Wed,5 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Pemerintah siap salurkan bantuan pusat Rp20,5 triliun ke daerah

Pemerintah siap salurkan bantuan pusat Rp20,5 triliun ke daerah

pemerintah-siap-salurkan-bantuan-pusat-rp20,5-triliun-ke-daerah
Pemerintah siap salurkan bantuan pusat Rp20,5 triliun ke daerah
service

Itu bukan TKD. Tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan pemerintah pusat senilai Rp20,5 triliun kepada pemerintah daerah paling lambat pekan depan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

Purbaya menegaskan bantuan tersebut bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan pemerintah pusat yang disiapkan berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah.

“Itu bukan TKD. Tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan proses penyaluran kini tinggal menyelesaikan administrasi dan ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pekan depan.

Menurut Purbaya, besaran bantuan untuk setiap daerah dihitung berdasarkan kondisi fiskal masing-masing, termasuk kekurangan pendanaan yang dihadapi.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan tekanan keuangan pemerintah daerah, termasuk untuk membayar biaya gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Harusnya bantuan pusat ini bisa mengurangi beban mereka sehingga mereka bisa bergerak lebih leluasa,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan bantuan pemerintah pusat akan diberikan setelah pemerintah menghitung kekurangan antara kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan kebutuhan belanja di sejumlah daerah.

Menurut dia, bantuan tersebut ditujukan terutama untuk memastikan pemerintah daerah mampu membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.

“Kita telah menghitung beberapa pemerintah daerah yang ada gap antara APBD dengan realisasinya dan juga kebutuhannya, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK. Selisih itulah yang kita tutup dalam bentuk bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” kata Nufransa.

Ia menyebut bantuan akan disalurkan kepada 497 pemerintah daerah dengan besaran yang disesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing.

“Diharapkan dari 497 itu bisa memenuhi kebutuhan sehingga tidak akan ada PHK terhadap pegawai PPPK tersebut,” ujarnya.

Adapun hingga semester I 2026, pemerintah telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp357,4 triliun, turun dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp402,5 triliun.

Baca juga: Mendagri: Daerah harus lakukan efisiensi sebelum dapat tambahan TKD

Baca juga: Menkeu: Tambahan dana TKD sudah dihitung, tunggu arahan Presiden

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.