Sun,30 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. 3 Hari Dicampakkan Pemilik, Motor di Parkiran Indomaret Diamankan Polres Lamongan

3 Hari Dicampakkan Pemilik, Motor di Parkiran Indomaret Diamankan Polres Lamongan

3-hari-dicampakkan-pemilik,-motor-di-parkiran-indomaret-diamankan-polres-lamongan
3 Hari Dicampakkan Pemilik, Motor di Parkiran Indomaret Diamankan Polres Lamongan
service

Lamongan (beritajatim.com) – Sebuah sepeda motor yang sudah tiga hari terparkir di depan toko retail di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lamongan, akhirnya diamankan polisi, Minggu (30/8/2026).

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid, mengatakan keberadaan motor warna hitam bernopol W 6409 NDK itu, diketahui berada di parkiran toko sejak Jumat.

Karena sudah berhari-hari berada di parkiran toko tanpa tahu siapa pemiliknya, pegawai toko akhirnya memilih melaporkannya ke polisi.

“Laporan diterima Minggu sore sekitar pukul 17.22 WIB. Pegawai toko retail menghubungi Call Center 110 Polres Lamongan untuk melaporkan keberadaan sepeda motor yang sudah berada di parkiran sejak Jumat,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid.

Tak ingin mengambil risiko, petugas langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kendaraan tersebut. Pamapta 2 IPDA Riyanto Edi, bersama anggota piket SPKT dan personel penjagaan Polres Lamongan, bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.

Foto BeritaJatim.com
Polisi mengevakuasi dan mengamankan sepeda motor yang sudah tiga hari terparkir di Indomaret Ahmad Dahlan Lamongan, Minggu (30/8/2026).

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan awal. Karena tidak ada yang mengetahui siapa pemiliknya, polisi kemudian membawa sepeda motor tersebut ke Mapolres Lamongan.

“Petugas membawa dan mengamankan sepeda motor tersebut ke Polres Lamongan untuk dilakukan identifikasi serta proses lebih lanjut, guna mengetahui pemilik dan status kendaraan,” ujarnya.

Polres Lamongan mengapresiasi langkah pegawai toko yang memilih melaporkan keberadaan kendaraan tersebut. Laporan melalui Call Center 110 dinilai membantu polisi bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Polisi juga mengingatkan warga agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan kendaraan mencurigakan atau kejadian lain yang membutuhkan penanganan kepolisian. (fak/but)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.