Sat,25 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Indonesiana
  3. 3 Geopark Indonesia Pertahankan Status Green Card, Apa Maksudnya?

3 Geopark Indonesia Pertahankan Status Green Card, Apa Maksudnya?

3-geopark-indonesia-pertahankan-status-green-card,-apa-maksudnya?
3 Geopark Indonesia Pertahankan Status Green Card, Apa Maksudnya?
service

13 April 2026 22.00 WIB • 2 menit

3 Geopark Indonesia Pertahankan Status Green Card, Apa Maksudnya?


Kabar baik datang dari 3 geopark Indonesia yang berhasil mencatatkan capaian penting di UNESCO. Tiga UNESCO Global Geopark Indonesia, yaki Rinjani-Lombok, Kaldera Toba, dan Ciletuh-Pelabuhanratu resmi mendapatkan status green card dari UNESCO Global Geopark Council periode 2026-2029.

Tiga geopark itu dinyatakan berhasil mempertahankan kualitas pengelolaan sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap tujuan UNESCO dalam penguatan kebumian, mitigasi risiko bencana, serta pembangunan berkelanjutan berbasis warisan alam.

Status green card merupakan pengakuan tertinggi dalam evaluasi berkala UNESCO terhadap geopark di seluruh dunia. Status ini jelas menjadi pengakuan bahwa Indonesia bukan hanya memiliki kekayaan geologi yang luar biasa, tapi juga mampu mengelolanya dengan penuh tanggung jawab dan berkelanjutan.

Status Green Card pada UNESCO Global Geopark, Apa Maksudnya?

Green card adalah penilaian tertinggi dalam jaringan UNESCO Global Geopark (UGGp) yang menjadi tanda bahwa pengelolaan geopark sudah memenuhi standar internasional. Standar itu meliputi konservasi alam, pendidikan dan penelitian, dan pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Kawan GNFI, proses untuk mempertahankan status green card sangat sulit. Disadur dari Kementerian Pariwisata RI, prosesnya sangat ketat dan melibatkan ratusan pengamat.

Asesor UNESCO akan datang langsung ke kawasan geopark untuk melakukan peninjauan selama beberapa hari. Kemudian, diadakanlah Sidang Council UNESCO Global Geopark yang biasanya dihadiri oleh ratusan pengamat dari negara-negara anggota.

Akreditasi ini merupakan salah satu cara untuk memvalidasi bahwa geopark tersebut betul-betul memenuhi standar internasional dalam hal konservasi, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan. Status green park berlaku selama empat tahun.

Sebagai informasi, selain green card, UNESCO juga berhak memberikan yellow card yang menunjukkan jika pengelolaan situs tersebut belum sesuai dengan standar internasional. Status ini diberikan dalam kurun waktu dua tahun sebelum terancam pemberian red card alias pencabutan status geopark.

Manfaat Status Green Card untuk Indonesia

Kawan, lebih dari sekadar prestasi simbolis, status green card ini sangat penting bagi Indonesia. Banyak sekali dampak positif yang bisa dirasakan Indonesia, khususnya bagi pengelola dan masyarakat lokal jika kawasan geopark mengantongi green card.

Berikut adalah dampak yang didapatkan Indonesia melalui status green card pada situs-situs geopark UNESCO:

  • Memperkuat kolaborasi internasional;
  • Membuka peluang edukasi dan penelitian global;
  • Mendorong pariwisata berkelanjutan;
  • Memberikan manfaat nyata untuk masyarakat lokal (ekonomi kreatif, UMKM, dan lapangan kerja);
  • Meneguhkan geopark sebagai warisan dunia yang layak dijaga bersama.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia memiliki 12 geopark yang sudah diakui UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark, di antaranya:

  1. Geopark Batur
  2. Geopark Gunung Sewu
  3. Geopark Gunung Rinjani
  4. Geopark Ciletuh
  5. Geopark Ijen
  6. Geopark Gunung Toba
  7. Geopark Belitung
  8. Geopark Kebumen
  9. Geopark Maros Pangkep
  10. Geopark Merangin
  11. Geopark Raja Ampat
  12. Geopark Meratu

Kawan, setelah evaluasi, UNESCO umumnya akan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan masing-masing geopark. Hal ini dilakukan sebagai bagian integral dari strategi peningkatan kualitas geopark ke depannya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

Tim Editorarrow

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.