Bincangperempuan.com- Konon, jika pembalut sekali pakai dibuang tanpa dicuci, darah menstruasi yang tersisa akan dijilat setan. Mitos ini kerap disusul ancaman mistis: mulai dari ketempelan, disukai dedemit, hingga jatuh sakit. Di luar narasi gaib tersebut, masyarakat kita juga mengawasi tubuh perempuan dengan begitu ketat. Jika pembalut dibuang begitu saja—meski sudah terbungkus rapi—cap jorok dan tidak higienis akan langsung disematkan.
Padahal, jika ditarik ke ranah medis dan lingkungan, kebiasaan mencuci pembalut sekali pakai justru tidak berdasar. Lantas siapa sebenarnya yang mewajibkan aturan ini, dan mengapa norma sosial kita begitu berlebihan dalam menghakimi tubuh serta darah menstruasi perempuan?
Baca juga: Ramai Pembalut Repack di Pasaran, Apakah Aman?
Kacamata Medis: Beban Ekstra yang Malah Berisiko
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn), dr. Beeleonie, Sp.OG, mengatakan kepada Kompas.com bahwa mencuci pembalut bekas tidak memberikan manfaat apa pun, baik bagi kesehatan organ reproduksi maupun kebersihan lingkungan. Menurutnya, tindakan ini justru membawa risiko kontaminasi silang.
Saat seseorang mengucek pembalut bekas, tangan terpapar langsung oleh darah yang telah berinteraksi dengan udara luar dan kuman. Padahal, tangan adalah anggota tubuh yang paling sering menyentuh makanan, wajah, dan fasilitas umum. Menutup, melipat, membungkusnya dengan rapat, lalu membuangnya ke tempat sampah tertutup jauh lebih higienis daripada membilasnya di bawah kran.
Panduan resmi dari World Health Organization (WHO) dan UNICEF bahkan menyarankan hal serupa: pembalut sekali pakai harus dibungkus aman dan dibuang ke tempat sampah tertutup, bukan dicuci apalagi disiram ke dalam toilet. Membilas pembalut bekas berpotensi memaparkan diri pada patogen yang ditularkan melalui darah (bloodborne pathogens) seperti Hepatitis B, Hepatitis C, hingga HIV—terutama jika terdapat luka terbuka di area tangan. Pembalut yang basah kuyup juga menjadi lebih berat dan berisiko memicu pertumbuhan jamur atau menarik lalat jika tidak segera dimusnahkan.
Polusi Air dan Ilusi Kebersihan
Mitos “harus bersih dari darah” ini tak cuma merepotkan perempuan, melainkan juga berdampak buruk bagi lingkungan. Studi manajemen kebersihan menstruasi (Menstrual Hygiene Management) di Jawa Barat yang terbit dalam Journal of Water, Sanitation and Hygiene for Development (2025) menunjukkan bahwa 97–100% responden perempuan menggunakan pembalut sekali pakai dengan konsumsi rata-rata 3–5 buah per hari, dan hampir seluruhnya selalu mencuci pembalut bekas tersebut sebelum dibuang. Akibatnya, terjadi pemborosan air bersih sebanyak 3–5 liter hanya untuk satu pembalut. Lebih parahnya lagi, air bekas cucian tersebut menghasilkan limbah cair berpolutan tinggi—mengandung Total Solids (TS) sebesar 850–1.577 mg/l dan Chemical Oxygen Demand (COD) mencapai 224–1.411 mg/l—yang dibuang langsung ke saluran air tanpa pengolahan sama sekali.
Struktur kapas dan gel penyerap pada pembalut sekali pakai dirancang khusus untuk mengunci cairan, sehingga darah di dalamnya amat sulit keluar. Oleh karena itu kebiasaan membilasnya justru menjadi tindakan sia-sia yang membuang-buang air bersih dan mencemari ekosistem perairan dengan limbah beracun.
Pembalut Adalah Sampah Medis, Bukan Kain Cuci
Selain itu secara logika, pembalut sekali pakai merupakan limbah kesehatan (medical waste) berbasis fungsi, serupa dengan perban bekas luka, kasa, atau jarum infus. Pernahkah kita melihat rumah sakit atau tenaga kesehatan mencuci perban penuh darah sebelum dibuang ke tempat sampah infeksius? Tentu tidak. Limbah medis ditampung secara khusus dan dihancurkan melalui pembakaran di insinerator.
Namun, berbagai bukti empiris medis ini mendadak tumpul ketika berhadapan dengan fungsi reproduksi perempuan. Tabu dan stigma misoginis mengubah fungsi biologis menjadi sesuatu yang dianggap kotor dan jahat. Kebiasaan masyarakat yang suka “sotoy” mengatur tubuh perempuan memaksa lahirnya standar ganda: darah menstruasi dipandang sebagai hal kotor yang harus dilenyapkan sampai tak berjejak, meskipun cara pelenyapannya bertentangan dengan prinsip sanitasi modern.
Baca juga: Benarkah Kita Harus Mencuci Pembalut Sekali Pakai?
Tuntutan Bersih yang Bias Gender dan Stigma “Darah Kotor”
Kalimat “Loh, kamu kan perempuan, kok jorok?” tentu sudah tidak asing di telinga kita. Tanpa disadari, masyarakat menormalisasi bahwa bersih, rapi, dan wangi adalah sifat alamiah perempuan. Sebaliknya, saat laki-laki berantakan atau jorok, masyarakat dengan gampang memakluminya lewat kalimat sakti: “Ya namanya juga cowok.”
Ketimpangan ini bukan sekadar prasangka, sebuah riset internasional yang melibatkan 17.632 partisipan di 56 negara mengonfirmasi bahwa norma kebersihan yang dibebankan kepada perempuan jauh lebih ketat ketimbang laki-laki secara global. Secara historis, perempuan memang dituntut memikul tanggung jawab atas standar kebersihan domestik. Menariknya, penelitian tersebut juga menemukan bahwa besarnya perbedaan standar kebersihan antar-gender ini sangat dipengaruhi oleh tingkat kesetaraan gender di suatu negara—di mana jurang perbedaan norma kebersihan paling mencolok justru terjadi di negara-negara dengan tingkat kesetaraan gender tingkat menengah (moderately egalitarian).
Tuntutan kebersihan yang bias gender ini mencapai titik paling ekstrem ketika menyentuh sistem reproduksi. Mitos “darah kotor” terus dilanggengkan seolah darah menstruasi adalah zat beracun. Jika darah menstruasi dianggap kotor, apakah berarti organ reproduksi perempuan—tempat seluruh manusia dikandung dan dilahirkan—juga dianggap tempat yang kotor? Apakah itu artinya kita semua terlahir dari sesuatu yang mencemarkan?
Stigma ini dibedah secara mendalam dalam The Palgrave Handbook of Critical Menstruation Studies (Bab 17: The Menstrual Mark: Menstruation as Social Stigma oleh Johnston-Robledo dan Chrisler). Berdasarkan kategori stigma Erving Goffman, darah menstruasi ditempatkan sebagai abomination—sesuatu yang dianggap mengerikan, dan menjijikkan.
Mengutip serangkaian penelitian klasik seperti Rozin & Fallon (1987), Bramwell (2001), hingga Goldenberg & Roberts (2004), darah menstruasi secara konsisten dinilai jauh lebih menjijikkan ketimbang cairan tubuh lainnya, seperti air mani (semen), ASI, keringat, bahkan darah dari luka terbuka. Padahal secara biologis, darah menstruasi hanyalah kombinasi darah biasa, cairan serviks, dan jaringan dinding rahim (endometrium). Secara medis, komponennya tidak lebih “berbahaya” atau lebih “kotor” dibanding darah yang keluar saat jempol kaki kita terbentur meja.
Konsekuensi Cap Darah Kotor Pada Menstruasi
Namun, karena cap abomination tersebut, darah menstruasi berubah menjadi “tanda” (mark) yang mencemari karakter perempuan. Studi dari Roberts dkk. menunjukkan eksperimen sosial yang mengejutkan: sekadar melihat indikasi keberadaan produk sanitasi—seperti pembalut yang tidak sengaja terjatuh dari tas—sudah cukup untuk memicu reaksi canggung, penghindaran sosial, hingga penurunan penilaian terhadap kecerdasan dan karakter perempuan tersebut.
Fenomena ini menjawab mengapa kolom komentar media sosial sering dipenuhi amukan laki-laki yang mengecap perempuan “jorok” hanya karena melihat sampah pembalut sekali pakai di sungai atau TPA. Kemarahan tersebut bukan murni didasari kepedulian pada lingkungan, melainkan reaksi jijik yang telah dikondisikan oleh budaya.
Secara evolusioner, rasa jijik terhadap cairan tubuh memang berfungsi sebagai mekanisme pertahanan alami manusia untuk menghindari kontaminasi patogen dan penyakit. Namun, reaksi histeris dan intensitas rasa jijik yang ditujukan khusus kepada darah menstruasi adalah murni hasil konstruksi sosial, patriarki, dan tabu seksual. Budaya patriarki membesar-besarkan respon biologis tersebut jauh di luar proporsi risiko medis yang sebenarnya.
Rasa jijik itu memang nyata sebagai emosi, tetapi target dan derajat reaksinya sengaja dibentuk oleh tatanan sosial. Hasilnya adalah standar ganda yang timpang: kebersihan perempuan diawasi secara obsesif hingga ke bekas sampah biologisnya, sementara kekotoran laki-laki dianggap biasa. Sudah saatnya kita berhenti memperlakukan siklus reproduksi sebagai aib sosial, dan mulai melihat menstruasi sebagaimana mestinya. Menstruasi itu fungsi biologis tubuh yang wajar dan manusiawi.
Referensi:
- Eriksson, K., Dickins, T. E., & Strimling, P. (2022). Global sex differences in hygiene norms and their relation to sex equality. PLOS Global Public Health, 2(6), e0000591. https://doi.org/10.1371/journal.pgph.0000591
- Indriati, L., Sintawardani, N., Widyarani, W., Hamidah, U., Nilawati, D., Fitria, N., Wresta, A., Putra, H. E., Djaenudin, D., & Muchlis, M. (2025). Environmental implications of disposable sanitary napkin washing practices: A study on menstrual hygiene management in West Java, Indonesia. Journal of Water, Sanitation and Hygiene for Development, 15(8), 669–682. https://doi.org/10.2166/washdev.2025.005
- Johnston-Robledo, I., & Chrisler, J. C. (2020). The menstrual mark: Menstruation as social stigma. Dalam C. Bobel, I. T. Winkler, B. Fahs, K. A. Hasson, E. A. Kissling, & T.-A. Roberts (Ed.), The Palgrave handbook of critical menstruation studies (hlm. 181–199). Palgrave Macmillan. https://doi.org/10.1007/978-981-15-0614-7_17
- Kompas.com. (2025, 27 April). Pembalut harus dicuci sebelum dibuang, benarkah? Simak penjelasan ahli. https://lifestyle.kompas.com/read/2025/04/27/151500420/pembalut-harus-dicuci-sebelum-dibuang-benarkah-simak-penjelasan-ahli
- Nona Woman. (n.d.). Perlukah mencuci pembalut sekali pakai sebelum dibuang? https://nonawoman.com/en/blogs/nonas-thoughts/perlukah-mencuci-pembalut-sekali-pakai-sebelum-dibuang





Comments are closed.