Jakarta, NU Online
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menanggapi kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) malam.
Anggota Komnas Perempuan, Yuni Asrianti, menekankan pentingnya evaluasi berperspektif gender guna memastikan perlindungan bagi seluruh pengguna transportasi publik, khususnya perempuan dan kelompok rentan.
“Pentingnya evaluasi berperspektif gender untuk memastikan standar keselamatan, prosedur darurat, dan desain kebijakan transportasi benar-benar melindungi semua pengguna dari risiko kecelakaan, khususnya perempuan dan kelompok rentan,” ujarnya kepada NU Online, Kamis (30/4/2026).
Menurut Yuni, tragedi tersebut tidak dapat dilihat sebagai insiden tunggal, melainkan bagian dari persoalan struktural yang saling berkaitan, termasuk infrastruktur dan sistem keselamatan yang belum optimal.
Ia menilai, keterbatasan teknologi serta masih digunakannya sistem manual di sejumlah titik menunjukkan adanya keterlambatan dalam pembenahan yang berlangsung cukup lama.
“Kondisi ini mengindikasikan adanya kelalaian serius dalam penyediaan infrastruktur keselamatan yang memadai, setara, dan inklusif bagi seluruh warga, termasuk perempuan pekerja yang bergantung pada transportasi publik,” jelasnya.
Yuni juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen lalu lintas kereta, integrasi transportasi publik, serta mitigasi risiko di lapangan.
Selain itu, Komnas Perempuan menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka, dengan mayoritas korban merupakan perempuan.
“Komnas Perempuan menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi ini. Pikiran dan solidaritas kami bersama para korban, keluarga, dan seluruh pihak yang terdampak,” ucapnya.
Ia mendorong negara untuk melakukan investigasi secara transparan, akuntabel, dan berperspektif korban guna mengungkap akar persoalan secara menyeluruh, baik dari aspek kebijakan, infrastruktur, maupun tata kelola.
“Komnas Perempuan mengimbau publik untuk menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan menghindari spekulasi yang berpotensi mengabaikan kepentingan serta martabat korban,” pungkasnya.





Comments are closed.