Jakarta, Arina.id—Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi perhatian pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri serta infrastruktur pesantren.
Langkah awal, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi juga wujud perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang belajar di lembaga keagamaan.
“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,”ujar Menag dilansir laman Kemenag.
Sementara itu Menteri PUPR Doddy Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di berbagai daerah untuk memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi.
“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” jelas Doddy Hanggodo.
Tim teknis PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren.
“Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG, dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,”imbuhnya.





Comments are closed.