Tue,21 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan, Ditilang di Gresik

Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan, Ditilang di Gresik

sopir-bus-trans-jatim-ugal-ugalan,-ditilang-di-gresik
Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan, Ditilang di Gresik
service

Gresik (beritajatim.com) – Peringatan keras diberikan kepada sopir bus yang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan di jalan raya. Seperti yang dilakukan pengemudi Bus Trans Jatim berinisial SH (48), yang akhirnya ditilang anggota Satlantas Polres Gresik karena membahayakan pengguna jalan lain di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Gresik.

SH diketahui mengemudikan Bus Trans Jatim bernomor lambung LX.042 dengan nomor polisi W 7133 UQ secara tidak wajar. Aksi pengemudi tersebut dinilai berbahaya dan sempat terekam kamera warga, hingga menuai kecaman dari masyarakat.

Berdasarkan laporan warga, aparat Satlantas Polres Gresik kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi pengemudi bus yang bersangkutan. Atas perbuatannya, SH tidak hanya dikenai sanksi hukum berupa tilang, tetapi juga mendapatkan sanksi internal dari pihak pengelola Bus Trans Jatim bersama perusahaan otobus (PO) terkait sebagai bentuk evaluasi dan penegakan disiplin.

Kasatlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, mengatakan penindakan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, khususnya di ruas jalan protokol dengan tingkat aktivitas tinggi.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pengemudi angkutan umum. Jangan berkendara secara ugal-ugalan, terlebih di wilayah perkotaan,” kata AKP Nur Arifin, Senin (20/1/2026).

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan pelanggaran tersebut. Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga ketertiban berlalu lintas dengan melaporkan setiap pelanggaran maupun tindak pidana,” pungkasnya. [dny/but]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.