Tue,21 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Guru di Pacitan Laporkan Anggota DPRD, Polisi Sebut Kasus Perdata

Guru di Pacitan Laporkan Anggota DPRD, Polisi Sebut Kasus Perdata

guru-di-pacitan-laporkan-anggota-dprd,-polisi-sebut-kasus-perdata
Guru di Pacitan Laporkan Anggota DPRD, Polisi Sebut Kasus Perdata
service

Pacitan (beritajatim.com) – Seorang anggota DPRD Kabupaten Pacitan berinisial DP dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang guru asal Kecamatan Arjosari. Laporan tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang antara pelapor dan terlapor.

Menanggapi laporan itu, Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan menjelaskan bahwa sejak awal laporan diterima, perkara yang dilaporkan lebih mengarah pada sengketa perdata.

“Dari awal laporan yang kami baca itu terkait utang piutang. Kalau utang piutang, arahnya ke perdata. Artinya, laporan ini cenderung salah alamat,” kata AKP Choirul Maskanan kepada beritajatim.com, Rabu (21/1/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan klarifikasi untuk memastikan apakah dalam perkara tersebut terdapat unsur pidana atau murni perdata. Saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal.

“Kita pastikan dulu, ini murni perdata atau ada unsur pidananya. Kalau memang benar-benar perdata, maka laporan itu akan dihentikan,” ujarnya.

Dalam proses klarifikasi, polisi tidak hanya memanggil pelapor, tetapi juga sejumlah saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut. “Saksi-saksi pada waktu itu siapa saja yang mengetahui, mungkin dari pihak bank atau finance yang terlibat, itu semua akan kita panggil untuk klarifikasi,” tambahnya.

Seperti diketahui, laporan tersebut diajukan oleh Edi (E), seorang guru sekolah dasar warga Desa Gembong, Kecamatan Arjosari. Ia melaporkan anggota DPRD Pacitan berinisial DP atas dugaan penipuan yang diduga berawal dari persoalan utang piutang. (tri/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.