Mubadalah.id – Tidak pada situasi yang tepat sebetulnya mengkritisi pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, perihal kecelakaan kereta api di Bekasi Timur yang menelan 15 orang korban jiwa. Toh, kritik kepada Menteri PPPA tak membuat nasib para korban berubah.
Namun, sebagai publik yang sama-sama prihatin dengan kejadian itu, pernyataan Menteri PPPA yang mengusulkan agar gerbong perempuan berada di antara gerbong lelaki benar-benar membuat siapapun mendidih. Sekaliber anak buah presiden, logika bahasa yang mewujud masih sekadar memindahkan korban, bukan memproteksi semuanya.
Menteri PPPA seakan ingin bilang bahwa melindungi perempuan berarti mengorbankan lelaki. Dalam situasi darurat, lelakilah yang seharusnya menanggung risiko paling buruk. Mungkin, Menteri PPPA masih berpikir dengan paradigma jadul: Laki-laki kan kuat! Tentu, ini konyol!
Sungguh, kalau benar-benar demikian, maka tepat kritik beberapa pemerhati bahwa kabinet presiden saat ini berisikan figur-figur inkompeten. Pengisian jabatan pembantu presiden yang semula gembar-gembor akan berasa “zaken kabinet” nyatanya tetaplah serampangan.
Seseorang menduduki jabatan menteri bukan karena sistem merit yang menuntut kecakapan pengetahuan maupun keterampilan. Namun, seperti halnya Menteri PPPA barangkali, mekanisme pengisian lebih berdasarkan pada politik balas jasa kampanye.
Cacat logika, Buntu Kebijakan
Kecacatan logika yang mewajah dalam pernyataan Menteri PPPA barangkali tampak sekilas tak berbahaya. Orang bisa saja menyebutnya sebagai hal biasa. Namun, sejatinya cacat logika dalam berbahasa itu merupakan akar dari kebijakan yang amburadul di lapangan hari-hari ini.
Lebih jelasnya, merujuk pada serangkaian studi, kecacatan logika (logical fallacies) yang pejabat negara bikin dapat menimbulkan lima implikasi negatif. Kelimanya yakni melemahnya kualitas kebijakan, rusaknya diskusi yang substantif, lunturnya kepercayaan publik, serta ketidakkonsistenan hukum.
Usulan untuk memindahkan gerbong perempuan ke tengah, misalnya, seandainya kemudian benar-benar menjadi kebijakan, hal itu berpotensi tak membikin pihak pengelola mengevaluasi keamanan sistem kereta api. Jika naudzubillah-nya kecelakaan kembali mengada dan korban berganti pria sementara perempuan selamat, jelas ini bukan solusi.
Padahal, kebijakan yang publik kehendaki sebetulnya adalah bagaimana penumpang kereta dapat selamat manakala terjadi kecelakaan. Ini berarti bahwa semestinya kereta api memiliki standar penyelamatan diri bagi penumpang di saat situasi darurat. Alhasil, baik penumpang pria maupun perempuan, semuanya punya kans untuk menyelamatkan diri.
Dari sini, tampak bahwa kebijakan publik semestinya bersifat inklusif sekaligus asimetris. Alih-alih bersifat parsial, satu kebijakan, utamanya yang berkenaan dengan keselamatan diri, harus bisa melindungi semua. Sementara, sifat keasimetrisan berarti praktik inklusif yang bisa menyesuaikan diri dengan kebutuhan individu publik.
Perlunya Pendidikan Gender yang Bebas Bias
Fakta masih kelirunya Menteri PPPA dalam masalah perlindungan perempuan menunjukkan kepada publik akan perlunya pendidikan gender yang bebas bias. Pemahaman hari ini barangkali masih menggunakan pendekatan yang menempatkan gender mana yang harus berkorban untuk gender lain.
Padahal, merujuk pada laman resmi UNESCO, tujuan utama dari pendidikan gender adalah untuk menghapus stereotip di lingkungan, menghadirkan peluang yang setara untuk semua gender, sekaligus memberdayakan orang untuk menentang diskriminasi. Secara ringkas, pendidikan gender menghendaki empowerment, bukan sacrifices.
Berkaitan dengan empowerment, UNESCO memberikan panduan yang cukup spesifik. Yakni, empowerment itu mesti membuat orang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memperoleh haknya, baik secara sosial maupun ekonomi. Dalam hal kegawatdaruratan (emergency), hal ini berarti kemampuan untuk menyelamatkan diri.
Blunder yang timbul dari Menteri PPPA barangkali berangkat dari sistem pendidikan gender kita yang masih berjalan dengan tertatih-tatih. Kita belum sama sekali mencapai cita-cita kesetaraan gender dalam logika yang tepat. Alhasil, perjuangan kita untuk terus mengedukasi masihlah berhadapan dengan jalan panjang penuh aral. []





Comments are closed.