💭 Opini
AK
Ahmad Kosasih Marzuki

Warga · 3 jam · 3 mnt baca

Opini

Nusron dan Ujian Pendekar Muktamar

Nusron dan Ujian Pendekar Muktamar

Dalam politik, terutama politik organisasi keagamaan, masa lalu jarang benar-benar menjadi masa lalu. Ia bisa kembali dalam bentuk sebuah nama, sebuah foto, sebuah tatapan, atau bahkan sebuah perkara hukum yang sama sekali tidak berkaitan langsung dengan pertikaian lama.

Nusron Wahid adalah salah satu nama yang menarik untuk dilihat dari jarak semacam itu.

Lima tahun lalu, menjelang Muktamar NU ke-34 di Lampung, Nusron berada di lingkaran penting yang ikut mengantarkan KH Yahya Cholil Staquf menuju kursi Ketua Umum PBNU. Gus Yahya bahkan menyebut Gus Saifullah Yusuf dan Gus Nusron sebagai “pendekar-pendekar” Muktamar, orang-orang yang terbiasa memainkan peran penting dalam pertarungan internal NU dari satu muktamar ke muktamar berikutnya.

Dalam penyusunan kepengurusan setelah Muktamar, nama Nusron memang sempat muncul dalam susunan yang beredar. Namun, dokumen yang akhirnya diumumkan menempatkan Saifullah Yusuf sebagai Sekretaris Jenderal, sementara Nusron menjadi Wakil Ketua Umum.

Di situlah sejarah kecil tentang keduanya menjadi menarik..Gus Yahya memilih Gus Ipul. Bukan Nusron. Konon, ketika menjelaskan kedekatannya dengan Gus Ipul, Gus Yahya pernah berkelakar dalam bahasa Jawa: “Durung watuk ae aku ngerti Ipul meg watuk.” Belum batuk saja saya sudah tahu Ipul akan batuk.

Kalimat itu, jika benar diucapkan sebagaimana beredar, sebenarnya lebih banyak berbicara tentang kedekatan personal daripada jabatan. Dalam organisasi sebesar NU, pengetahuan tentang seseorang sering kali tidak hanya dibangun dari curriculum vitae. Ia lahir dari perjalanan panjang, pergaulan, kesetiaan, dan pengalaman bekerja bersama.

Tetapi politik mempunyai sifat yang kejam: orang yang kemarin berdiri dalam satu barisan dapat suatu hari berdiri di seberangnya. Dan di sinilah cerita Nusron menjadi lebih rumit.

Dari pendekar menjadi pihak yang dicurigai

Belakangan muncul persepsi di sebagian kalangan Nahdliyyin bahwa Nusron berada di antara orang-orang yang berseberangan politik dengan Gus Yahya dalam konflik PBNU.

Namun persepsi bukan bukti. Meski yang berada di lapangan tahu telanjang mata dengan apa yang sudah dirancang jauh-jauh hari oleh Nusron kepada mas Yahya.

Kita boleh mencatat adanya konflik, pernyataan-pernyataan publik, dan perubahan konfigurasi kekuasaan di PBNU. Kita juga boleh bertanya siapa berada di belakang siapa.

Tetapi mengatakan seseorang “merancang penggulingan” membutuhkan bukti yang lebih keras daripada sekadar kedekatan politik atau posisi yang berlawanan.

Itulah batas penting dalam politik dan jurnalisme.

Sebab kalau batas itu dihapus, kritik mudah berubah menjadi penghakiman. Dan manusia, terutama manusia yang berada di pusat kekuasaan, pantas diadili oleh fakta, bukan oleh dugaan. Meski kita juga sangat paham, secara laten dengan apa yang telah dilakukan Nusron kepada "patronnya"!?

Lalu datanglah KPK

Kini panggungnya berubah. Pada 14 September 2026 kemarin, KPK melakukan OTT yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah Bogor dan perkara lain di lingkungan ATR/BPN. Sebanyak 17 orang diamankan dalam tahap awal. Nusron tidak termasuk di antara mereka.

KPK kemudian mengumumkan penyitaan uang tunai dengan nilai sekitar Rp106,3 miliar, terdiri atas rupiah dan sejumlah mata uang asing. Sebagian terbesar ditemukan di rumah Arif Sugiyanto, yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.

Empat tersangka dalam perkara tersebut juga disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Tetapi fakta bahwa seseorang disebut sebagai “orang kepercayaan” tidak otomatis membuktikan bahwa uang yang ditemukan adalah milik orang yang menjadi atasannya.

Itu dua hal yang berbeda. Dan perbedaan itulah yang harus dijaga. Betapapun kita sengit kepada persona ini.

Di media sosial, uang dalam koper dapat dengan cepat berubah menjadi “uang milik Nusron”. Padahal secara hukum, kepemilikan uang harus dibuktikan melalui alat bukti, bukan melalui asosiasi.

KPK sendiri masih mendalami hubungan antara para pihak dan aliran uang tersebut. Karena itu, kalimat yang paling jujur untuk saat ini barangkali sederhana: kita belum tahu. Sekali lagi, berapapun kita tahu sekali kelakuan jagoan muktamar ini.

Dan “belum tahu” adalah jawaban yang jauh lebih sehat daripada mengarang kepastian.

Membungkuk di depan, berseberangan di belakang?

Ada sebuah pertanyaan yang lebih besar daripada Nusron. Bagaimana kita membaca sebuah foto ketika seseorang terlihat begitu hormat di hadapan orang lain, sementara kemudian muncul cerita bahwa di belakang layar mereka berada di kubu yang berbeda?

Apakah salam, cium tangan, atau sikap membungkuk selalu berarti kesetiaan? Tidak selalu.

Dalam tradisi politik Jawa dan pesantren, penghormatan kepada seorang kiai dapat berdiri sendiri sebagai etika, bahkan ketika secara politik seseorang berbeda pandangan.

Karena itu, sebuah foto tidak cukup untuk membuktikan kesetiaan. Sebaliknya, sebuah foto juga tidak cukup untuk membuktikan pengkhianatan.

Yang menentukan adalah apa yang dilakukan seseorang ketika kamera tidak melihat. Tetapi sekali lagi, apa yang dilakukan di belakang kamera juga harus dibuktikan.

Di sinilah prinsip “berpikir adil sejak dalam pikiran” menjadi penting. Adil bukan berarti membela Nusron.

Adil juga bukan berarti membela Mas Yahya.

Adil berarti tidak menjadikan prasangka sebagai fakta hanya karena prasangka itu cocok dengan cerita yang ingin kita percayai.

Waktu mempunyai cara sendiri

NU telah mengalami terlalu banyak pertarungan untuk tidak mengenal hukum sederhana kekuasaan: orang bisa datang sebagai kawan, menjadi lawan, lalu suatu hari kembali menjadi kawan. Begitu pula sebaliknya.

Karena itu, kisah Nusron dan Gus Yahya belum tentu selesai hanya karena satu muktamar telah lewat atau satu konflik telah berakhir. Yang menarik justru adalah apa yang akan terjadi setelah semua tepuk tangan berhenti.

Jika benar ada tangan-tangan politik yang bekerja di belakang sebuah konflik, sejarah pada akhirnya akan mencari jejaknya. Jika tidak ada, tuduhan itu pun seharusnya gugur dengan sendirinya.

Demikian pula perkara KPK. Jika uang Rp106,3 miliar itu memiliki hubungan dengan jaringan Nusron, penyidikan harus menemukan hubungan tersebut secara terang.

Jika ternyata tidak, maka Nusron tidak boleh dihukum oleh rumor yang telanjur beredar. Itulah fungsi hukum. Dan itulah pula fungsi jurnalisme.

Bukan membuat seseorang tampak bersalah sebelum pengadilan berbicara. Bukan pula membuat seseorang tampak suci sebelum penyidikan selesai.

Pendekar muktamar dan badai

Lima tahun lalu, Nusron dan Gus Ipul disebut Gus Yahya sebagai “pendekar” Muktamar. Kini salah satu nama itu berada di tengah badai yang berbeda. Bukan lagi sekadar perebutan kepemimpinan organisasi.

Kini ada perkara hukum, uang dalam jumlah sangat besar, sejumlah orang dekat, dan sebuah kementerian yang berada dalam sorotan. Tetapi justru di sinilah ukuran seorang pendekar sesungguhnya diuji.

Bukan ketika ia menang. Melainkan ketika ia berada di tengah badai. Apakah ia mampu menjelaskan? Apakah ia mampu membuka fakta?

Apakah ia sanggup membedakan kritik dengan fitnah, dan pembelaan dengan pembenaran?

Kita belum tahu. Maka biarlah penyidikan berjalan. Biarlah pengadilan berbicara jika perkara itu sampai ke sana. Dan biarlah sejarah melakukan pekerjaannya dengan tenang.

Dalam bahasa Jawa ada ungkapan yang keras tetapi sederhana: sing salah kuwalat—yang salah pada akhirnya akan berhadapan dengan akibatnya sendiri.

Tetapi ada kalimat lain yang tidak kalah penting: sing durung kabukten salah, aja diadili dhisik.

Yang belum terbukti salah, jangan dihukum lebih dahulu. Mungkin itulah cara paling sederhana untuk tetap adil—bahkan kepada orang yang tidak kita sukai.

Dan untuk sementara, barangkali kita cukup duduk di pinggir gelanggang. Dian saja. Meneng. Melihat bagaimana seorang “pendekar Muktamar” menghadapi badai. Tanpa tepuk tangan. Tanpa sorak. Dan tanpa vonis sebelum waktunya. Betapapun kita tahu sepak terjangnya selama ini.

Kawan-kawan. Hari ini beredar isu kencang, dan berhembus kencang sekali sejak semalam, bahwa akan ada reshuffle kabinet dadakan, dengan kemungkinan menggeser Nusron setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kita belum tahu apakah ini benar atau sekadar rumor. Namun, dari lingkaran dalam Partai Golkar memang sudah lama beredar kabar bahwa nama Nusron, yang disebut tidak berada dalam lingkaran Ketua Umumnya, telah lama diusulkan untuk diganti.

Jika reshuffle itu benar-benar terjadi, apakah ini kemudian membenarkan ungkapan mantan Ketum PBNU, bahwa Nusron menuai buahnya sendiri karena telah membeli sebagian suara Muktamirin sebelumnya? Wallahu alam.

#Nusron Wahid#Pendekar Muktamar

0 Jawaban & Komentar

WK

Jadilah yang pertama menjawab.