Pembangunan berkelanjutan idealnya merangkul suara dari seluruh pihak yang terdampak, terutama masyarakat adat yang memiliki akses minim terhadap kekuasaan.
Namun realitanya, tidak terhitung kisah pembangunan modern yang justru mengusir masyarakat adat dari tanahnya sendiri. Ironi ini terjadi dikarenakan adanya celah dalam tata kelola lingkungan yang dieksploitasi untuk menguntungkan segelintir elite penguasa.
Permasalahan inilah yang menjadi bahasan utama diskusi Conversation Corner bertajuk “Diobral: Paru-paru dunia – Stok terbatas!” yang dihelat The Conversation Indonesia bersama Pulitzer Center pada Jumat (13/2) lalu. Diskusi ini merupakan episode ketiga dari kolaborasi Journalists-Academia Dialogues.
Ada dua liputan investigasi yang kami bedah dalam diskusi ini, yang secara gamblang menyoroti bobroknya tata kelola lingkungan di negara berkembang dengan sumber daya alam melimpah.
Liputan pertama adalah “Tersingkirnya Suku O’Hongana Manyawa di Halmahera” karya Irfan Maulana & Achmad Rizki Muazam, jurnalis dari Mongabay. Liputan ini membahas ambisi pemerintah Indonesia menggenjot hilirisasi nikel yang kian menggerus ruang hidup masyarakat adat Tobelo Dalam.
Liputan lainnya, “Financial Market: A Black Box Over Green Areas”, disusun oleh jurnalis Brazil, Bruna Bronoski. Ia menyoroti kompleksitas tak kasat mata dari pasar keuangan global yang mendanai perusahaan perkebunan untuk merebut tanah leluhur suku Kawaiwete/Kayabi selama berpuluh-puluh tahun.
Diskusi Conversation Corner kali ini juga menghadirkan akademisi Aidy Halimanjaya, pendiri dan direktur eksekutif Just Transition, yang memaparkan bagaimana tindakan koruptif dan sistemik dalam agenda pembangunan justru membawa bencana bagi masyarakat adat sekaligus kelestarian lingkungan kita.
Desentralisasi kekuasaan yang membentuk infrastruktur impunitas
Bagaimana sebuah agenda pembangunan berlabel “hijau” atau “strategis nasional” nyatanya hanya menguntungkan segelintir kelompok saja? Tentu jika dirinci, banyak sekali lubang sistemik yang memungkinkan perampokan legal ini terjadi.
Salah satu akar masalah utamanya adalah pembentukan “infrastruktur impunitas” yang menjadi benteng perlindungan hukum bagi mereka yang ingin meraup sumber daya sebanyak-banyaknya.
Aidy menjelaskan, investasi kekuasaan adalah kunci utama korporasi untuk mengukuhkan cengkeraman mereka pada tata kelola lingkungan. Tidak heran jika bisnis-bisnis ekstraktif raksasa dengan sengaja menempatkan purnawirawan aparat TNI, Polri, hingga mantan birokrat dalam jabatan-jabatan strategis seperti komisaris perusahaan.
Tujuannya, tentu untuk mendapatkan kekebalan hukum dari praktik kotor yang mereka lakukan.
“Pertama yang dibangun dari kebocoran ini adalah infrastruktur impunitas di mana ada model rente kuasa. Jadi, mantan-mantan birokrat atau militer, eks polisi itu direkrut untuk membangun sebuah investasi kekuasaan. Jadi, kekuasaan negara itu disewakan ke korporasi sehingga mereka itu akan melindungi korporasi-korporasi tersebut. Itu satu kebocoran sistemik yang menurut saya menjadi masalah kenapa akhirnya indigenous people akan selalu kalah.”
Kasus dengan pola yang mengerikan ini juga terjadi di Brazil. Berdasarkan temuan investigasi Bruna, penegakan peraturan perundang-undangan perlindungan masyarakat adat dan hak atas tanah leluhurnya sangat lemah. Hukum tumpul ke atas sehingga tidak ada konsekuensi yang tegas bagi korporasi pelanggar hukum. Logika kapitalisme merajai segalanya.

Logika pembangunan yang menabrak logika masyarakat adat
Sekilas, ambisi pemerintah untuk menjadi eksportir nikel dan mendukung transisi energi hijau terlihat positif. Namun, sikap abai terhadap keberadaan masyarakat adat yang mendiami lahan sumber nikel tersebut mengubah niat positif ini menjadi mengobral kehidupan masyarakat adat Tobelo Dalam.
Melalui penelusurannya, Irfan Maulana dan Achmad Rizki menemukan kenyataan tragis bagaimana kehidupan masyarakat Tobelo Dalam harus berubah drastis setelah ekskavator perusahaan nikel memporak-porandakan hutan tempat mereka mencari penghidupan.
Hutan yang dulunya menyajikan kasbi dan hasil buruan secara cuma-cuma, kini digantikan oleh lubang-lubang tambang. Akibatnya, masyarakat sekitar kehilangan kemandirian pangan, hidup bergantung pada beras dan makanan instan bantuan dari perusahaan yang merusak rumah mereka.
Penolakan warga terhadap pertambangan kerap berujung pada kriminalisasi berlapis. Tuduhan mengada-ada dilayangkan untuk mengusir masyarakat adat, mulai dari tuduhan membawa senjata tajam untuk ritual, hingga fitnah pembunuhan tanpa bukti. Hal ini harus dijalani oleh masyarakat adat di Indonesia sendirian, tanpa perlindungan dari negara yang seharusnya mengayomi mereka.

Amarah kolektif yang menghasilkan tindakan nyata
Rasa frustrasi teraduk kental dalam ruang digital pada malam itu. Kolom komentar riuh dengan serapah pada penguasa zalim yang hanya peduli untuk melancarkan urusan bisnisnya saja. Hingga sampailah kita pada satu pertanyaan pamungkas: “Apa yang bisa dilakukan untuk mulai membenahi benang kusut ini?”
Tentu, kita tidak ingin sejarah perampasan ruang hidup ini terus berulang di masa depan. Rantai koruptif perlu diputus dengan berinvestasi ke upaya-upaya keadilan antargenerasi (intergenerational justice) dan jurnalisme kolektif yang berani mengungkap kebenaran. Butuh desakan terus-menerus dari masyarakat sipil dan anak-anak muda agar praktik bisnis tidak lagi mengancam nafas kehidupan masyarakat adat.
Diskusi yang diikuti oleh 387 peserta ini menjangkau akademisi, praktisi NGO, aktivis, dan peneliti dari berbagai daerah di Indonesia. Gemanya sampai ke akar rumput, tergambar dari kesan yang disampaikan oleh Armiyanti, mahasiswi asal Halmahera. Menurutnya, diskusi ini menyadarkan kita bahwa di balik investasi pembangunan bernilai triliunan rupiah, masyarakat adatlah yang harus membayar mahal dengan kehilangan ruang hidup mereka.
“Yang terasa kuat adalah bagaimana isu lokal di Halmahera ternyata terhubung dengan rantai pasok global dan kebijakan internasional. Artinya, persoalan ini bukan hanya tanggung jawab satu negara, tetapi bagian dari utang dan tanggung jawab bersama dunia,” ungkap Armiyanti.
Acara Conversation Corner hadir secara rutin setiap bulannya bersama akademisi, peneliti, dan pakar untuk membahas isu sosial terkini. Jika kamu tertarik untuk bekerja sama mengadakan diskusi bersama The Conversation Indonesia, hubungi kami di: kemitraan@theconversation.com.





Comments are closed.