Perspektif Redaksi

KabarWarga mendukung upaya penegakan hukum dan menghimbau warga melaporkan perdagangan satwa ilegal.

Terverifikasi
KabarWarga · Jurnalistik

Kemenhut Tetapkan Tiga Tersangka Perdagangan Satwa Endemik Papua

RK
Redaksi KabarWargaRedaksi

Redaksi KabarWarga · 13 September 2026 · 2 menit baca

Kemenhut Tetapkan Tiga Tersangka Perdagangan Satwa Endemik Papua
Ilustrasi terkait laporan ini.
Kementerian Kehutanan menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa endemik Papua. Satwa endemik Papua termasuk yang paling diburu pasar ilegal karena nilai jual tinggi di pasar internasional. Warga yang menemukan aktivitas perdagangan satwa liar diminta melaporkan melalui kanal resmi GAKKUM atau modul Lapor Warga di aplikasi ini. Sumber: Antara — Kemenhut tetapkan tiga tersangka perdagangan satwa endemik Papua (antaranews.com/berita/5738580).
#satwa liar#penegakan hukum#papua
← Lihat lainnya di 🦜 Satwa & Konservasi

2 Jawaban & Komentar

WK
RH
Rian Hidayat· 2 jam

Penegakan hukum seperti ini layak diapresiasi. Hukuman maksimal perlu untuk memberi efek jera.

RH
Rian Hidayat· 2 jam

Penegakan hukum seperti ini layak diapresiasi. Hukuman maksimal perlu untuk memberi efek jera.