Fri,17 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Warga Socah Bangkalan Digerebek Polisi, Ternyata Simpan Sabu di Rumah

Warga Socah Bangkalan Digerebek Polisi, Ternyata Simpan Sabu di Rumah

warga-socah-bangkalan-digerebek-polisi,-ternyata-simpan-sabu-di-rumah
Warga Socah Bangkalan Digerebek Polisi, Ternyata Simpan Sabu di Rumah
service

Bangkalan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Socah. Seorang pria berinisial Didin Efendi ditangkap setelah kedapatan menyimpan puluhan gram sabu yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Dusun Rabasen Timur, Desa Parseh, Kecamatan Socah, pada Selasa (14/7/2026). Saat petugas datang, Didin sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan sehingga tersangka langsung diamankan.

Usai menangkap pelaku, polisi melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 32,81 gram, satu paket sabu lainnya seberat 1,24 gram, satu unit timbangan digital, satu sendok sabu, serta sebuah dompet hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Total barang bukti yang disita mencapai 34,05 gram berat kotor. Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Socah.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu. Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kami tangkap,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hanya bertugas menyimpan sekaligus menyediakan sabu milik seorang pria berinisial DN. Sebagai imbalan, Didin mengaku dijanjikan upah sebesar Rp200 ribu setiap hari.

Keterangan tersebut masih didalami penyidik. Polisi kini memburu DN yang diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan kurir atau penyimpan barang. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan DN dan jaringan di atasnya. Komitmen kami adalah memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bangkalan,” tegas Kiswoyo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menjaga Bangkalan dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Didin dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga pidana mati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [sar/but]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.