Wed,22 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polres Sampang Amankan Sopir Bus Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Penumpang

Polres Sampang Amankan Sopir Bus Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Penumpang

polres-sampang-amankan-sopir-bus-terduga-pelaku-pelecehan-terhadap-penumpang
Polres Sampang Amankan Sopir Bus Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Penumpang
service

Sampang (beritajatim.com) – Polisi amankan pelaku pelecehan terhadap anak sekolah yang diduga dilakukan di dalam Bus saat hendak bepergian.

Kali ini pelakunya adalah R (44), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Sedangkan korbannya, SRM, siswi SMA Negeri di Pamekasan. Aksi pelaku berakhir berkat rekaman video yang dikirim korban ke keluarganya di Pamekasan, yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Menurut korban, peristiwa itu bermula Senin (20/7/2026) pagi, saat dirinya hendak berangkat ke sekolah, salah satu SMA Negeri di Pamekasan dengan menggunakan bus mini langganannya.

Saat itu SR meminta diturunkan ketika menyadari terlambat masuk sekolah. Namun, permintaan tersebut diabaikan oleh sopir yang justru terus melaju ke arah Surabaya.

Dalam perjalanan melintasi wilayah Kabupaten Sampang, pelaku mulai melakukan pelecehan seksual dengan meraba paha kanan korban. Selain itu, bagian tubuh sensitif korban juga disentuh pelaku saat dia memindahkan gigi kendaraan.

Tidak hanya itu, saat perjalanan pulang, pelaku kembali diduga meremas tangan korban. Meski korban mengaku sempat berusaha melawan dan berulang kali meminta agar diturunkan, pelaku mengancam tidak akan memulangkannya.

Dalam kondisi ketakutan, korban merekam dugaan aksi pelecehan tersebut menggunakan telepon genggamnya dan mengirimkan rekaman video kepada bibinya.

Tidak lama kemudian, saat bus mini melintas di wilayah Desa Taddan, Kecamatan Camplong, kendaraan tersebut dihentikan oleh personel Satlantas Polres Sampang. Petugas kemudian mengamankan sopir beserta korban untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim membenarkan kejadian tersebut. “Di hari yang sama terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan,” ujarnya

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong baju milik korban. Akibat perbuatannya, sopir bus mini dijerat dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik dan/atau pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual subsider Pasal 415 huruf b KUHP.

“Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini,” tegas Nur Fajri Alim.[sar/kun]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.