Mubadalah.id – Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 9 malam, KRL Commuterline dan KA Argo Bromo bertabrakan di kawasan stasiun Bekasi.
Gerbong khusus perempuan yang berada paling belakang di KRL Commuterline yang sedang berhenti tertabrak oleh KA Argo Bromo, data terakhir dari Polda Metrojaya menyebutkan sebanyak 15 perempuan meninggal dunia, puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka. 240 penumpang KA Argo Bromo dinyatakan selamat.
Berdasarkan saksi mata di lapangan yang dibenarkan oleh Kepala Saksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Polri, Komisaris Sandhi Wiedyanoe menerangkan peristiwa tabrakan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo berawal dari sebuah mobil taksi online Green SM yang mengalami konsleting listrik di tengah perlintasan kereta tanpa palang pintu, akibatnya perjalanan KRL Commuterline tertahan.
Shandie menyampaikan bahwa informasi tersebut belum sempat disampaikan secara menyeluruh kepada KA Argo Bromo, sehingga pada saat bersamaan KA Argo Bromo yang sedang melaju di jalur yang sama menabrak, “kecepatan 110 km per jam,” kata Sandhie.
Budaya Reaktif Pejabat Publik
Peristiwa nahas ini menjadi berita nasional, membuat perhatian banyak pihak, mulai dari Presiden Prabowo sampai ke Netizen.
Prabowo menyatakan perlintasan sebidang masih tinggi. Pulau Jawa memiliki 1.800 titik yang belum dijaga. Presiden menyiapkan dua skema penganan. Pertama, dengan pembangunan fly over. Kedua melalui penempatan petugas penjagaan di pelintasan.
“Sekarang saatnya, sudah berapa puluh tahun tidak dilakukan, sekarang kita lakukan,” ujar Prabowo.
Pernyataan yang seperti itu sering disebut budaya reaktif, menunggu terjadi tragedi baru mengambil tindakan. Fenomena sosiologis dan psikologis yang banyak terjadi. Pola perilaku di mana kebijakan, keamanan atau perubahan signifikan baru diterapkan setelah adanya bencana.
Sedikitnya ada 4 analisis yang menyebabkan budaya reaktif dari pembuat kebijakan masih berlaku:
Pertama, penyangkalan dan rasa aman palsu. Banyak orang atau sistem merasa aman hingga bencana benar-benar terjadi, sering kali meremehkan potensi risiko sebelum dampaknya nyata.
Kedua, media dan fokus publik. Tragedi besar sering kali memicu perhatian publik yang cepat, memaksa pemerintah atau pihak berwenang untuk bertindak cepat untuk meredakan kemarahan publik, meskipun sering kali ia lupakan seiring berjalannya waktu.
Ketiga, kurangnya perencanaan preventif. Tindakan proaktif sering dianggap kurang mendesak, tidak terlihat hasilnya, atau memakan biaya tinggi dibandingkan tindakan reaktif yang terlihat jelas dampaknya langsung setelah kejadian.
Keempat, kolaborasi lintas sektoral. Dalam banyak kasus, tragedi memaksa pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk berkolaborasi dengan lebih ketat guna mencegah terulangnya kejadian tersebut.
Dengan empat analasi tersebut, maka saat menangani bencana seperti kecelakaan kereta api. Pejabat publik tidak bisa hanya menunggu kecelakaan terjadi baru kemudian bereaksi. Melainkan bisa proaktif mencari potensi bahaya dan memperbaikinya sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan.
Ada banyak faktor yang harus mereka perhatikan, seperti sistem keselamatan dan keamanan penumpang, kelayakan alat transportasi dan infrastruktur, serta komunikasi yang baik antar pengemudi.
Usul Asal-asalan Menteri PPPA
Selain dari Prabowo, perhatian terkait tragedi tabrakan KRL Commuterline dan KA Bromo Anggrek juga datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.
Ia mengaku telah menyampaikan usulan kepada Direktur PT. KAI tentang perubahan posisi gerbong perempuan. “Kalau bisa perempuan jangan di depan dan belakang, jadi kalau bisa di posisikan di tengah,” imbuhnya. “Jadi yang laki-laki itu diujung,” tambahnya.
Komentar dari Menteri PPPA yang banyak tersebar videonya tersebut jelas mendapatkan reaksi dari netizen yang melihatnya. Banyak netizen yang menyatakan usulan menteri tersebut bukan sebuah solusi.
Seperti yang sudah saya jelaskan di atas, kronologi kejadian tabrakan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo tidak ada kaitannya dengan posisi gerbong perempuan yang di belakang.
Usulan tentang perpindahan posisi gerbong perempuan karena terjadinya tabrakan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo dari seorang Menteri PPPA terlihat asal-asalan. Ini jauh dari mitigasi bencana, tidak mencegah terjadinya kecelakaan serupa, hanya mengganti korban dari perempuan ke laki-laki. Kenapa sekaliber menteri berpikiran sepeti itu.
Seharusnya kalau mau usul fokus bagaimana memperbaiki sistem keamanan dan keselamatan transportasi kereta dan transportasi publik lainnya. Kecelakaan tidak berlaku kepada orang tertentu, tidak berdasarkan status, usia, atau gender. Kecelakaan terjadi karena adanya penyebab bukan karena adanya korban. Korban ada akibat dari kecelakaan terjadi. Jadi, fokus cegah supaya kecelakaan tidak terjadi, bukan memilih siapa yang jadi korban.
Apakah menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan membuatnya tidak peduli lagi dengan laki-laki. Tidakkah dia berpikir bahwa ketika laki-laki menjadi korban kecelakaan hingga meninggal. Maka ada seorang perempuan bernama ibu, istri, atau bahkan putri yang juga menderita atas kehilangannya. []





Comments are closed.