Sun,2 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polres Pasuruan Gulung Tiga Komplotan Begal Sadis di Pasrepan dan Pandaan

Polres Pasuruan Gulung Tiga Komplotan Begal Sadis di Pasrepan dan Pandaan

polres-pasuruan-gulung-tiga-komplotan-begal-sadis-di-pasrepan-dan-pandaan
Polres Pasuruan Gulung Tiga Komplotan Begal Sadis di Pasrepan dan Pandaan
service

Pasuruan (beritajatim.com) – Gebrakan besar dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Pasuruan dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan pengguna jalan. Sejumlah komplotan penyamun bersenjata yang kedapatan melancarkan aksi pembegalan di beberapa jalur rawan wilayah hukum setempat akhirnya berhasil diringkus petugas.

Operasi represif ini sekaligus mengungkap jaringan lama yang tidak segan-segan melukai fisik, bahkan hingga mengakibatkan nyawa korbannya melayang di tengah perlintasan aspal. Langkah penegakan hukum ini menjadi sinyal peringatan keras dari aparat kepolisian terhadap kelompok kriminal yang mencoba merusak kondusivitas daerah.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan jalanan yang terbukti membahayakan keselamatan jiwa warga Pasuruan,” tegas Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, saat merilis keberhasilan jajarannya di hadapan awak media. Pihak pimpinan memastikan seluruh personel buru sergap akan terus disebar di titik-titik rawan guna mempersempit ruang gerak para pelaku begal.

Salah satu perkara menonjol yang berhasil dibongkar adalah aksi penjambretan ponsel di kawasan Jalan Raya Cengkrong yang melibatkan seorang residivis kambuhan berinisial MDW. Pemuda berusia 27 tahun tersebut diketahui sangat licin karena sebelumnya pernah tercatat melakukan pembegalan dan pencurian mobil pikap di lokasi berbeda.

Petugas gabungan juga sukses mematahkan pergerakan pelaku berinisial MA yang bermodus menodongkan senjata tajam jenis pisau dapur di area persawahan Desa Sumberejo. Korban yang ketakutan dipaksa berlari meninggalkan kendaraan roda duanya sebelum akhirnya barang rampasan tersebut berhasil diamankan kembali oleh unit reskrim kurang dari sehari.

“Para tersangka ini kami jerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang sangat lama,” tambah Harto memerinci konsekuensi hukum bagi para pelaku. Terlebih, untuk kasus penjambretan kalung emas di jalur Pandaan-Beji, tindakan brutal tersangka berinisial H sampai mengakibatkan korbannya terjatuh hingga meninggal dunia.

Dari rangkaian penangkapan massal ini, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial mulai dari unit kendaraan sarana, pakaian pelaku, hingga dokumen resmi milik para korban. Penyidik kini tengah merampungkan berkas perkara agar jajaran kejaksaan bisa segera melakukan penuntutan di meja hijau.

Dukungan serta informasi cepat dari lapisan masyarakat diakui menjadi elemen penting di balik keberhasilan pengungkapan beruntun ini. Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan berkendara, terutama saat melintasi jalur sepi pada malam hari. (ada/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.