Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap tiga pemuda di Jember yang diduga menyebarkan video dan foto pocong di media sosial.
- Ketiganya mengaku hanya iseng membuat konten yang meresahkan warga.
- Isu penampakan pocong sempat dikaitkan dengan aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor.
- Polisi meminta masyarakat lebih rasional dan berhati-hati menerima informasi di media sosial.
Jember (beritajatim.com) – Polisi menangkap tiga pria warga Lingkungan Cangkring, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, yang diduga menyebarkan video dan foto pocong di media sosial hingga meresahkan masyarakat.
Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial RA (21), MA (19), dan FR (19). Mereka diamankan setelah polisi menerima laporan terkait beredarnya konten pocong yang menimbulkan keresahan di sejumlah wilayah Jember.
Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Andry Yunni Prasetiyo, mengatakan pihaknya bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai unggahan foto dan video yang diedit seolah-olah terdapat sosok hantu yang menakut-nakuti warga.
“Kami bertindak atas informasi masyarakat yang memfoto dan mengedit gambar seolah-olah pada suatu tempat ada hantu yang menakut-nakuti,” kata Andry, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, kabar yang tersebar di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga karena dikaitkan dengan modus kejahatan pencurian maupun pembegalan kendaraan bermotor.
“Seolah-olah pelaku menyerupai pocong lalu melakukan kejahatan,” ujarnya.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ketiga pemuda itu mengaku hanya membuat konten tersebut untuk iseng dan tidak memiliki tujuan melakukan tindak kriminal.
“Sebatas itu,” kata Andry.
Meski tidak dilakukan penahanan, ketiganya tetap diwajibkan menjalani wajib lapor kepada pihak kepolisian.
Andry menjelaskan, isu penampakan pocong sebelumnya memang sempat ramai dibicarakan masyarakat di kawasan Jember barat, wilayah perkotaan, hingga Jember timur. Konten tersebut banyak beredar melalui berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam spekulasi di masyarakat.
Namun polisi memastikan sejauh ini belum ditemukan adanya aksi penampakan pocong yang berkaitan dengan tindak kejahatan.
“Tren yang muncul di berbagai platform media yang menunjukkan bahwa di Jember ada penampakan pocong pun tidak benar,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menerima informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah percaya terhadap konten yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Berpikir rasional, informasi dan sumber informasinya perlu dicek kembali,” ujar Andry.
Selain itu, masyarakat juga diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor maupun aksi kejahatan lainnya dengan kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
“Kita hidupkan siskamling. Kewaspadaan itu setidaknya memitigasi tindak pidana yang menimpa diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” pungkasnya. [wir/beq]





Comments are closed.