Wed,29 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Perempuan Adat Berperan Jaga Hutan dan Pangan, Tapi Haknya Masih Terpinggirkan

Perempuan Adat Berperan Jaga Hutan dan Pangan, Tapi Haknya Masih Terpinggirkan

perempuan-adat-berperan-jaga-hutan-dan-pangan,-tapi-haknya-masih-terpinggirkan
Perempuan Adat Berperan Jaga Hutan dan Pangan, Tapi Haknya Masih Terpinggirkan
service

Jakarta, NU Online

Perempuan adat memegang peran kunci dalam menjaga hutan, sumber pangan, serta keberlangsungan hidup Masyarakat Adat. Namun, peran strategis tersebut hingga kini belum diakui secara memadai dalam kebijakan pembangunan nasional.

Perwakilan Kemitraan, Tracy Pasaribu, menyampaikan bahwa perempuan adat merupakan penjaga pengetahuan lokal dan keberlanjutan hidup lintas generasi. Sayangnya, mereka masih tersisih dari ruang-ruang pengambilan keputusan formal.

“Selama ini perempuan adat menjaga pengetahuan dan kelangsungan hidup generasi penerus bangsa. Namun dalam proses pengambilan keputusan, khususnya rapat-rapat perencanaan pembangunan, posisi perempuan adat tidak diakui. Negara justru mengabaikan hak-hak Masyarakat Adat dan perempuan adat,” ujar Tracy dalam Konferensi Pers RUU Masyarakat Adat: 16 Tahun Tanpa Payung Hukum, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan, berbagai hasil pembangunan justru kerap tidak menjawab kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, pembangunan sering memicu kesengsaraan, seperti rusaknya sumber air bersih, hutan dan ladang, serta minimnya akses pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

“Karena itu, pengakuan dan akses partisipasi perempuan adat dalam pembangunan serta pembahasan isu-isu strategis harus diperkuat,” ucapnya.

Menurut Tracy, Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sejatinya telah mengatur secara komprehensif tata cara pengakuan Masyarakat Adat beserta hak-haknya, termasuk hak perempuan adat dan hak komunal perempuan adat.

“Tanpa payung hukum tersebut, perempuan adat akan terus berada pada posisi paling rentan dalam pusaran konflik agraria dan pembangunan,” tegasnya.

Senada dengan itu, perwakilan Perempuan Adat Baroko, Massenrempulu, Sulawesi Selatan, Jaisa, menegaskan bahwa perempuan adat menjadi kelompok yang paling terdampak dalam konflik agraria di berbagai daerah.

Menurutnya, perempuan adat kerap mengalami kekerasan berlapis, mulai dari kriminalisasi hingga kehilangan wilayah kelola yang berdampak pada hilangnya pengetahuan dan praktik adat.

“Perempuan adat tidak mendapatkan kesempatan di ruang-ruang pengambilan keputusan. Karena itu, isu perempuan adat perlu disikapi secara serius, termasuk pengakuan atas hak kolektif perempuan adat,” ujarnya.

Jaisa juga menyoroti bahwa kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Bengkulu, Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua.

“Semua ini terjadi karena tidak adanya payung hukum yang mengakui dan melindungi hak-hak kami sebagai Masyarakat Adat,” tegasnya.

Sementara itu, peneliti Human Rights Watch, Andreas Harsono, mengungkapkan bahwa banyak perempuan adat masih belum mendapatkan hak-hak dasar, seperti hak hidup yang layak, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, hingga akses air bersih.

Padahal, lanjut Andreas, perempuan adat berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan nasional.

“Perempuan adat mengelola sekitar 4,9 juta hektare lahan untuk budidaya pangan beragam, seperti sagu, padi ladang, umbi-umbian, buah-buahan, sayuran, dan kacang-kacangan,” ungkapnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.