Sun,26 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Pengamat Kritik Rancangan Perpres Ojol: Bukan Solusi, Berpotensi Tambah Pengangguran

Pengamat Kritik Rancangan Perpres Ojol: Bukan Solusi, Berpotensi Tambah Pengangguran

pengamat-kritik-rancangan-perpres-ojol:-bukan-solusi,-berpotensi-tambah-pengangguran
Pengamat Kritik Rancangan Perpres Ojol: Bukan Solusi, Berpotensi Tambah Pengangguran
service

Jakarta, NU Online

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggenjot Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) yang nantinya bakal mengatur status pengemudi sebagai pelaku usaha mikro dan menetapkan skema pembagian pendapatan 92 persen untuk pengemudi serta maksimal 8 persen untuk aplikator.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa solusi yang lebih rasional dan memberikan dampak positif yang lebih luas ialah mengurangi jumlah pengemudi ojol secara bertahap.

Ia mengatakan bahwa langkah tersebut sebenarnya merupakan pekerjaan yang perlu dilakukan. Namun, karena dinilai sangat berat dan membutuhkan waktu yang panjang, kebijakan itu selama ini tidak pernah menjadi pilihan.

“Potongan 8 persen, Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online tidak akan menyelesaikan masalah. Bisa-bisa aplikator memilih menutup usahanya yang akhirnya pengangguran akan bertambah,” katanya kepada NU Online pada Jumat (24/7/2026).

Ia menegaskan bahwa tuntutan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online sulit diwujudkan apabila profesi tersebut terus diposisikan sebagai pekerjaan utama.  “Pemerintah berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang layak bukan sebagai driver ojol,” tegasnya.

Pihaknya menilai langkah tersebut memang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Namun, jika dijalankan secara serius, upaya itu dinilai dapat diwujudkan dan seharusnya menjadi program nasional yang melibatkan seluruh sektor.

“Bikin roadmap yang terukur, misalnya dalam lima tahun ke depan berapa target pengurangan driver ojol dan driver ojol harus diarahkan hanya sebagai kurir,” jelasnya.

Ia menilai bahwa memperlakukan ojol sebagai angkutan penumpang bukanlah kebijakan yang logis dari sudut pandang pengguna atau konsumen “Karena aspek keselamatan tidak akan pernah terpenuhi. Ini belum lagi kalau memperhitungkan aspek kesehatan dan lingkungan berkerlanjutan,” ujarnya.

DPR Sebut Penyusunan Perpres Ojol Hampir Rampung

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perpres Ojol telah mengalami kemajuan yang signifikan dan saat ini memasuki tahap akhir penyelesaian.

“Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” katanya usai Rapat Koordinasi DPR RI bersama pemerintah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dasco mengatakan DPR bersama pemerintah memusatkan perhatian pada penyerapan aspirasi para pelaku di lapangan agar materi Perpres yang disusun sesuai dengan kebutuhan mitra pengemudi. Menurutnya, dalam rapat koordinasi tersebut DPR juga menerima laporan evaluasi mengenai skema pembagian tarif yang selama ini diterapkan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” terangnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.