Thu,27 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Karanggeneng Lamongan Dapat Pendampingan Psikolog

Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Karanggeneng Lamongan Dapat Pendampingan Psikolog

korban-dugaan-kekerasan-seksual-di-karanggeneng-lamongan-dapat-pendampingan-psikolog
Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Karanggeneng Lamongan Dapat Pendampingan Psikolog
service

Lamongan (beritakatim.com) – Upaya pemulihan korban menjadi perhatian Pemkab Lamongan dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Karanggeneng.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lamongan, memastikan korban telah mendapatkan pendampingan psikologis.

Kepala DP3AKB Lamongan Aini Mas’idha mengatakan pendampingan dilakukan sejak tahap pemeriksaan awal. Dalam prosesnya, pihaknya berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan serta melibatkan psikolog dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan UPTD PPA Kabupaten Lamongan.

“Alhamdulillah sudah dilakukan pendampingan. Koordinasi dan kolaborasi dengan PPA Polres berjalan baik,” kata Aini, Rabu (26/8/2026).

Menurut Aini, pendampingan diperlukan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan sekaligus dukungan dalam proses pemulihan. Kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat, termasuk keluarga.

“Kasus ini bukti bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di lingkup terdekat, yakni keluarga. Perlu edukasi lebih masif ke masyarakat soal deteksi dini dan jalur pelaporan,” katanya.

Aini mengajak masyarakat yang mengalami, menemukan, maupun mengetahui dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar segera melapor.

Menurut Aini, pelaporan sejak dini diperlukan agar korban segera memperoleh perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhan, sekaligus memastikan penanganan dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Pelaporan dapat dilakukan melalui UPTD PPA DP3AKB Lamongan maupun layanan Spiker Perak (Sistem Pengaduan Online Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak),” ujarnya.

Sementara itu, Polres Lamongan masih mendalami perkara tersebut. Polisi telah menetapkan ayah kandung korban berinisial AA sebagai tersangka dan menahan kakak korban berinisial MA, untuk menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

“Saat ini kami masih mendalami perkaranya, termasuk memastikan rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Penyidik menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan proses hukum tetap berjalan sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh,” kata Hamzaid. (fak/ian)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.