Fri,1 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. 8 Uji Materi KUHP–KUHAP Diajukan ke MK, Wamenkum Sebut Masih Berpotensi Bertambah

8 Uji Materi KUHP–KUHAP Diajukan ke MK, Wamenkum Sebut Masih Berpotensi Bertambah

8-uji-materi-kuhp–kuhap-diajukan-ke-mk,-wamenkum-sebut-masih-berpotensi-bertambah
8 Uji Materi KUHP–KUHAP Diajukan ke MK, Wamenkum Sebut Masih Berpotensi Bertambah
service

Jakarta, NU Online

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa hingga saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima delapan permohonan uji materi yang berkaitan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dari jumlah tersebut, dua permohonan ditujukan terhadap KUHAP, sedangkan enam lainnya menyasar ketentuan dalam KUHP.

“Bapak/Ibu, sampai dengan detik ini, ada delapan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Dua terhadap KUHAP, enam terhadap KUHP,” kata Wamenkum dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026) dikutip NU Online melalui Youtube TVR Parlemen.

Edward yang akrab disapa Eddi menjelaskan bahwa jumlah gugatan terhadap KUHP tersebut sebenarnya masih berada di bawah proyeksi pemerintah.

Ia menyebut pemerintah sejak awal memperkirakan akan ada sekitar 14 permohonan uji materi terhadap KUHP, seiring banyaknya isu krusial yang termuat dalam undang-undang tersebut dan dinilai berpotensi diuji secara konstitusional.

“Karena 14 itu adalah pending issue krusial waktu itu, yang kami yakin pasti akan diuji. Jadi kami yakin pasti akan diuji. Jadi kalau menurut kami, baru enam masih kurang, masih kurang delapan lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, substansi permohonan uji materi yang telah masuk ke MK sejauh ini juga menunjukkan kesesuaian dengan daftar isu krusial yang sebelumnya telah diidentifikasi pemerintah. Pasal-pasal yang digugat, menurutnya, memang sejak awal diperkirakan akan menjadi objek pengujian.

“Kami sudah lihat bahwa memang yang diuji itu seperti pasal soal demonstrasi, soal pidana mati, soal penghinaan terhadap lembaga negara. Itu sudah semua kami prediksikan akan diuji,” terang Eddie.

Sementara itu, terkait dua permohonan uji materi terhadap KUHAP, Eddie memaparkan bahwa ruang lingkup gugatan relatif terbatas. Permohonan tersebut hanya menyasar pengaturan mengenai penyelidikan serta relasi koordinasi antara penyidik dan penuntut umum.

“Dan hanya ada dua pasal mengenai KUHAP yang diuji, yaitu mengenai penyelidikan dan mengenai hubungan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Eddie juga menyampaikan apresiasinya atas usulan Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah yang mendorong keterlibatan aktif DPR dalam sosialisasi KUHP dan KUHAP baru kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan seiring proses implementasi yang sedang berjalan.

“Namun saya kira usulan baik dari Pak Ahmad Basarah tadi untuk memang harus melakukan sosialisasi bersama dengan Komisi XIII, karena ini kan sambil berjalan. Sambil berjalan,” ucapnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.