampak kewalahan dan kelelahan.
Bagai membuat roti, Lederach bilang massa kritis harus dibangun dengan “ragi kritis”. Ini merujuk sekelompok kecil orang yang terhubung secara strategis dan dapat memicu transformasi sosial berskala besar, bagai ragi yang dapat membuat adonan mengembang dan berubah jadi roti. Tanpa ragi kritis dan imajinasi moral mendalam, momen-momen pemberontakan seperti yang terjadi pada Agustus lalu berisiko hanya bersifat sementara alih-alih menjadi fondasi bagi transformasi sosial jangka panjang.
Maka, bisa dikatakan perubahan sosial yang efektif tidak bergantung pada jumlah massa besar, melainkan pada penguatan kapasitas orang-orang di komunitas, juga jejaring yang menghubungkan mereka.
Kami di Asia Justice and Rights (AJAR) berupaya menabur dan memperkuat benih gerakan, atau dalam bahasa Lederach menumbuhkan ragi-ragi kritis, di 15 komunitas terdampak konflik yang tersebar dari Aceh sampai Papua selama dua tahun terakhir melalui AJAR Fellowship.
AJAR ingin memperkuat setiap sahabat yang bergabung, menghubungkan setiap benih dengan sumber kekuatan lain sehingga dapat menumbuhkan upaya jangka panjang yang berakar kuat untuk mengurai impunitas.
Kami menyadari pentingnya keterlibatan kaum muda. Karena itu, bersama mitra lokal kami mendirikan Rumah Belajar. Ini wadah penting bagi penyintas dan anak muda dari berbagai komunitas yang berpartisipasi dalam AJAR Fellowship untuk belajar dan menganalisis konteks permasalahan mereka, mengomunikasikan pengalaman ketidakadilan, serta membangun dialog dan advokasi bersama pemerintah.
Di tengah sistem politik Indonesia yang tidak responsif terhadap pelanggaran HAM, kami berupaya menghimpun kekuatan dalam diri tiap korban dan keluarganya untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka.
Politik Perawatan

Para peserta AJAR Fellowship berkumpul di Makassar pada 28 September 2025 untuk saling berbagi pengalaman dan pembelajaran, juga memamerkan beragam inisiatif yang telah dilakukan untuk menjawab persoalan-persoalan mereka (yang dalam banyak hal saling berkaitan).
Kerja teman-teman membuat saya merasa tidak sendirian. Saya menyadari kembali bahwa impunitas adalah sebuah sistem yang tidak mungkin dilawan dengan satu cara, sebab, sebagaimana yang disebut Elizabeth Drexler, ia adalah budaya dengan infrastruktur lengkap. Ia memanfaatkan berbagai elemen mulai dari birokrasi, hukum, politik, pendidikan, sosial, hingga aspek afektif yang memengaruhi emosi kita dengan propaganda dan pendidikan formal. Dengan semua itu, negara melanggengkan kekebalan hukum terhadap para pelaku kejahatan.
Meskipun negara melanggengkan impunitas pada segala aspek, para korban, anak dan cucunya, juga anak muda di berbagai komunitas tetap memiliki banyak siasat untuk bertahan dan dengan elegan melawan.
Misalnya Paguyuban 1965 dari Yogyakarta yang diinisiasi generasi kedua penyintas tragedi 1965-1966. Mereka membuat Koperasi Moeha Jati Mandiri sebagai respons kolektif atas peminggiran yang dilakukan negara. Apalagi, pasca-tragedi tersebut, lahir birokrasi yang merampas hak ekonomi dan meminggirkan korban beserta keluarganya. Akibatnya, banyak keturunan korban bekerja di sektor informal tanpa jaminan sosial.
Bagi Paguyuban 1965, koperasi ini bukan sekadar usaha ekonomi bersama, tetapi juga wadah kesadaran politik. Ia menjadi simbol bahwa keadilan bisa dibangun lewat kemandirian kolektif, bukan meminta belas kasihan negara. Dengan demikian, usaha keluarga korban mengembangkan koperasi merupakan perlawanan terhadap pengabaian negara, terhadap dampak struktural kekerasan yang masih mereka rasakan hingga hari ini.
Cerita berbeda datang dari Suar Asa Khatulistiwa (SAKA) yang mendampingi komunitas Madani di Sambas, Kalimantan Barat. Di sana, warga setempat mendirikan Rumah Belajar untuk membangun kembali rasa aman dan percaya.
Memori mengenai Konflik Sambas 1999 masih menyisakan trauma kolektif. Sebagai tempat yang dulu menjadi salah satu titik relokasi korban konflik, komunitas Madani seperti semesta kecil Indonesia, tempat bertemunya rekonsiliasi, trauma, dan diskriminasi. Dengan memanfaatkan sejarah lisan serta seni untuk mempromosikan pendidikan mengenai keberagaman, SAKA percaya bahwa perawatan sosial dan pendidikan kemanusian dapat mencegah reproduksi kekerasan berbasis identitas.
Sementara itu, Sahabat Perempuan dan Anak (SAPUAN) berusaha mendorong keadilan berbasis perawatan dalam pendampingan anak-anak yang berhadapan dengan hukum di Blitar, Jawa Timur.
Di tengah paradigma peradilan yang kejam dan impersonal, SAPUAN percaya bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum bukan pelaku kejahatan semata, melainkan korban dari sistem sosial yang gagal merawat mereka. Banyak dari mereka tumbuh dalam keluarga konvensional, mengalami kekerasan, penelantaran, atau kemiskinan yang mendorong mereka melakukan tindak kriminal. Bagi SAPUAN, melawan impunitas berarti menumbuhkan empati dan solidaritas sesama manusia.
Di Batam, ada pula Komunitas Orang Muda Anti-Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak (KOMPAK).
Di kota industri dan pelabuhan internasional yang menjadi jalur utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran ilegal, KOMPAK kerap bersinggungan dengan kasus yang tidak ditangani secara serius dan mendapatkan perlindungan dari negara. Lemahnya penegakan hukum serta pemulihan korban menciptakan lingkaran setan kekerasan dan eksploitasi. Ironisnya, para pelaku kejahatan sering kali dilindungi oleh sistem penegakan hukum maupun peradilan.
Normalisasi terhadap kekerasan dan eksploitasi menjadi kondisi yang tercipta dalam budaya impunitas. Bagi KOMPAK, membiarkan atau diam ketika berhadapan dengan kekerasan adalah bentuk lain kejahatan. Kerja-kerja mengambil peran pencegahan merupakan daya terbaik yang dapat dilakukan komunitas.

Diskusi di Makassar lalu kami lanjutkan di Malino pada 29 September hingga 2 Oktober. Di sana, kami berbagi cerita dan keresahan tentang keberlanjutan dan kebertahanan gerakan sosial di tengah rezim represif hari ini, yang merupakan wajah impunitas sempurna dan tidak akan pernah berpihak pada rakyat apalagi korban pelanggaran HAM berat.
Salah satu keresahan kami adalah soal gerakan sosial yang maskulin dan lupa merawat. Banyak gerakan sosial dibangun di atas nilai keberanian, militansi, dan konfrontasi terhadap kekuasaan. Citra “aktivis sejati” kerap diidentikkan dengan mereka yang turun ke jalan, menulis kritik tajam, atau menghadapi aparat. Dalam logika ini, kerja-kerja perawatan seperti mendampingi korban, mengelola emosi, menyiapkan konsumsi, mencatat dan mendokumentasikan pertemuan atau memastikan keberlanjutan organisasi sering dianggap sekunder, bahkan tidak politis.
Padahal, merawat bukan berarti lemah. Ia justru adalah bentuk perlawanan mendalam. Ia melawan kolonialisasi pengetahuan yang menempatkan rasionalitas di atas empati, dan hasil di atas proses.
Dari keresahan terhadap gerakan sosial yang maskulin inilah kami bersepakat bahwa budaya merawat komunitas merupakan blind spot atau titik buta yang kerap diabaikan dalam gerakan sosial maupun advokasi HAM.
Saya lelah, mungkin kamu juga demikian. Tapi para korban dan penyintas tidak. Mereka masih tetap berdiri merawat ingatan setiap kamis di Istana Negara, menunggu pertanggungjawaban. Daya lenting para penyintas untuk berdaya saat berhadapan dengan penindasnya sendiri menyadarkan saya bahwa merawat massa kritis untuk perdamaian dan transformasi sosial merupakan kerja emosional yang kompleks. Dengan demikian, budaya perawatan menjadi jantung dari gerakan korban pelanggaran berat HAM.
Selewat tujuh tahun sejak pengalaman traumatis persekusi di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada 17-18 September 2017, saya sadar bahwa membongkar infrastruktur impunitas tidak bisa berhenti di pengadilan atau reformasi hukum formal. Apalagi, sistem tersebut justru sering dimanfaatkan untuk mempertahankan ketimpangan dan menutupi kekerasan struktural.
Langkah pertama paling dekat adalah mengurai cara kerja impunitas dalam keseharian kita: bagaimana hukum digunakan secara selektif, bagaimana politik birokrasi menebar stigma serta membatasi akses terhadap hak kita, dan bagaimana narasi resmi negara terus menebar teror untuk mengontrol publik.
Melawan impunitas tidak cukup hanya dengan strategi rasional, mengingat manipulasi emosi serta propaganda menjadi penopang utama infrastruktur utamanya. Sebagai wahana untuk mengingat, kesenian menjadi alat efektif untuk menghubungkan komunitas secara emosional. Ekspresi seni maupun aksi tanpa kekerasan yang terus mengusik moral kolektif seperti Kamisan adalah gerakan ingatan yang melawan manipulasi sejarah kekerasan.
Ingatan atas kejahatan terhadap kemanusiaan adalah jembatan yang menghubungkan kita sebagai warga dengan masa lalu, kini, dan nanti, untuk menjamin ketidakberulangan. Memori kolektif atau “sejarah dari bawah” adalah antitesis dari sejarah negara yang tidak menempatkan korban sebagai subjek cerita. Mengenang, dengan demikian, menjadi salah satu aksi radikal untuk merebut makna atas dunia yang bermartabat.
Di tengah iklim represif, serta militerisasi segala aspek politik dan pemerintahan, upaya membongkar impunitas memerlukan kesadaran warga untuk tidak berkompromi atau memberi ruang terhadap ketidakadilan.
Mengingat pembelajaran dengan para penyintas kekerasan serta dampak impunitas di Indonesia hingga hari ini, membangun infrastruktur perawatan kolektif dapat menjadi perlawanan terhadap infrastruktur impunitas. Salah satu caranya dengan membangun ruang politik aman dan pengorganisasian yang bertumpu pada kebutuhan komunitas. Politik perawatan adalah memastikan semua dapat terlibat dalam perubahan yang berempati dan mengutamakan kelompok paling terdampak dalam kekerasan.
Pada malam 1 Oktober di Malino, kami mengenang para aktivis HAM yang telah pergi mendahului kami. Mereka adalah pahlawan bagi kami, bukan Soeharto.
Dengan harapan akan dunia tanpa impunitas, kami menuliskan surat ini:
Surat Solidaritas Kepada Kawan
Di mana ada ketidakadilan, di sana kami bersuara melawan. Kami akan terus bekerja dan bergerak hingga impunitas runtuh berantakan.
Perikemanusiaan dan perikeadilan adalah nilai sentral dan cita-cita utama negara-bangsa. Akan tetapi, pengalaman 80 tahun sejak Indonesia merdeka memperlihatkan bahwa kekerasan struktural oleh negara belum pernah dipertanggungjawabkan secara mendasar dan tuntas.
Kekerasan negara nirpertanggungjawaban atau kondisi impunitas ini telah dinormalisasi dan merasuk hingga ke dalam laku tubuh harian dan relasi-relasi sosial di tingkat paling kecil, mulai dari diri, keluarga, dan antartetangga, dari tanah leluhur, kebun, sampai meja makan.
Kerja-kerja Kami
Kami datang dari berbagai komunitas yang tersebar di seluruh Indonesia. Komunitas kami masing-masing melakukan kerja-kerja melawan kekerasan struktural sesuai kapasitas yang kami miliki. Kami memperkuat otot-otot keadilan lewat berbagai cara yang kami tempuh dalam perlawanan keseharian.
Kami menemani, merawat, mendengarkan, mencatat, serta membagikan pengetahuan dan pengalaman korban yang selama ini dibungkam dan tidak diakui karena kami percaya bahwa kebenaran mesti terus disuarakan.
Kami memperjuangkan tanah dan mempertahankannya dari perampasan karena kami percaya bahwa ruang hidup dan sumber penghidupan yang aman adalah prasyarat untuk hidup yang bermartabat.
Kami menanam dan merawat kebun bersama karena kami meyakini bahwa perjuangan kami melawan impunitas mesti bernapas panjang dan mesti dimulai dari pangan sebagai fondasi kehidupan.
Kami berkumpul membagikan pengalaman dan saling menguatkan karena kami percaya bahwa perasaan senasib dan tidak sendirian adalah modal penting untuk bersetia pada kerja-kerja panjang melawan impunitas.
Kami menghidupkan rumah-rumah baca dan mengadakan pendidikan-pendidikan kritis karena kami meyakini bahwa hegemoni pengetahuan oleh penguasa juga turut melanggengkan impunitas dan bahwa kesadaran akan kekerasan struktural mesti bersifat inter-generasi demi keberlanjutan perjuangan.
Ajakan Persaudaraan
Kami menyadari bahwa energi dan semangat untuk mengurai lapis-lapis impunitas perlu terus dipelihara bersama teman-teman yang saling mendukung.
Kami meyakini bahwa merawat diri, merawat pertemanan, merawat silaturahmi, merawat kebun dan merawat pengetahuan adalah langkah-langkah yang relevan untuk memelihara perasaan senasib yang sangat dibutuhkan dalam perjuangan panjang menciptakan dunia tanpa impunitas.
Kami percaya bahwa perlawanan keseharian yang kami lakukan digerakkan oleh kesadaran politik yang kental mengenai jahatnya impunitas dan digerakkan oleh cita-cita martabat manusia.
Kami yakin bahwa solidaritas korban adalah wujud kesadaran yang menjadi obat penawar racun impunitas dengan menularkan antitoksinnya, nilai-nilai keadilan dengan dasar pertanggungjawaban, ke dalam laku keseharian dan norma kehidupan bermasyarakat.
Kami mengajak lebih banyak kawan untuk merawat dan memelihara semangat penuh persaudaraan agar terus bekerja memperkuat gerakan dengan cara kita masing-masing demi mewujudkan dunia baru yang adil dan bebas dari impunitas.
Malino, 1 Oktober 2025
Kania Mamonto adalah deputy manager Asia Justice and Rights (AJAR) Indonesia.





Comments are closed.