KabarWarga · Jurnalistik
Kemenhut Tetapkan Tiga Tersangka Perdagangan Satwa Endemik Papua
RK
Redaksi KabarWargaRedaksi
Redaksi KabarWarga · 13 September 2026 · 2 menit baca

Kementerian Kehutanan menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa endemik Papua. Satwa endemik Papua termasuk yang paling diburu pasar ilegal karena nilai jual tinggi di pasar internasional.
Warga yang menemukan aktivitas perdagangan satwa liar diminta melaporkan melalui kanal resmi GAKKUM atau modul Lapor Warga di aplikasi ini.
Sumber: Antara — Kemenhut tetapkan tiga tersangka perdagangan satwa endemik Papua (antaranews.com/berita/5738580).
#satwa liar#penegakan hukum#papua
