Atas nama keamanan, operasi militer dilakukan di Papua. Operasi ini sudah dilakukan sejak tahun 1961.
Kala itu, pendekatan keamanan dijadikan kerangka utama relasi negara di Papua. Dan kondisi ini tak berubah sampai saat ini, inilah yang terus terjadi.
Peluncuran laporan berjudul “Papua dalam Cengkeraman Militer: Laporan Situasi HAM Papua 2023–2025” yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Indonesia (YLBHI) pada Desember 2025 mengungkapkan fakta ini. Peluncuran ini bukan sekadar agenda seremonial.
Acara ini menghadirkan pemaparan dari Emanuel Gobay sebagai perwakilan YLBHI dan tim penyusun laporan, dengan tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Eka Kristina Yeimo, Pdt. Darwin Darmawan, Budi Hernawan dari STF Driyarkara, serta perwakilan Komnas Perempuan.
Mereka hadir sebagai upaya membuka kembali ruang kebenaran tentang Papua, sebuah wilayah yang selama puluhan tahun hidup dalam bayang-bayang kekuasaan militer, pembatasan informasi, dan pengabaian hak asasi manusia.
Diskusi siang itu menjadi pengingat bahwa kekerasan di Papua bukanlah peristiwa sesekali, melainkan terstruktur yang diwariskan secara terus- menerus dan dipelihara.
Baca Juga: Satgas TNI Salah Tembak dan Salah Tangkap Warga Sipil Papua, Bagaimana Batas Peran Militer?
Sejak awal diskusi, para pembicara menegaskan bahwa pembicaraan tentang Papua tidak bisa dilepaskan dari represi yang berlapis. Bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga pembungkaman suara melalui penutupan akses informasi, pelarangan jurnalis internasional untuk melakukan peliputan di Papua, hingga ancaman terhadap jurnalis lokal.
Dalam situasi seperti ini, laporan pemantauan dan riset menjadi bentuk perlawanan terhadap lupa, sebuah kerja ingatan yang menolak membiarkan kekerasan disapu di bawah atas nama karpet nasional.
Laporan ini disusun oleh jaringan LBH di Papua dan berbagai daerah lain, termasuk LBH Papua, LBH Merauke, LBH Sorong, serta kantor-kantor LBH di Jawa dan Sulawesi. Pendekatan ini menunjukkan bahwa represi terhadap Papua tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan pembungkaman solidaritas di luar Papua. Mereka yang bersuara di Jakarta, Jawa, atau kota-kota lain pun kerap mengalami intimidasi ketika mencoba membuka fakta tentang Papua.
Dalam pemaparan awal, para penyusun laporan menekankan bahwa operasi militer di Papua bukanlah fenomena baru. Ia memiliki akar panjang sejak 1961, ketika pendekatan keamanan dijadikan kerangka utama relasi negara dengan Papua.
Sejak saat itu, berbagai operasi militer terus berlangsung dengan nama dan dalih yang berbeda. Pola ini membentuk apa yang disebut sebagai pendudukan militer yang sistematis dan struktural, di mana kekerasan tidak dipahami sebagai penyimpangan, melainkan sebagai instrumen kebijakan.
Laporan Situasi HAM Papua 2023–2025 mencoba memotret periode mutakhir dari pola lama tersebut. Salah satu temuan penting adalah bagaimana kebijakan di tingkat pusat berdampak langsung pada kehidupan warga sipil di Papua. Pengiriman pasukan organik dan non-organik dalam jumlah besar, pembentukan satuan-satuan baru, serta perubahan terminologi terhadap kelompok bersenjata menunjukkan eskalasi pendekatan militer yang terus berulang. Semua ini terjadi tanpa mekanisme akuntabilitas yang transparan kepada publik.
Dampak paling nyata dari pendekatan tersebut dirasakan oleh masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Rahim Papua: Di Tengah Mitos, Politik dan Mandat Suami
Dalam diskusi, suara perempuan Papua disorot sebagai kelompok yang paling lama menanggung akibat konflik berkepanjangan, meski paling jarang hadir dalam pengambilan keputusan kebijakan keamanan.
Gelombang pengungsian yang terus bertambah di wilayah Papua bagian tengah memunculkan krisis berlapis. Akses terhadap pendidikan terputus ketika sekolah-sekolah tidak lagi bisa diakses dengan aman. Layanan kesehatan menjadi barang mewah di tengah situasi darurat yang berkepanjangan. Tubuh perempuan Papua berada di persimpangan kerentanan, memikul beban sebagai pengasuh, pencari pangan, sekaligus penyintas ketakutan yang terus-menerus.
Dalam laporan ini, operasi militer juga dikaitkan dengan perampasan ruang hidup. Konsesi tambang yang mencapai jutaan hektar menunjukkan bagaimana kekerasan negara berjalan seiring dengan kepentingan ekonomi ekstraktif. Tanah adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Papua berubah menjadi wilayah konflik, di mana kehadiran militer justru mempercepat masuknya modal dan memperdalam ketimpangan. Bagi perempuan adat, kehilangan tanah berarti kehilangan basis ekonomi, identitas, dan relasi sosial yang selama ini menopang kehidupan komunitas.
Kondisi ini diperparah oleh narasi keamanan yang kerap digunakan untuk membenarkan segala bentuk kekerasan.
Dalam diskusi peluncuran laporan, disoroti bagaimana istilah dan kebijakan terus diubah tanpa pernah benar-benar menyentuh akar masalah. Pendekatan ini menciptakan ilusi stabilitas, sementara di lapangan ketakutan justru semakin mengakar. Masyarakat enggan pergi ke ladang, takut beraktivitas, dan hidup dalam kondisi was-was.
Perempuan Papua sering kali tidak terlihat dalam laporan-laporan resmi negara.
Baca Juga: All Eyes On Papua, Cerita Perempuan Papua Menolak Tunduk
Kehadiran perwakilan Komnas Perempuan dalam diskusi ini menegaskan bahwa kekerasan berbasis negara di Papua tidak bisa dilepaskan dari kekerasan berbasis gender, di mana tubuh perempuan kerap menjadi ruang kontrol, ketakutan, dan disiplin sosial.
Namun, laporan YLBHI ini berusaha menempatkan pengalaman mereka sebagai bagian penting dari analisis situasi HAM. Ketika konflik bersenjata berlangsung lama, tubuh perempuan menjadi medan kekerasan yang sunyi. Mereka menghadapi risiko berlapis, dari kehilangan anggota keluarga, beban pengungsian, hingga keterbatasan akses terhadap layanan dasar. Semua ini jarang diakui sebagai dampak langsung kebijakan keamanan negara.
Diskusi juga menyinggung bagaimana pembungkaman informasi menjadi strategi yang tak terpisahkan dari operasi militer. Pemadaman internet, pembatasan akses jurnalis, dan pelarangan pengamat internasional mempersempit ruang publik untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Dalam situasi ini, laporan riset dan pemantauan menjadi satu-satunya celah bagi suara Papua untuk menembus tembok keheningan yang sengaja dibangun.
Peluncuran laporan ini menegaskan pentingnya solidaritas lintas wilayah. Kekerasan di Papua bukan hanya persoalan lokal, melainkan cermin relasi kuasa negara terhadap warganya. Ketika pendekatan militer terus dipertahankan, ruang sipil menyempit, dan suara korban diabaikan, maka demokrasi itu sendiri berada dalam bahaya. Perempuan, sebagai kelompok yang paling terdampak namun paling jarang didengar, harus ditempatkan di pusat upaya advokasi dan perubahan kebijakan.
Baca Juga: Prabowo Jangan Salah Fokus: Papua Lebih Butuh Akses Pendidikan, Bukan Makan Bergizi Gratis
Laporan Papua dalam Cengkeraman Militer tidak menawarkan solusi instan. Namun, ia menghadirkan data, analisis, dan kesaksian sebagai dasar untuk menuntut pertanggungjawaban negara. Ini mengingatkan bahwa perjuangan HAM di Papua adalah perjuangan melawan lupa, melawan normalisasi kekerasan, dan melawan narasi tunggal keamanan yang menyingkirkan kemanusiaan.
Di tengah pemaparan dan tanggapan para penanggap, benang merah yang terus muncul adalah absennya mekanisme pertanggungjawaban negara.
Operasi militer telah berjalan panjang, kebijakan berubah-ubah, namun korban tidak pernah benar-benar diakui. Dalam konteks ini, laporan YLBHI menjadi alat politik untuk menantang narasi resmi negara yang kerap menyederhanakan Papua sebagai persoalan keamanan semata. Padahal, yang terjadi adalah krisis kemanusiaan yang menyentuh aspek paling dasar kehidupan warga sipil.
Baca Juga: Kematian Irene Sokoy, Aktivis dan Akademisi Desak Perbaikan Akses Layanan Kesehatan Bagi Perempuan Papua
Bagi perempuan Papua, situasi ini tidak pernah netral. Ketika aparat bersenjata hadir di kampung-kampung, perempuan harus menanggung rasa takut yang berlapis. Mereka menjadi penyangga kehidupan keluarga di tengah pengungsian, memastikan anak-anak tetap makan, merawat anggota keluarga yang sakit tanpa akses layanan kesehatan memadai, sekaligus menghadapi risiko kekerasan yang jarang dibicarakan secara terbuka. Tubuh perempuan menjadi ruang paling sunyi dari konflik berkepanjangan ini.
Pendekatan militer yang dilegitimasi negara juga menggerus ruang adat dan relasi sosial yang selama ini menopang kehidupan masyarakat Papua. Tanah tidak lagi dipandang sebagai ruang hidup, melainkan sebagai komoditas yang harus diamankan.
Dalam situasi ini, perempuan adat kehilangan posisi strategisnya sebagai penjaga pengetahuan lokal, pangan, dan keberlanjutan komunitas. Hilangnya tanah berarti hilangnya kedaulatan atas tubuh dan masa depan mereka.
Diskusi peluncuran laporan ini memperlihatkan bahwa kekerasan di Papua tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik dan ekonomi yang lebih luas. Pengiriman pasukan, pembentukan satuan baru, hingga pembangunan infrastruktur strategis berjalan beriringan dengan ekspansi industri ekstraktif. Semua ini dilakukan atas nama pembangunan dan stabilitas, namun jarang mempertimbangkan suara dan pengalaman warga Papua sendiri, terutama perempuan.
Dalam situasi pembungkaman informasi yang sistematis, kerja-kerja dokumentasi menjadi bentuk perlawanan yang penting. Laporan Situasi HAM Papua 2023–2025 tidak hanya mencatat angka dan kebijakan, tetapi juga berusaha menjaga ingatan kolektif agar kekerasan tidak dinormalisasi. Ia menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan keamanan memiliki konsekuensi nyata terhadap tubuh, ruang hidup, dan martabat manusia.
Baca Juga: Di Papua, Rawa-rawa Berubah Jadi Lumpur Kematian Perempuan Akibat ‘Pembangunan’
Di akhir diskusi, seruan solidaritas kembali digaungkan. Mereka menyerukan untuk menghentikan operasi militer di Papua bukan sekadar slogan, melainkan tuntutan politik untuk memulihkan ruang hidup, martabat, dan hak-hak dasar rakyat Papua.
Selama pendekatan militer terus menjadi jawaban utama negara, perempuan Papua akan terus menanggung beban paling berat dari konflik yang tak pernah mereka pilih.
Laporan ini menjadi undangan bagi publik untuk tidak lagi memalingkan wajah, dan untuk berdiri bersama mereka yang suaranya terlalu lama dibungkam.
(Editor: Luviana Ariyanti)
(Sumber Gambar: Freepik)





Comments are closed.