Thu,21 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. 6 Rukun Haji yang Tak Boleh Terlewat

6 Rukun Haji yang Tak Boleh Terlewat

6-rukun-haji-yang-tak-boleh-terlewat
6 Rukun Haji yang Tak Boleh Terlewat
service

Jakarta, NU Online

Haji, seperti ibadah lainnya, memiliki rukun atau hal-hal yang harus dilaksanakan. Konsekuensi jika tak dilakukan salah satunya adalah batal atau tidak sah hajinya.

“Bila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah hajinya tidak sah dan tidak gugur kewajiban haji bagi jamaah tersebut,” tulis Ustadz Alhafiz Kurniawan dalam artikelnya 6 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan, sebagaimana dikutip NU Online pada Rabu (20/5/2026).

Ustadz Alhafiz menegaskan bahwa rukun ini tidak bisa digantikan dengan dam, seperti wajib haji. Sebab, rukun haji tersebut merupakan substansi dari haji. Karenanya, jika rukun-rukun tersebut ditinggalkan, maka haji menjadi kehilangan substansinya. Hal ini sebagaimana termaktub dalam keterangan Sayyid Bakri Syatha ad-Dimyathi pada kitab I’anatut Thalibin mengutip penjelasan Al-Bujairami. 

Adapun jumlah rukun haji yang harus dilaksanakan oleh jamaah haji dalam kondisi apapun adalah enam. Pertama, ihram, yaitu tindakan yang menjadi penanda masuknya seseorang dalam rangkaian manasik haji dengan niat haji di dalam hati. Di momen ini, jamaah dianjurkan melafalkan niat ihram haji dengan lisannya. Sebelum niat ihram, jamaah haji dianjurkan untuk mandi lebih dahulu dan mengenakan pakaian khusus ihram. 

Kedua, wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah, yaitu kehadiran seseorang di Arafah. Di tahun ini, wukuf akan dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026). Keberadaan di area tersebut tetap dihitung meski sejenak, tertidur, atau sekadar lewat. Meskipun demikian, di momen tersebut, jamaah haji sangat dianjurkan untuk memperbanyak zikir kepada Allah dengan membaca tasbih, tahmid, takbir, tahlil, dan doa ketika wukuf dengan suara yang pelan, lirih.

“Waktu wukuf berlangsung dari zuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai Subuh tanggal 10 Dzulhijjah,” tulis Ustadz Alhafiz.

Ketiga, tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali dalam keadaan suci yang diawali dari arah Hajar Aswad. Tawaf rukun ini disebut juga tawaf ifadhah. Jamaah dianjurkan untuk membaca talbiyah selama mengelilingi Kabah tersebut.

“Jamaah haji sudah boleh melakukan tawaf ifadhah mulai dari tengah malam 10 Dzulhijjah. Kalau sebelumnya, maka tawaf ifadhahnya tidak sah,” tulis Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) itu.

Keempat, sa’i, yaitu jalan kaki bolak-balik antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali. Perhitungan sekali itu saat jalan dari Shafa ke Marwah dan jalan dari Marwah ke Shafa dihitung sekali. Jika tidak mampu berjalan, jamaah haji diperkenankan melaksanakannya dengan bantuan kursi roda.

“Jalan pertama wajib dimulai dari Shafa ke Marwah. Jika sa’i dimulai dari Marwah ke Shafa, maka jalan pertama tidak dihitung. Sa’i harus dilaksanakan dengan 7 kali dengan hitungan yang meyakinkan. Sa’i tidak boleh kurang dari 7 kali,” terang Ustadz Alhafiz.

Kelima, tahallul, yaitu mencukur atau menggunting rambut kepala. Setidaknya, 3 helai rambut yang dipotong. Namun, lebih utama jika jamaah haji mencukur secara merata rambutnya.

Keenam, tertib, yaitu seluruh rukun haji ini harus dilaksanakan secara berurutan dari ihram hingga tahallul.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.