Sat,1 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Satreskrim Bondowoso Bongkar Aksi Curanmor di Klabang, Satu Pelaku Masih Buron

Satreskrim Bondowoso Bongkar Aksi Curanmor di Klabang, Satu Pelaku Masih Buron

satreskrim-bondowoso-bongkar-aksi-curanmor-di-klabang,-satu-pelaku-masih-buron
Satreskrim Bondowoso Bongkar Aksi Curanmor di Klabang, Satu Pelaku Masih Buron
service

Bondowoso (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Klabang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu orang pelaku, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/246/VII/2026/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur tertanggal 31 Juli 2026.

Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tersangka yang telah diamankan berinisial AN (33), warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sementara rekannya, AS, warga Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, hingga kini masih diburu petugas.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah Ike Wijayanti, warga Dusun Kaplingan, RT 15 RW 1, Desa Besuk, Kecamatan Klabang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AN diduga bertugas merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci berbentuk huruf L yang telah dimodifikasi. Sementara AS mengawasi situasi di sekitar lokasi sambil menunggu di atas sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melarikan diri.

Korban mengetahui motornya dicuri setelah mendengar alarm kendaraan berbunyi. Saat keluar rumah, korban melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh seorang pria yang mengenakan jaket lengan panjang berwarna kuning, celana jins pendek biru, dan helm hitam.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan serta mengejar pelaku. Dari hasil penyelidikan diketahui aksi pencurian dilakukan oleh dua orang, dengan satu pelaku menunggu menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp22 juta.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Vario warna biru tahun 2019, satu buah kunci L modifikasi, satu buah kunci magnet, satu buah kunci ukuran 10 milimeter, satu unit telepon seluler merek OPPO, satu buah helm hitam, satu potong jaket kuning, serta sebilah celurit yang diduga dibawa pelaku saat beraksi.

Iptu Wawan mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang masih buron sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain.

“Kami terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya. (awi/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.