Sidoarjo (beritajatim.com) – Pagi itu suasana di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo terasa berbeda. Di tengah aktivitas kepolisian dan pengamanan yang berlangsung seperti biasa, sebuah momen sakral justru menghangatkan suasana.
Seorang tahanan berinisial AA resmi mempersunting kekasihnya, SR, melalui prosesi akad nikah yang digelar pada Jumat (29/5/2026).
Meski tengah menjalani masa penahanan dan proses hukum, AA tetap memperoleh haknya untuk membangun rumah tangga. Kesempatan tersebut difasilitasi oleh Polresta Sidoarjo sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan penuh haru. Petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) hadir untuk memimpin jalannya pernikahan. Sejumlah anggota keluarga kedua mempelai turut menyaksikan momen bersejarah tersebut, sementara personel kepolisian melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.
Bagi AA, akad nikah itu menjadi titik terang di tengah situasi yang sedang dihadapinya. Rasa syukur dan haru tidak dapat disembunyikan setelah ijab kabul selesai diucapkan.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah dengan pasangan saya. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA usai prosesi akad nikah.
Kehadiran keluarga dan pasangan yang setia mendampingi menjadi penguat bagi AA untuk menatap masa depan. Momen tersebut juga menunjukkan bahwa proses hukum yang dijalani seseorang tidak serta-merta menghilangkan hak-hak sipil yang tetap dilindungi negara.
Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menegaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk memperoleh hak-haknya selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan.
“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” terang AKP Triarso.
Menurutnya, seluruh tahapan akad nikah dilaksanakan dengan pengawasan dan pengamanan yang ketat guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, serta sesuai prosedur.
“Alhamdulillah prosesi akad nikah lancar,” imbuhnya.
Pelaksanaan akad nikah di lingkungan Polresta Sidoarjo tersebut menjadi gambaran bahwa di balik proses penegakan hukum, aspek kemanusiaan dan pemenuhan hak-hak dasar warga tetap mendapat perhatian. Di tengah keterbatasan yang ada, AA dan SR akhirnya dapat mengikat janji suci sebagai pasangan suami istri dalam sebuah prosesi yang berlangsung sederhana namun penuh makna. (ted)





Comments are closed.