Madiun (beritajatim.com) – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Desa Simo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jumat (17/7/2026) pagi. Sebuah sepeda motor Honda Scoopy milik Ayu Purwanti (30) nyaris raib digondol dua pelaku yang datang menggunakan sepeda ontel.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di rumah korban yang berada di pinggir Jalan Raya Caruban–Ngawi. Saat kejadian, motor terparkir di halaman rumah dalam kondisi terkunci stang. Sementara itu, korban berada di dalam rumah.
Meski kondisi jalan raya sedang ramai dilalui kendaraan, kedua pelaku tetap nekat melancarkan aksinya. Mereka diduga membobol lubang kunci kontak motor menggunakan kunci T.
Aksi tersebut pertama kali diketahui seorang warga yang berada di warung di seberang rumah korban. Melihat kedua pelaku sedang mengutak-atik motor dan hendak membawanya kabur, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga.
“Tiba-tiba ada yang teriak kalau ada pencuri. Pas saya keluar, pelaku sudah kabur dikejar warga. Saya kemudian mengecek motor, ternyata lubang kuncinya sudah berhasil dibobol pelaku,” ujar Ayu.

Mendengar teriakan warga, kedua pelaku panik dan melarikan diri. Warga kemudian melakukan pengejaran sejauh sekitar 500 meter hingga pelarian keduanya terhenti di depan Masjid Al Mujahidin, Desa Simo. Massa yang geram sempat menghajar keduanya di depan Masjid Al Mujahidin sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan membenarkan adanya percobaan curanmor tersebut. Menurutnya, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Tadi pagi kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya percobaan curanmor oleh dua orang pelaku,” ujar AKP Agung.
Dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku berinisial S dan H diketahui datang ke lokasi menggunakan sepeda angin.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, masing-masing pelaku membawa sepeda angin untuk menuju lokasi. Begitu ketahuan warga, mereka langsung melarikan diri,” jelasnya.
Warga kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua pelaku dan diserahkan ke pihak kepolisian. Keduanya diketahui berasal dari Surabaya dan Madura.
Polisi juga menemukan bekas kerusakan pada lubang kunci kontak motor korban. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
“Kendaraan sasaran berada di pinggir jalan sehingga memudahkan mereka. Pelaku sempat berupaya merusak kunci menggunakan kunci T. Saat pengecekan awal, barang bukti kunci T tersebut juga berhasil kami temukan,” tambah AKP Agung.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Madiun untuk menjalani pemeriksaan intensif. Satreskrim masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi curanmor di lokasi lain.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku serta mempelajari modus operandinya. Kami juga mencari tahu apakah mereka memiliki rekam jejak kasus curanmor di tempat lain agar kasus ini bisa dikembangkan lebih lanjut,” pungkas AKP Agung. (rbr/but)




Comments are closed.