Fri,1 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lifestyle
  3. Ramai Kasus Facelift Ilegal Eks Puteri Indonesia Riau, Ini Kata Dokter Bedah Plastik

Ramai Kasus Facelift Ilegal Eks Puteri Indonesia Riau, Ini Kata Dokter Bedah Plastik

ramai-kasus-facelift-ilegal-eks-puteri-indonesia-riau,-ini-kata-dokter-bedah-plastik
Ramai Kasus Facelift Ilegal Eks Puteri Indonesia Riau, Ini Kata Dokter Bedah Plastik
service

Jakarta

Nama eks finalis Puteri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat malpraktik facelift yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami cacat permanen.

Dikutip dari laman detikcom, salah satu korban melaporkan tindakan yang dijalani di sebuah klinik kecantikan di Pekanbaru. Alih-alih mendapatkan hasil yang dinginkan, ia justru mengalami pendarahan hebat, infeksi serius, hingga harus menjalani operasi lanjutan.

Tak hanya itu, beberapa korban lain juga dilaporkan mengalami kerusakan permanen pada wajah dan trauma psikologis, Bunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian menyebut bahwa tersangka tidak memiliki latar belakang medis yang memadai, meskipun pernah mengikuti pelatihan kecantikan.

Praktik ilegal ini disebut telah berlangsung sejak 2019, dengan tarif mencapai belasan juta rupiah per tindakan.

Dokter bedah plastik buka suara

Menurut Prof Dr. dr. David S. Perdanakusuma, SpBPRE, Subsp, EL(K), dari kolegium bedah plastik, fenomena meningkatnya minat masyarakat terhadap prosedur estetika memang tidak bisa dihindari.

“Kebutuhan untuk tampil lebih baik, lebih cantik, dan tampak lebih muda terus meningkat. Hal ini membuat banyak pihak tertarik memberikan layanan estetika. Namun, regulasi sebenarnya sudah sangat jelas,” ungkap David dikutip dari detikcom.

Ia menegaskan dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, diatur secara tegas siapa saja yang berwenang melakukan tindakan medis, termasuk bedah estetika seperti facelift.

Tindakan tersebut hanya boleh dilakukan oleh dokter yang memiliki kompetensi khusus, yakni dokter spesialis bedah plastik.

Masalah utama: Pengawasan lemah

Meski aturan sudah jelas, implementasi di lapangan dinilai masih lemah. Banyak praktik yang melampaui kewenangan klinis karena kurangnya pengawasan dan penertiban.

“Praktik oleh orang yang tidak memiliki kompetensi sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi pasien. Kasus seperti ini sudah sering terjadi dan memakan korban,” jelasnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/fir)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.